TikTok Lewati Proses Ini Hingga Dinyatakan Patuh PP Tunas

5 hours ago 5

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan TikTok telah mematuhi kebijakan pembatasan akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). “Pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang juga sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di kantor Komdigi, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Menurut Meutya, TikTok sudah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah mengenai komitmen untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP Tunas. Penyedia layanan berbagi video vertikal ini juga telah mempublikasikan atau menerapkan batas usia minimum pengguna 16 tahun. Ada pula komitmen untuk memperbarui hasil pelaksanaan PP Tunas secara berkala.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Komdigi mencatat TikTok sebagai platform pertama yang melaporkan penindakan terhadap akun anak di bawah umur. Merujuk laporan hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun di wilayah Indonesia.

Menurut Meutya, upaya ini merupakan langkah kemenangan awal baik bagi publik, orang tua, serta anak di Indonesia. “Kami belum punya data hari ini,” ucap dia. “Tapi kami menghitung dari rata-rata takedown, berarti sudah hampir satu juta per hari ini (Selasa)."

Dia mendorong platform lain untuk mengikuti langkah serupa dalam transparansi penanganan akun. Selain dari TikTok, sejauh ini Komdigi sudah menerima komitmen kepatuhan dari X, Bigo Live, lalu seluruh layanan milik Meta seperti Instagram, Facebook, dan Threads. Regulator masih menagih komitmen serupa dari Roblox dan YouTube.

“Kami akan terus berkomunikasi baik secara formal maupun informal dalam hal diskusi mengenai fitur dengan dua platform yang belum mematuhi,” tutur Meutya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |