Rukun Haji yang Wajib Dijalankan dalam Islam, Pahami Dalilnya

3 months ago 31

Terdapat enam rukun haji yang diatur baik tata cara pelaksanaannya dan waktu pelaksanaannya. Berikut ini penjelasan lengkapnya, beserta dengan dalil dan hikmah dari setiap rukun yang dilakukan:

1. Ihram

Ihram merupakan rukun haji yang pertama dan paling mendasar untuk dilakukan oleh setiap jamaah haji. Ihram sendiri diartikan sebagai niat yang menyatakan kesungguhan seseorang untuk memulai ibadah haji dengan mengenakan pakaian khusus. Niat berihram dilakukan ditempat-tempat yang telah ditentukan yang disebut dengan miqat makani. Untuk jamaah Indonesia miqat dilakukan sesuai dengan gelombang pemberangkatan.

berikut ini merupakan lafaz niat ihram yang dapat diucapkan adalah: 

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلّٰهِ تَعَــالَى

"Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi taala" 

Artinya: "Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Taala."

Setelah berihram, jamaah haji harus mematuhi berbagai larangan ihram seperti tidak menggunakan wewangian, dan lain sebagainya. Bagi laki-laki pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak dijahit, sedangkan wanita menggunakan pakaian biasa yang menutup aurat berwarna putih.

2. Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah adalah puncak dari seluruh prosesi ibadah haji dan dianggap sebagai rukun haji yang paling utama, Rasulullah SAW juga bersabda: 

"الحج عرفة" 

Artinya: "Haji itu adalah Arafah" (HR. Tirmidzi)

Wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah di padang Arafah, dimulai dari tergelincirnya matahari (waktu dzuhur) hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Jamaah dapat melakukan wukuf kapan saja dalam rentang waktu tersebut, baik siang, sore maupun malam hari, yang terpenting adalah jamaah berada di dalam batas-batas padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan.

3. Thawaf Ifadhah

Dikenal juga dengan nama thawaf rukun, ini merupakan rukun haji ketiga yang dilakukan setelah jamaah melaksanakan wukuf di Arafah dan bermalam di Muzdalifah. Thawaf ifadhah dilakukan dengan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri jamaah, dimulai dan diakhiri sejajar dengan hajar Aswad.

Waktu pelaksanaan nya yang paling utama adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah jamaah melempar jumrah aqabah dan melakukan tahallul awal. Namun, thawaf ini juga bisa dilakukan sesudah tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah atau saat waktu subuh. Meskipun tidak ada batasan waktu yang ketat, sebaiknya thawaf ifadhah dilaksanakan sebelum hari tasyriq berakhir yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Hajj ayat 29: 

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ 

Artinya: "Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekitar rumah yang tua (Ka'bah) itu" (QS. Al-Hajj: 29). 

4. Sa’i

Rukun haji yang keempat adalah Sa’i, yang merupakan ibadah berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan, dimulai dari bukit Shafa dan diakhiri di Bukit Marwah. Ibadah ini mengenang perjuangan Siti hajar, ibunda Nabi Ismail AS, dalam mencari air di padang pasir.

Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 158:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا 

Artinya: "Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi'ar (lambang-lambang) Allah. Maka barangsiapa yang berhaji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya" (QS. Al-Baqarah: 158).

5. Tahallul 

Tahallul atau memotong rambut adalah rukun haji kelima yang menjadi tanda berakhirnya status ihram jamaah haji. Tahallul dilakukan dengan mencukur rambut hingga gundul atau memotong sebagian rambur. Bagi jamaah laki-laki, lebih dianjurkan untuk mencukur rambut hingga gundul, sedangkan bagi jamaah perempuan cukup memotong rambut sepanjang ujung jari atau sekitar 2-3 cm.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

"رَحِمَ اللهُ الْمُحَلِّقِينَ. قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: رَحِمَ اللهُ الْمُحَلِّقِينَ. قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: وَالْمُقَصِّرِينَ" 

Artinya: "Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur rambutnya. Para sahabat berkata: 'Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya wahai Rasulullah?' Rasulullah menjawab: 'Semoga Allah merahmati orang-orang yang mencukur rambutnya.' Para sahabat berkata lagi: 'Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya wahai Rasulullah?' Rasulullah menjawab: 'Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya.'" (HR. Muslim).

6. Tertib 

Rukun haji yang terakhir adalah tertib, dimana jamaah haji melaksanakan semua rukun haji secara berurutan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Urutan yang benar adalah: ihram, wukuf di Arafah, thawaf ifadhah, sa’i, tahallul, dan semuanya dilakukan dengan tertib. Jika jamaah tidak melaksanakan rukun haji dengan urutan yang benar atau meninggalkan salah satu rukun, maka iabadah hajinya dianggap tidak sah.

Tertib dalam rukun haji juga mengajarkan kepada umat Islam tentang pentingnya disiplin dan ketaatan dalam beribadah. Setiap rukun memiliki makna dan hikmah tersendiri yang saling terkait, sehingga pelaksanaannya harus berurutan agar jamaah dapat merasakan kekhusyukan dan memahami makna spiritual dari setiap tahapan ibadah haji.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |