VIDEO pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Muhammad Abdimaludin menjadi perhatian publik. Dalam video itu, ia mengaku telah menerima sejumlah uang suap seusai ikut menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta pada 15 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Abdi berperan sebagai koordinator di aksi bertajuk “Tata Ulang Indonesia” itu. Berikut fakta-fakta polemik uang suap ke Ketua BEM FH UBK.
Kronologi
Berdasarkan pengakuan Abdi, uang suap itu diberikan dari oknum alumni FH UBK melalui aparat kepolisian. Kronologi ini juga telah diselidiki oleh pihak rektorat kampus.
Alumni itu meminta agar BEM UBK tak melakukan pemaksaan berunjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta. Wakil Rektor III UBK Daniel Panda menuturkan uang suap tersebut sebesar Rp 20 juta.
Puluhan juta sebagai suap itu diberikan oleh alumni ke pengurus BEM khususnya BEM FH dan FE. Mereka diminta agar mau memindahkan titik lokasi aksi ke depan kompleks DPR, MPR, DPD di kawasan Senayan, Jakarta.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh BEM UBK dan tetap berdemo di kawasan Patung Kuda. Meski demikian, uangnya tetap diterima oleh sejumlah pengurus, termasuk Abdi. Permintaan lainnya agar perwakilan massa aksi mau melakukan mediasi tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden seusai demo.
Ketua BEM FH UBK itu mengaku telah memakai uang suap untuk keperluan pribadi. Uang tersebut, kata Abdi, juga telah didistribusikan kepada alumni UBK, jajaran pengurus BEM FH UBK, dan pengurus BEM FE UBK. “Rp 2,5 juta ke dua alumni, Rp 2 juta ke wakil saya, 2 juta ke Mubarak, dan 2 juta ke BEM FE UBK,” ujar dia.
Penonaktifan
Universitas Bung Karno memutuskan menonaktifkan status kemahasiswaan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin setelah pengakuan menerima suap dalam demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia".
Wakil Rektor III Daniel Panda mengatakan, keputusan penonaktifan dilakukan setelah Rektorat menerima langsung pengakuan Abdi, ihwal penerimaan suap sebesar Rp 20 juta yang diterima jajaran pengurus BEM Kampus Penyambung Lidah Rakyat ini.
"Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, hari ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," kata Daniel dalam jumpa pers di Kampus UBK, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juni 2026.
Dengan status ini, kata dia, maka segala aktivitas Abdi tidak lagi mengatasnamakan BEM UBK maupun universitas hingga proses investigasi yang dijalankan resmi dinyatakan rampung.
Dalam investigasi ini, dia menjelaskan, UBK akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi maupun pihak yang ditengarai memiliki keterlibatan dalam dugaan kasus suap demonstrasi BEM UBK pada 15 Juni lalu.
"Pengurus BEM FH, FE, dan beberapa mahasiswa lainnya akan kami crosscheck kembali, termasuk saksi dan oknum yang terlibat dalam proses ini," ujar Daniel.
Selain itu, kampus tak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi ke pengurus BEM UBK yang menerima uang suap tersebut. Daniel berujar kampus bakal menyelidiki fakta ke beberapa mahasiswa sebagai proses investigasi.
Dia menuturkan, berat atau tidaknya sanksi yang akan diberikan kampus kepada pengurus BEM yang terbukti melakukan pelanggaran atau mencoreng almamater, akan mempertimbangkan besar atau tidaknya tingkat kesalahan yang dilakukan. “Pemberian sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di UBK,” ujar Daniel.
Penyuapan Dinilai Merusak Substansi Demokrasi
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengecam adanya dugaan penyuapan di tengah aksi mahasiswa yang melibatkan BEM UBK. Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, alih-alih menerima dan merefleksikan setiap aspirasi maupun kritik yang disampaikan, negara justru berupaya menyembunyikan substansi dari apa yang dituntut mahasiswa dengan cara membuat diskursus baru.
“Ini masalah karena merusak substansi demokrasi,” kata Isnur saat ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kritik dan aspirasi, kata dia, yang seharusnya didengar dan dipertimbangkan oleh presiden maupun DPR, kini berubah haluan karena hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap gerakan mahasiswa.
“Ini menghilangkan tujuan gerakan siswa yang sejatinya murni bergerak karena keresahan menjadi bergerak karena uang,” ujar Isnur.
Karenanya, dia mendesak, agar kepolisian menelusuri lebih dalam mengenai tokoh yang termasuk menyuap BEM UBK untuk menahan gerakan reformis maupun bersedia melakukan mediasi tertutup dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4382809/original/074926600_1680593144-top-view-hand-holding-silver-coins.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518245/original/007067800_1772495256-1.jpg)





