Liputan6.com, Jakarta - Sebelum meninggal dunia, Ray Sahetapy sempat mengungkapkan keinginannya untuk dimakamkan di tanah kelahirannya, di Donggala, Sulawesi Tengah.
Adiknya, Charly Sahetapy mengungkapkan, Ray mengucapkan keinginan itu itu berkali-berkali.
Menjelang ajalnya, Ray Sahetapy juga masih mengungkapkan keinginan yang sama. Wasiat dia masih sama, ingin dimakamkan di tanah tumpah darahnya.
Lantas, bagaimana Islam memandang pesan terakhir sebelum meninggal atau wasiat?
Penjelasan Ustadz Adi Hidayat (UAH) soal wasiat seseorang sebelum meninggal menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Jumat (4/4/2025).
Artikel kedua yang juga menyita perhatian adalah ulasan mengenai batas waktu pelaksanaan puasa Syawal.
Selanjutnya, artikel ketiga terpopuler yaitu cerita Dedi Mulyadi yang geram terhadap Kades Klapanunggal yang menurut dia bentuk premanisme.
Soal preman, Ustadz Khalid Basalamah mengungkapkan hukumannya.
Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.
Simak Video Pilihan Ini:
Gokil Abis, Anak-Anak Ini Akrab dengan Belasan Ular Piton Raksasa
1. Wasiat Terakhir Aktor Ray Sahetapy sebelum Meninggal, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Maknanya dalam Islam
Kepergian aktor senior Ray Sahetapy meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan dunia perfilman Indonesia. Di balik kesedihan itu, wasiat terakhir sang aktor turut menjadi perbincangan. Ia pernah mengungkapkan keinginannya untuk dimakamkan di kampung halamannya, Donggala, Sulawesi Tengah.
Adik mendiang, Charly Sahetapy, membenarkan bahwa permintaan tersebut sudah lama disampaikan Ray kepada keluarganya. Keinginan itu bukan muncul mendadak, tetapi telah diucapkan berulang kali dalam berbagai kesempatan.
Ray Sahetapy lahir di Donggala pada 1 Januari 1957. Sejak lama, ia berharap kelak dapat beristirahat di tanah leluhurnya, tempat para anggota keluarganya telah dimakamkan.
"Ada makam keluarga di sana. Kakek, nenek, ayah, dan ibu semua dimakamkan di situ. Dia ingin ikut bersama mereka," ungkap Charly saat ditemui di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, baru baru ini.
Keinginan itu bukan sekadar harapan sesaat. Charly mengungkapkan bahwa Ray telah berkali-kali menyampaikan harapannya itu kepada saudara-saudaranya.
"Dia selalu bilang, ‘Saya nanti akan kembali ke sini.’ Itu diulang-ulang, bukan sekali dua kali," ujarnya.
1. Puasa Syawal 2025 Sampai Kapan? Catat Jadwalnya agar Tidak Terlewat
Umat Islam disunnahkan mengerjakan puasa Syawal setelah menjalankan puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. Puasa Syawal sunnahnya dilakukan enam hari. Dalam praktiknya, puasa Syawal boleh dilaksanakan berurutan atau tidak.
Dalam hadis, Rasulullah SAW menyebut keutamaan orang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal. Keutamaannya ialah seperti puasa sepanjang tahun.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعُهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim).
Puasa Syawal dapat dilakukan bersamaan dengan qadha puasa Ramadhan. Hanya, niat yang dilafalkan ialah puasa qadhanya. Tidak boleh niat puasa dobel, qadha puasa Ramadhan dan puasa Syawal.
Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya pernah menyampaikan bahwa orang yang mengqadha puasa Ramadhan di bulan Syawal akan mendapatkan pahala puasa sunnahnya, meski hanya satu niat yakni puasa qadha.
3. Cerita Dedi Mulyadi Geram ke Kades Klapanunggal, Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah soal Premanisme
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi geram dengan tingkah Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang meminta tunjangan hari raya (THR) Rp165 juta ke perusahaan.
Menurut Dedi, Kades Klapanunggal telah melanggar aturan dan mesti diproses hukum. Dedi menilai kades tersebut sudah seperti preman. Hal ini tidak sejalan dengan Dedi yang ingin memberantas praktik premanisme, khususnya di Jawa Barat.
"Nah ini kan, meminta. Artinya meminta diberi, kalau saya lebih cenderung ketika di Subang saya menginstruksikan untuk dilakukan penangkapan terhadap premanisme, kemudian di Bekasi juga dilakukan penangkapan, dan berbagai tempat lain juga dilakukan penangkapan,” ujar Dedi, Rabu (2/4/2025).
“Saya cenderung ya kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," sambungnya seperti dinukil dari laporan kanal News Liputan6.com.
Praktik premanisme memang sering ditemukan di masyarakat. Bahkan, kerap menakuti orang-orang yang pada akhirnya melakukan pemerasan. Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai premanisme? Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah pernah membahasnya.