Liputan6.com, Jakarta Tempat yang haram dikunjungi orang Islam ini memiliki sejarah kelam dalam Al-Quran sebagai lokasi azab Allah SWT terhadap kaum Tsamud. Arab Saudi dikenal sebagai tanah suci umat Islam dengan dua kota paling mulia, Mekah dan Madinah.
Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa di negara ini juga terdapat tempat yang haram dikunjungi orang Islam, yaitu kota Al Ula atau tepatnya wilayah Hegra (Madain Saleh). Meski kini menjadi destinasi wisata populer, Al Ula tetap menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim terkait hukum mengunjunginya.
Al Ula berada di barat laut Kerajaan Saudi, tepatnya 1100 km dari Riyadh, yang kini dikembangkan sebagai bagian dari Visi 2030 Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk menarik wisatawan mancanegara. Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Jumat (7/11/2025).
Al Ula: Kota Terkutuk yang Menjadi Destinasi Wisata
Al Ula atau Hegra dikenal sebagai Madain Saleh dalam literatur Islam, yaitu tempat tinggal kaum Tsamud yang merupakan umat Nabi Saleh AS. Kaum ini dilaknat dan diazab oleh Allah SWT karena keingkaran mereka terhadap ajaran tauhid yang dibawa sang nabi. Kisah azab kaum Tsamud diabadikan dalam beberapa surah Al-Quran, termasuk Surah Al-A'raf, Surah Hud, dan Surah Asy-Syu'ara.
Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW pernah melewati wilayah ini saat hendak menuju Perang Tabuk. Beliau menunjukkan sikap yang sangat berhati-hati dan tidak mau berlama-lama di tempat tersebut. Rasulullah bahkan tidak mau minum dan beristirahat di Madain Saleh, serta melarang para sahabat mengambil makanan dan minuman dari sana. Sikap Nabi Muhammad SAW ini menjadi dalil bagi sebagian ulama yang mengharamkan kunjungan ke Al Ula.
Melansir dari laman Experience Al Ula, kawasan ini dulunya merupakan ibu kota kerajaan Dadan dan Lihyan pada 600 SM, serta kemudian menjadi ibu kota selatan Kerajaan Nabatean yang dikenal dengan nama Hegra pada 100 SM. Peradaban Nabatean meninggalkan warisan spektakuler berupa fasad makam berukir yang kini menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO pertama Arab Saudi. Meski memiliki nilai sejarah dan arkeologi tinggi, status tempat yang haram dikunjungi orang Islam masih melekat kuat pada Al Ula karena latar belakang religiusnya.
Dalil Larangan Mengunjungi Tempat yang Diazab
Larangan mengunjungi tempat-tempat yang pernah diazab Allah SWT memiliki landasan kuat dalam hadits shahih. Dalam Sahih Bukhari, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kalian memasuki daerah umat yang diadzab itu kecuali sambil menangis. Jika kalian tidak bisa menangis, jangan memasuki daerah mereka. Jangan sampai azab yang menimpa mereka juga menimpa kalian."
Hadits ini menunjukkan bahwa tempat yang haram dikunjungi orang Islam adalah lokasi-lokasi yang pernah menerima azab Allah, kecuali dengan kondisi tertentu yakni dalam keadaan menangis dan mengambil pelajaran. Para ulama menafsirkan "menangis" dalam hadits ini bukan sekadar air mata, melainkan keadaan hati yang penuh ketakutan kepada Allah dan pengambilan ibrah (pelajaran) dari nasib umat terdahulu. Kunjungan untuk tujuan wisata, foto-foto, atau hiburan semata dianggap tidak sesuai dengan maksud hadits tersebut.
Imam Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan agar umat Islam tidak terlena dengan keindahan peninggalan peradaban yang telah diazab. Beliau menekankan pentingnya sikap khusyuk dan tadabbur (perenungan) ketika melewati tempat-tempat tersebut. Tempat yang haram dikunjungi orang Islam seperti Al Ula harus didekati dengan penuh kehati-hatian spiritual, bukan sebagai objek pariwisata biasa.
Selain hadits di atas, terdapat riwayat lain yang menggambarkan bagaimana Rasulullah SAW mempercepat langkahnya ketika melewati lembah Hijr (Hegra). Beliau memerintahkan para sahabat untuk mempercepat perjalanan dan menutup wajah mereka, menunjukkan keseriusan larangan untuk berlama-lama di tempat azab. Sikap Rasulullah ini menegaskan bahwa kunjungan ke tempat yang haram dikunjungi orang Islam harus dilakukan dengan adab yang sangat ketat, jika memang terpaksa harus melaluinya.
Mekkah: Tanah Haram yang Suci
Istilah "tanah haram" dalam Islam memiliki dua makna berbeda yang penting untuk dipahami. Pertama, tanah haram dalam konteks positif merujuk pada Tanah Haram Mekah (Al-Masjid Al-Haram), yaitu kawasan suci yang memiliki aturan khusus dan kehormatan tinggi dalam Islam. Kedua, tanah haram dalam konteks negatif merujuk pada tempat-tempat terlarang seperti lokasi azab Allah yang tidak boleh dikunjungi sembarangan oleh umat Muslim.
Mekah disebut sebagai Tanah Haram atau Al-Haram karena kedudukannya yang sangat mulia dan suci dalam Islam. Di kawasan ini terdapat Masjidil Haram yang mengelilingi Ka'bah, kiblat umat Islam sedunia. Allah SWT telah mengharamkan pertumpahan darah, perburuan hewan, penebangan pohon, dan berbagai tindakan yang dapat mengganggu kesucian tempat ini. Setiap muslim yang memasuki Tanah Haram Mekah harus dalam keadaan ihram jika hendak menunaikan ibadah haji atau umrah.
Mengutip dari Al-Quran Surah Al-Maidah ayat 97, Allah SWT berfirman tentang kehormatan Ka'bah: "Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia." Perbedaan mendasar antara Tanah Haram Mekah dengan tempat yang haram dikunjungi orang Islam seperti Al Ula adalah pada status kesucian dan keberkahan. Mekah adalah tempat yang wajib dikunjungi oleh muslim yang mampu, sementara Al Ula adalah tempat yang sebaiknya dihindari kecuali dengan tujuan mengambil pelajaran spiritual.
Kawasan Tanah Haram Mekah memiliki batas geografis yang jelas, disebut dengan miqat. Di dalam batas ini, berlaku hukum-hukum khusus yang tidak berlaku di tempat lain. Kehormatan Mekah sebagai tanah haram telah ditetapkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS dan dipertegas kembali oleh Rasulullah Muhammad SAW. Jutaan umat Islam dari seluruh dunia berbondong-bondong mengunjungi Tanah Haram ini setiap tahunnya, sangat berbeda dengan Al Ula yang justru menjadi tempat yang haram dikunjungi orang Islam dalam konteks larangan.
Tempat-Tempat Lain yang Sebaiknya Dihindari Muslim
Selain Al Ula, terdapat beberapa lokasi lain dalam sejarah Islam yang juga termasuk kategori tempat yang haram dikunjungi orang Islam atau minimal harus dihindari untuk tujuan wisata. Pemahaman tentang tempat-tempat ini penting agar umat Muslim dapat bersikap bijaksana dalam melakukan perjalanan dan wisata. Berikut adalah tempat-tempat yang memiliki status serupa dengan Al Ula:
1. Lembah Muhassir (antara Muzdalifah dan Mina)
Lembah ini adalah tempat di mana pasukan bergajah yang dipimpin Abrahah dihancurkan oleh Allah dengan burung Ababil yang melempari mereka dengan batu api. Meski jamaah haji harus melewatinya, mereka diperintahkan untuk mempercepat langkah dan tidak berhenti berlama-lama di tempat tersebut.
2. Sodom (negeri Kaum Nabi Luth AS)
Wilayah yang kini diperkirakan berada di sekitar Laut Mati, Yordania dan Palestina, merupakan lokasi azab terhadap kaum Nabi Luth AS. Tempat ini diazab dengan dibalik dan ditimpakan hujan batu karena perbuatan keji mereka. Para ulama menyarankan agar tidak menjadikan reruntuhan Sodom sebagai objek wisata.
3. Negeri Kaum Nabi Syu'aib (Madyan)
Terletak di wilayah barat laut Arab Saudi dekat Teluk Aqaba, merupakan tempat tinggal kaum Nabi Syu'aib yang diazab karena kecurangan dalam timbangan dan takaran. Meski tidak sepopuler Al Ula, tempat ini juga sebaiknya tidak dijadikan destinasi wisata biasa.
Disebutkan dalam Al-Quran sebagai tempat tinggal kaum 'Ad yang diazab dengan angin topan yang sangat kencang. Lokasinya diperkirakan berada di wilayah Hadramaut, Yaman. Tempat ini juga termasuk dalam kategori tempat yang haram dikunjungi orang Islam untuk tujuan rekreasi.
5. Tempat Tenggelamnya Fir'aun
Meski lokasi pastinya masih diperdebatkan, umumnya dikaitkan dengan Laut Merah atau wilayah Mesir. Tempat di mana Fir'aun dan bala tentaranya tenggelam saat mengejar Nabi Musa dan Bani Israil sebaiknya disikapi dengan kehormatan dan bukan sebagai objek wisata semata.
Melansir dari kitab Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq, semua tempat yang disebutkan dalam Al-Quran sebagai lokasi azab Allah sebaiknya tidak dijadikan tempat wisata dan hiburan. Jika terpaksa melewatinya, maka harus dengan sikap tadabbur dan mengambil pelajaran dari nasib umat-umat terdahulu yang ingkar kepada Allah.
6. Babylon (Babilonia)
Kota kuno di Irak ini disebutkan dalam Al-Quran terkait kisah dua malaikat Harut dan Marut yang mengajarkan sihir sebagai ujian bagi manusia. Meski memiliki nilai arkeologi tinggi, tempat ini sebaiknya tidak dikunjungi dengan semangat wisata yang melupakan aspek spiritual.
7. Negeri Kaum Nabi Nuh di Mesopotamia
Wilayah yang diperkirakan berada di Irak kuno ini adalah tempat di mana kaum Nabi Nuh AS diazab dengan banjir besar. Peninggalan arkeologis di wilayah ini harus disikapi dengan penuh kehati-hatian dan kesadaran spiritual, bukan sekadar objek penelitian tanpa dimensi keimanan.
Kesimpulannya, tempat yang haram dikunjungi orang Islam atau yang sebaiknya dihindari adalah lokasi-lokasi yang pernah menerima azab Allah karena keingkaran penghuninya terhadap para rasul dan ayat-ayat Allah. Kunjungan ke tempat-tempat tersebut hanya diperbolehkan jika disertai niat untuk mengambil pelajaran dan memperkuat keimanan, bukan untuk hiburan dan rekreasi semata.
FAQ
1. Apa itu tempat yang haram dikunjungi orang Islam?
Tempat yang haram dikunjungi orang Islam adalah lokasi-lokasi yang pernah menerima azab Allah karena keingkaran penghuninya terhadap ajaran para nabi, seperti Al Ula (Madain Saleh) yang tidak boleh dikunjungi untuk tujuan wisata biasa.
2. Mengapa Al Ula disebut sebagai tempat terlarang bagi Muslim?
Al Ula atau Hegra adalah bekas tempat tinggal kaum Tsamud yang dilaknat Allah, dan Rasulullah SAW melarang umat Islam untuk berlama-lama di sana kecuali sambil menangis dan mengambil pelajaran.
3. Apakah boleh mengunjungi Al Ula untuk penelitian ilmiah?
Sebagian ulama membolehkan kunjungan untuk penelitian dan edukasi dengan syarat niat mengambil pelajaran, namun mayoritas ulama tetap menekankan kehati-hatian dan tidak menjadikannya objek wisata.
4. Apa bedanya Tanah Haram Mekah dengan tempat haram seperti Al Ula?
Tanah Haram Mekah adalah tempat suci yang wajib dikunjungi muslim untuk ibadah haji dan umrah, sedangkan Al Ula adalah tempat azab yang sebaiknya dihindari untuk tujuan rekreasi.
5. Bagaimana adab jika terpaksa melewati tempat yang pernah diazab?
Adabnya adalah mempercepat langkah, tidak berlama-lama, menjaga hati dalam ketakutan kepada Allah, tidak mengambil apa pun dari sana, dan memperbanyak doa serta istighfar.
6. Tempat lain apa saja yang sebaiknya dihindari Muslim?
Tempat lain yang sebaiknya dihindari termasuk negeri kaum Luth (Sodom), negeri kaum Ad, negeri kaum Syu'aib, dan lokasi-lokasi lain yang disebutkan dalam Al-Quran sebagai tempat azab Allah.
7. Apakah ada hadits yang secara langsung melarang mengunjungi Al Ula?
Meskipun tidak ada hadits yang menyebut Al Ula secara spesifik, hadits dalam Shahih Bukhari melarang memasuki daerah yang diazab Allah kecuali sambil menangis, yang diterapkan pada Al Ula sebagai bekas tempat kaum Tsamud.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102800/original/012961600_1737448281-1737446419683_arti-doa-tidur.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3579790/original/038873300_1632297815-pexels-rodnae-productions-8217647.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4990655/original/018003600_1730716747-tata-cara-sholat-tahajud-agar-keinginan-terkabul.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4011083/original/042080100_1651218283-20220429-Sholat-Jumat-Terakhir-Ramadhan-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2846280/original/058735300_1562395380-20190706-Pengecekan-Kelengkapan-Administrasi-Calon-Jemaah-Haji4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4340567/original/054250300_1677564937-20230228-Edukasi-Manasik-Haji-Anak-Faizal-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3108177/original/030261700_1587459748-299786-P7FMQK-120.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383864/original/030469300_1760697190-Berdoa_sebelum_bekerja.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5241347/original/056837800_1748947656-20250603-Suasana_Masjidil_Haram-AFP_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5082484/original/092438300_1736234505-1736231602601_apa-itu-tawakal.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4030425/original/064674000_1653273891-raka-dwi-wicaksana-Jbk_Tce8Z1U-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434707/original/074217100_1764949443-WhatsApp_Image_2025-12-05_at_17.55.33.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3430878/original/058976400_1618561327-20210416-Itikaf-Masjid-Kubah-Emas-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3483909/original/037359100_1623818592-attractive-asian-muslim-woman_8595-8620.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417164/original/022570200_1763523453-Berhaji.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5210968/original/055759100_1746521381-WhatsApp_Image_2025-05-06_at_15.43.30.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3620359/original/028433100_1635837042-photo-1609487623546-f94a1b2161db.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5239555/original/064270700_1748843824-WhatsApp_Image_2025-06-02_at_12.51.40.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434399/original/032118500_1764926567-ilustrasi_pernikahan_muslim.png)





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316291/original/015050100_1755231247-5.jpg)