Waspada Hoaks BSU, Cek Keaslian Informasi Resminya

17 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta- Para pekerja di Indonesia diimbau untuk selalu waspada terhadap maraknya informasi hoaks terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara tegas mengingatkan masyarakat agar hanya memverifikasi informasi melalui kanal resmi, terutama situs bsu.kemnaker.go.id, guna menghindari penipuan. Kehati-hatian ini menjadi krusial mengingat banyaknya tautan palsu yang beredar dan berpotensi mencuri data pribadi.

Penting bagi calon penerima BSU untuk memahami cara kerja situs resmi dan membedakannya dari situs palsu. Modus penipuan seringkali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan menyebarkan link pendaftaran atau pengecekan status yang tidak valid. Oleh karena itu, setiap individu harus memastikan keabsahan informasi sebelum bertindak.

Masyarakat diharapkan proaktif dalam melindungi diri dari kejahatan siber dengan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber terpercaya. Artikel ini akan memandu Anda secara komprehensif mengenai cara memastikan keaslian informasi BSU, mengecek status penerima, serta mengenali dan menghindari berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan program bantuan ini.

Penting bagi masyarakat untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai BSU dari sumber resmi. Hingga pertengahan September 2025, belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan mengenai jadwal pencairan BSU periode terbaru. Meskipun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BSU akan tetap disalurkan pada paruh kedua 2025, detailnya masih menunggu pengumuman resmi.

Hindari spekulasi dan informasi yang tidak memiliki dasar kuat, terutama yang beredar di media sosial atau grup pesan instan. Liputan6.com melalui kanal Cek Fakta secara aktif memerangi hoaks terkait BSU, termasuk klaim link pendaftaran BSU kuartal 3 dan 4 yang tidak benar. Situs resmi untuk login cek status BSU tetap bsu.kemnaker.go.id.

Akses Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Untuk mendapatkan informasi yang valid mengenai BSU, langkah pertama adalah selalu mengakses situs resmi. Kementerian Ketenagakerjaan telah menegaskan bahwa satu-satunya alamat situs resmi untuk informasi BSU adalah bsu.kemnaker.go.id. Situs lain yang menyerupai atau mengklaim sebagai kanal resmi dipastikan merupakan upaya penipuan.

Penting untuk memeriksa protokol keamanan situs yang diakses. Pastikan alamat situs dimulai dengan https:// yang menunjukkan koneksi aman dan terenkripsi. Tautan yang hanya menggunakan http:// atau memiliki ejaan yang sedikit berbeda dari bsu.kemnaker.go.id harus dicurigai sebagai situs palsu yang berpotensi mencuri data pribadi Anda.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, telah berulang kali mengingatkan masyarakat akan bahaya tautan palsu. Ia mencontohkan tautan mencurigakan yang sengaja dibuat untuk mengelabui. Kehati-hatian dalam memeriksa URL adalah kunci untuk menghindari jebakan penipuan.

Cara Mengecek Status Penerima BSU di bsu kemnaker go id

Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU secara mandiri melalui situs resmi Kemnaker. Proses ini dirancang agar mudah diakses dan transparan bagi para pekerja yang memenuhi syarat. Pastikan Anda sudah berada di laman https://bsu.kemnaker.go.id/ sebelum memulai pengecekan.

Langkah-langkah pengecekan status penerima BSU cukup sederhana:

  • Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU" atau "Cek NIK".
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  • Isi kode keamanan (CAPTCHA) yang ditampilkan.
  • Klik tombol "Cek Status".

Sistem akan segera menampilkan notifikasi mengenai status Anda, apakah termasuk calon penerima BSU atau tidak, dengan informasi yang akurat dan terpercaya.

Verifikasi Melalui Kanal Resmi Lainnya

Selain situs bsu.kemnaker.go.id, ada beberapa kanal resmi lain yang dapat digunakan untuk memverifikasi informasi BSU. Kanal-kanal ini juga dikelola oleh lembaga pemerintah terkait dan dapat menjadi alternatif untuk memastikan keaslian data. Memanfaatkan berbagai sumber resmi dapat memperkuat validitas informasi yang Anda terima.

Anda bisa mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk informasi BSU. Selain itu, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) juga menyediakan fitur pengecekan status penerima. Cukup unduh aplikasi, login, lalu pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” atau banner “Cek Eligibilitas BSU” untuk melihat status Anda.

Aplikasi Pospay juga menjadi salah satu kanal resmi yang dapat dimanfaatkan. Melalui aplikasi ini, Anda bisa memilih menu bantuan pemerintah/BSU dan memasukkan NIK untuk pengecekan. Penting untuk selalu memantau informasi melalui kanal-kanal resmi ini dan menghindari hoaks yang sering beredar di media sosial.

Waspada Terhadap Hoaks dan Penipuan BSU

Kementerian Ketenagakerjaan terus-menerus mengimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Tautan palsu atau situs bodong dirancang untuk mengelabui dan mencuri data pribadi, yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Modus ini seringkali muncul dalam bentuk pesan singkat atau tautan di media sosial.

Jangan pernah memberikan data pribadi yang sensitif seperti PIN, kode OTP (One-Time Password), atau nomor rekening bank kepada pihak yang tidak dikenal atau melalui situs yang tidak resmi. Kemnaker telah menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data semacam itu melalui kanal yang tidak resmi. Permintaan data ini adalah ciri khas praktik phishing.

Apabila Anda terlanjur membuka tautan mencurigakan atau bahkan memberikan data pribadi di situs palsu, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tindakan ini termasuk perbuatan pidana, dan laporan Anda dapat membantu mencegah korban lebih lanjut. Kecepatan dalam melaporkan sangat penting untuk meminimalisir kerugian.

Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran BSU

Memahami kriteria penerima dan mekanisme penyaluran BSU adalah langkah penting untuk mengidentifikasi informasi yang tidak akurat. Informasi resmi mengenai syarat penerima BSU dapat ditemukan di bsu.kemnaker.go.id dan kanal resmi lainnya. Pengetahuan ini membantu Anda memfilter berita palsu yang mungkin beredar.

Kriteria penerima BSU meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (untuk BSU 2025) kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak Rp3.500.000,00 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank. Proses verifikasi data calon penerima dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker secara berlapis.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |