Tantangan Mobil Terbang di Indonesia: Teknologi Lebih Cepat dari Regulasi

7 hours ago 2

GOOTO.COM, Jakarta - Chairman Prestige Aviation Rudy Salim mengatakan masih ada sejumlah tantangan untuk mengoperasikan mobil terbang di Indonesia. Salah satu yang utama adalah belum adanya regulasi dari pemerintah yang mengatur soal pengoperasian mobil terbang ini.

Iklan

"Teknologinya lebih cepat, regulasinya ketinggalan, begitu juga di Indonesia. Teknologinya sudah ada, tapi regulasinya masih digodok. Jadi menunggu regulasinya. Regulasinya lagi diolah supaya bisa mengikuti teknologi yang semakin cepat berkembang," kata Rudy saat ditemui di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 25 Juni 2025.

Rudy mengatakan bahwa sejak pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada 2021, mobil terbang eHang yang dibawa Prestige belum mendapatkan regulasi komersialisasi. Saat ini, Prestige baru mendapatkan perizinan untuk pengujian tanpa penumpang dan pengujian dengan penumpang.

"Hari ini boleh pertama kalinya dibawa manusia. Tadi benar-benar adalah orang pertama yang terbang menggunakan eHang 216-S, karena regulasinya baru keluar, mengikuti regulasi yang ada di Cina," ucapnya.

Rudy mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengajukkan perizinan untuk komersialisasi mobil terbang eHang ini. Ditargetkan perizinan bisa diterbitkan setahun ke depan.

"Semoga dalam waktu setahunan ini, kami sudah bisa komersil. Paling enggak sedikit langkah maju dari sebelumnya," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan, Sokhib Al Roham mengatakan bahwa memang belum ada regulasi yang mengatur soal mobil terbang ini di Indonesia. Namun, pihak Kemenhub berencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Kami mau merevisi atau amandemen UU No 1 Tahun 2009, di mana salah satu item yang ingin kami masukkan mengakomodir operasional, mulai dari desain, operasional, personel, fasilitas (mobil terbang)," ucap Sokhib.

Dia juga menuturkan bahwa pihaknya akan bertemu dengan Civil Aviation of China (CAAC) untuk membahas arrangement produk Cina guna melakukan type certificate validasi. Dengan demikian, aturan yang sudah resmi nantinya bisa memastikan pengoperasian mobil terbang di Indonesia.

"Sehingga nantinya kami bisa terbitkan SOP standar yang bisa dipakai buat komersil," ujarnya memungkasi.

Pilihan Editor: Chery C5 Resmi Dijual dengan Harga Mulai Rp 319 Jutaan

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |