Wakaf Uang Receh Harian: Pengertian, Tata Cara dan Keutamaannya

2 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Konsep wakaf uang receh harian merupakan turunan inovatif dari praktik wakaf uang (cash waqf) yang kini berkembang menjadi strategi mikrofilantropi Islam. Gagasannya sederhana, yakni setiap individu bisa berpartisipasi dalam wakaf melalui nominal kecil yang disisihkan secara harian, bahkan recehan sekalipun.

Konsep ini menjadi penting karena menembus batas paradigma klasik bahwa wakaf hanya berupa tanah, bangunan, atau harta besar.

Menurut Haryono (2024) dalam Jurnal Ad-Deenar berjudul 'Ekonomi dan Bisnis Islam, Konsepsi Wakaf Uang dalam Memberdayakan UMKM di Indonesia' konsepsi wakaf uang memiliki fleksibilitas yang sangat tinggi. Siapa pun berhak menjadi wakif bahkan jika hanya dengan mewakafkan uang sebesar Rp10.000 saja.

Konsep wakaf uang receh harian membuka ruang luas bagi masyarakat kecil untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi umat, seperti pemberdayaan UMKM, madrasah, pesantren, dan lain sebagainya, sekaligus mendapatkan keutamaan pahala amal jariyah.

Konsep Wakaf Uang Receh Harian

Merujuk laman Badan Wakaf Indonesia, wakaf, secara etimologis berarti “menahan” (al-habs) atau “mencegah” (al-man’u). Dalam terminologi syariah, wakaf adalah sebuah tindakan hukum di mana seorang wakif (pemberi wakaf) dengan ikhlas menyerahkan sebagian harta benda yang dicintainya, yang pokoknya ditahan (tidak boleh berkurang, dijual, dihibahkan, atau diwariskan).

Sementara manfaat atau hasil pengelolaannya disalurkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umum (mauquf ‘alaih) sesuai dengan nilai-nilai dan ketentuan syariah Islam. Ini adalah bentuk filantropi paripurna, sebuah investasi akhirat yang pahalanya terus mengalir (amal jariyah) bahkan setelah wakif berpulang.

Sementara, wakaf uang, sebagaimana diulas Nafisah Maulidia Chusma dkk. dalam WADIAH: Jurnal Perbankan Syariah, Wakaf Uang sebagai Instrumen Perkembangan Ekonomi Islam (2022) adalah wakaf berupa uang tunai yang diinvestasikan pada sektor-sektor ekonomi yang menguntungkan, dengan ketentuan persentase tertentu digunakan untuk pelayanan sosial.

Gerakan wakaf uang receh harian melanjutkan semangat ini dengan menggabungkan nilai ibadah jariyah dan inovasi digital. Model ini memungkinkan masyarakat berwakaf tanpa menunggu kaya, cukup dengan kontribusi mikro tetapi berkelanjutan.

Mekanisme Pengelolaan

Merujuk kedua penelitian sebagaimana disebut di atas, sistem wakaf uang receh harian idealnya dijalankan melalui bank syariah atau lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU).

"Pengelolaan wakaf uang melalui akad mudharabah di bank syariah menjamin keamanan pokok uang wakaf dan memastikan hasil usaha dapat diberikan kepada penerima manfaat dalam cakupan luas, termasuk UMKM," demikian tertulis dan Jurnal Ad-Deenar.

Dengan model ini, setiap donasi receh, misalnya Rp1.000 per hari, dikumpulkan menjadi dana produktif. Dana tersebut kemudian diinvestasikan dalam skema halal seperti usaha mikro, pembiayaan UMKM, atau proyek sosial berbasis masjid.

Keuntungan (bagi hasil) digunakan untuk kegiatan sosial, sementara pokok dana tetap terjaga.

Wakaf uang adalah instrumen penguatan ekonomi umat. Chusma menyebutnya sebagai “instrumen perkembangan ekonomi Islam” yang menyalurkan hasil investasi ke “usaha kecil menengah dan dunia pendidikan”

Sementara, model wakaf receh harian memperkuat fungsi ini secara inklusif. Dengan partisipasi harian masyarakat, terbentuk dana bergulir besar yang memberdayakan pelaku usaha kecil. Ini menjadikan wakaf bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga solusi sosial untuk kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.

Potensi Penguatan Ekonomi Umat

Data dari Haryono (2024) menunjukkan, terdapat lebih dari 63 juta pelaku UMKM di Indonesia dengan kontribusi 60,5% terhadap PDB nasional.

Namun, 51 juta di antaranya belum mendapat akses modal yang memadai. Di sinilah peran strategis wakaf uang receh harian sebagai modal sosial baru bagi pelaku usaha mikro.

Sementara, model wakaf uang melalui bank syariah dirasakan belum efektif untuk membantu modal kerja UMKM di Indonesia. Wakaf receh harian menawarkan solusi karena akumulasi mikro yang konsisten dapat menjadi sumber dana alternatif untuk bank wakaf mikro dan lembaga pembiayaan syariah produktif lainnya.

Cara Wakaf Uang Receh Harian

Berikut ini adalah tips mudah agar bisa melakukan wakaf uang receh harian, melansir bwi.go.id:

1. Menyisihkan uang receh

Anda menyisihkan sebagian uang yang didapat setiap hari, misalnya dari kembalian belanja atau uang saku.

2. Menyerahkan ke lembaga pengelola

Anda dapat menyerahkan dana ini secara rutin ke lembaga nazhir terpercaya yang mengelola wakaf uang, baik melalui setoran langsung, transfer, atau melalui aplikasi yang sudah disediakan.

3. Pengelolaan produktif

Lembaga nazhir akan mengelola dana wakaf Anda secara syariah dan produktif. Dana ini tidak dibelanjakan langsung, melainkan diinvestasikan agar modal pokoknya tidak berkurang dan nilainya terus berkembang.

4. Manfaat kemaslahatan

Keuntungan dari hasil pengelolaan tersebut akan disalurkan untuk program-program sosial seperti pendidikan, kesehatan, atau pembangunan lainnya demi kepentingan umat.

Keutamaan Wakaf Uang

Merujuk bwi.go.id dan artikel berjudul 'Wakaf Uang: Pengertian, Keutamaan, dan Kelebihannya dalam Islam' di laman Baitulmal Mualamat, wakaf uang memiliki banyak keutamaan yang menjadikannya salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Berikut beberapa keutamaannya:

1. Pahala Jariyah yang Terus Mengalir

Salah satu keutamaan utama dari wakaf adalah sifatnya sebagai amal jariyah, yaitu pahala yang terus mengalir meskipun orang yang berwakaf telah meninggal dunia. Rasulullah saw. bersabda:

"Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shalih yang mendoakannya." (HR Muslim)

2. Mempermudah Akses Berwakaf

Salah satu kelebihan wakaf uang adalah bahwa ia bisa dimulai dengan nominal kecil. Ini berbeda dengan wakaf tanah atau bangunan yang membutuhkan harta dalam jumlah besar. Dengan wakaf uang, siapa pun bisa berkontribusi, bahkan mereka yang memiliki dana terbatas.

3. Dapat Digunakan untuk Berbagai Kebutuhan Umat

Wakaf uang sangat fleksibel dalam penggunaannya. Uang yang diwakafkan dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan sosial, seperti pembangunan sekolah, masjid, atau fasilitas kesehatan. Hal ini menjadikan wakaf uang sebagai salah satu instrumen yang efektif untuk membantu meningkatkan kesejahteraan umat.

Kelebihan Wakaf Uang

Selain keutamaannya, wakaf uang memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya semakin relevan di era modern. Berikut lima kelebihan wakaf uang:

1. Mulai dengan Nominal Kecil

Wakaf uang memungkinkan siapa saja untuk berkontribusi tanpa harus memiliki aset besar seperti tanah atau bangunan. Dengan nominal yang kecil, Anda sudah bisa memulai investasi pahala yang akan terus mengalir. Semakin banyak orang yang berpartisipasi, semakin besar dampak sosial yang dapat dihasilkan.

2. Nilai yang Tetap dan Terlindungi

Nilai pokok dari wakaf uang tidak akan berkurang atau berubah. Uang yang diwakafkan harus dikelola oleh nazir (pengelola wakaf) dalam investasi syariah, baik di sektor riil maupun sektor keuangan syariah.

Nilai pokoknya tidak boleh digunakan atau diambil, melainkan harus terus dikelola agar menghasilkan keuntungan atau surplus yang akan disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf alaihi).

3. Potensi untuk Berkembang

Wakaf uang memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama di negara-negara dengan mayoritas Muslim seperti Indonesia. Diperkirakan, potensi wakaf uang di Indonesia bisa mencapai hingga Rp180 triliun per tahun.

Dana ini dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur sosial, pendidikan, kesehatan, dan program pemberdayaan masyarakat melalui hasil dari investasi syariah.

4. Hasil Investasi yang Produktif untuk Kemaslahatan Umat

Wakaf uang dikelola secara produktif dalam investasi syariah. Dana wakaf yang diinvestasikan menghasilkan keuntungan (deviden atau surplus), yang kemudian didistribusikan untuk program sosial, pendidikan, kesehatan, atau kesejahteraan masyarakat.

Dengan model ini, wakaf uang menjadi instrumen yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan tanpa mengurangi nilai pokoknya.

5. Transparansi dan Akuntabilitas yang Terjamin

Wakaf uang sering kali dikelola oleh lembaga yang profesional dengan sistem manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pengelolaan dana wakaf uang biasanya dilengkapi dengan laporan keuangan dan evaluasi rutin, sehingga wakif (pewakaf) bisa memantau bagaimana dana yang mereka wakafkan diinvestasikan dan didistribusikan untuk kemaslahatan umat. Hal ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi wakif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap wakaf uang.

Tantangan yang Dihadapi

Implementasi wakaf uang receh harian menghadapi beberapa tantangan yang telah diidentifikasi kedua jurnal:

1. Literasi rendah

Haryono mencatat kurangnya sosialisasi dan edukasi publik tentang konsep wakaf uang di Indonesia.

2. Kredibilitas nadzir

Chusma menyoroti pentingnya profesionalisme lembaga pengelola dan sistem akuntabilitas publik.

3. Sistem digitalisasi

Diperlukan aplikasi dan platform mikro-wakaf berbasis QRIS atau dompet digital agar masyarakat dapat berwakaf otomatis setiap hari

4. Inflasi dan nilai uang

Chusma menegaskan perlunya strategi investasi yang aman agar nilai wakaf tidak tergerus inflasi.

People also Ask:

1. Wakaf uang minimal berapa?

Minimal wakaf uang adalah Rp1.000.000 untuk mendapatkan Sertifikat Wakaf Uang secara pribadi, namun beberapa lembaga mengizinkan wakaf dengan nominal lebih kecil seperti Rp10.000 atau Rp50.000 untuk wakaf kolektif, meskipun tidak semua mendapatkan sertifikat pribadi.

2. Tata cara wakaf uang?

Tata cara wakaf uang melibatkan penyerahan dana ke Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), baik secara langsung maupun daring, dengan mengisi Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan melampirkan identitas diri. Setelah proses ini, LKS-PWU akan menerbitkan Sertifikat Wakaf Uang (SWU) sebagai bukti, dan uang tersebut akan dikelola secara produktif oleh nazhir untuk disalurkan hasilnya kepada pihak yang membutuhkan.

3. Bolehkah wakaf berupa uang?

Ya, wakaf bisa berupa uang, dan ini dikenal sebagai wakaf uang atau cash waqf. Wakaf uang diperbolehkan dalam Islam dan dapat digunakan untuk berbagai program sosial keagamaan dengan prinsip bahwa nilai pokoknya harus tetap terjaga dan tidak boleh dijual, dihibahkan, atau diwariskan.

4. Wakaf uang digunakan untuk apa saja?

Aset wakaf dan dana wakaf tunai (wakaf uang) digunakan untuk membiayai dan mengembangkan aset wakaf sebagai fasilitas/layanan publik dan komersial di mana hasil atau manfaat dari kegiatan komersialnya digunakan untuk mendanai layanan publik.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |