5 Rukun Qauli dalam Sholat Beserta Fungsi dan Dasar Hukumnya

3 weeks ago 23

Liputan6.com, Jakarta - Umat muslim wajib mengetahui tentan rukun qauli. Dalam ibadah sholat, ini rukun yang mewajibkan seseorang mengucapkan bacaan secara lisan melalui bibirnya dan tidak hanya dilafalkan di dalam hati saja, kecuali karena ketidakmampuan.

Membaca bacaan rukun qauli misalnya saja seperti takbiratul ihram dan surah al-Fatihah adalah bagian dari syarat sah sholat yang tidak bisa ditawar. Jika rukun tersebut tidak diucapkan dengan benar, yang minimal terdengar oleh diri sendiri, maka sholat dianggap tidak sah.

Berikut Liputan6.com ulas lengkap penjelasannya mengutip dari buku Terapi Sholat Sempurna yang ditulis Ustadz Ahmad Baei Jaafar.

Rukun Qauli dalam Sholat

1. Takbiratul Ihram

Takbiratul Ihram merupakan ucapan wajib sebelum memulai sholat. Ucapkan lafal "Allahu Akbar" dengan benar karena ini syarat mutlak untuk memasuki ibadah sholat dan setelahnya, sementara segala perbuatan di luar gerakan dan bacaan sholat menjadi haram.

Ini alasan, takbiratul ihram termasuk dalam rukun qauli. Takbiratul Ihram secara harfiah memiliki fungsi sebagai "pengharam" yang menandai dimulainya ibadah sholat. Takbir yang mengharamkan segala aktivitas lain yang membatalkan sholat, seperti makan, minum, ataupun berbicara.

Ustadz Jaafar menerangkan dalam bukunya, takbiratul ihram dilakukan dengan mengangkat kedua tangan seraya membaca kalimat berikut ini

للَّٰهُ أَكْبَ

Allahu akbar

Artinya: "Allah Maha Besar"

2. Membaca al-Fatihah

Bacaan al-Fatihah dalam sholat merupakan salah satu bacaan yang harus dilafalkan agar sholat sah. Membaca al-Fatihah menjadi rukun yang tidak boleh ditinggalkan karena kewajibannya memiliki dasar hukum yang sangat kuat dalam fiqih.

Mengutip dari Baznas Provinsi Jawa Barat dan LPTQ Kalbar, dianggap tidak sah sholat seseorang yang tidak membacanya (surah al-Fatihah).

Membaca al-Fatihah juga termasuk rukun qauli karena membutuhkan pengucapan secara lisan, bukan hanya gerakan atau niat di dalam hati. Sebagian besar ulama setuju kecukupan bacaan al-Fatihah dalam sholat adalah terdengar oleh telinga sendiri (bisa secara lirih), bukan yang hanya di dalam hati jika masih mampu bersuara.

Sementara itu, jika dibaca dalam hati sementara ia mampu bersuara maka sholatnya dianggap tidak sah. Bacaannya juga harus dilakukan dengan benar, dimulai dari menjaga keutuhan huruf dan tasydid, dan tidak boleh salah baca hingga mengubah maknanya.

Ini bacaan surah al-Fatihah yang dikutip dari buku Ustadz Jaafar dari ayat 1-7:

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ . الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم . مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ . إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ . اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ . صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Bismillahir rahmaa nirrahiim. Alhamdulilla hi rabbil 'alamin. Ar rahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin. Ihdinash shirraatal musthaqiim. Shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghduubi 'alaihim waladh-dhaalliin.

Artinya: "Dengan nama Allah yang maha pengasih, maha penyayang. Segala puji bagi Allah, tuhan seluruh alam, yang maha pengasih, maha penyayang, pemilik hari pembalasan. Hanya kepada engkaulah kami menyembah dan hanya kepada engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah engkau beri nikmat kepadanya, bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat."

3. Bacaan Tahiyat Akhir

Bacaan tahiyat akhir adalah rukun qauli karena wajib diucapkan dalam sholat agar tidak batal. Membacanya harus diucapkan hingga terdengar oleh diri sendiri.

Selain itu, jika bacaan ini ditinggalkan dengan sengaja atau karena lupa, maka ibadah sholatnya dianggap tidak sempurna. Ini bacaan tahiyat akhir atau tasyahud akhir yang dikutip dari buku Ustadz Jaafar:

اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ اَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِاللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ اَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهُ، اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَرَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِى الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Attahiyatul mubarakatus solawatut taiyibatu lillah. Assalamu 'alaika aiyuhan nabiyu warahmatullahi wabarakatuh. Assalamu'alaina wa'la 'ibasillahis salihin. Asyhadu alla illaha ilallah. Wa'asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.

Allahumma sholli alaa sayyidina Muhammad. Wa ala ali sayyidina Muhammad. Kama sholaita ala sayyidina Ibrahim wa ala ali sayyidina Ibrahim. Wabarik ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayiidina Muhammad. Kama barakta ala sayyidina Ibrahim wa ala ali sayyidina Ibrahim. Fil alamina innaka hamidummajid.

Artinya: "Segala penghormayan, keberkahan, curahan rahmat, kebaikan adalah untuk Allah. Kesejahteraan atas engkau wahai Nabi dan rahmat Allah serta keberkatan-Nya. Kesejahteraan atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad itu adalah utusan Allah.

Ya Tuhan kami, berilah curahan rahmat atas Nabi Muhammad dan atas keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Berkatilah atas Muhammad dan atas keluarganya. Sebagaimana Engkau memberkati Ibrahim dan keluarga Ibrahim.”

Rukun Qauli Selanjutnya

4. Sholawat Nabi dalam Tahiyat Akhir

Sholawat Nabi di Tasyahud Akhir merupakan rukun qauli yang harus diucapkan dengan suara yang minimal bisa didengar oleh diri sendiri. Itu artinya menjadi tidak sah jika hanya dilafalkan di dalam hati. Ini karena rukun qauli menjadi rukun sholat yang berupa ucapan, berbeda dengan rukun fi'li (gerakan).

Ustadz Jaafar menerangkan bacaan tahiyat akhir tersebut:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ باَرِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ باَرَكْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Allahumma sholli 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa shollaita 'alaa Ibroohim wa 'alaa aali Ibroohimm innaka hamiidum majiid. Alloohumma baarik 'alaa Muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa baarokta 'alaa Ibroohim wa 'alaa aali Ibroohimm innaka hamiidum majiid.

Artinya: "Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia."

5. Salam yang Pertama

Salam pertama dalam ibadah sholat juga adalah satu dari lima rukun qauli. Itu artinya salam pertama menjadi bacaan yang harus diucapkan dengan suara yang terdengar sebagai tanda mengakhiri ibadah sholat.

Rukun ini berupa ucapan salam yang diucapkan pada rakaat terakhir ibadah sholat, yang artinya doa "Semoga keselamatan dan rahmat Allah SWT dilimpahkan kepadamu."

Salam yang pertama dalam sholat merupakan rukun yang tidak boleh diucapkan di dalam hati saja, tetapi harus diucapkan di bibir. Jika salam tidak diucapkan, sholat menjadi tidak sah.

Ustadz Jaafar menegaskan bahwa mengucapkan salam pertama atau saat menengok ke kanan hukumnya wajib bagi setiap muslim dalam sholatnya.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Assalaamu alaikum wa rahmatullah

Artinya: "Semoga keselamatan dan rahmat Allah dilimpahkan kepadamu."

Kelima rukun qauli (yang dikenal dengan “ucapan”) harus dipenuhi karena jika tidak, ibadah sholat menjadi tidak sah. Alasan utama yakni, karena ini bagian dari rukun sholat yang wajib, bacaannya harus dilafalkan dari bibir agar sah, dan jika tertinggal akan membatalkan seluruh ibadah tersebut.

Kelimanya sebagaimana sudah dibahas sebelumnya, yakni takbiratul ihram, membaca al-Fatihah, tasyahud akhir, sholawat dalam tasyahud akhir, dan salam pertama. Ini yang menjadi alasan mengapa rukun tersebut harus dipenuhi dalam sholat.

1. Menentukan keabsahan ibadah sholat

Setiap rukun salah satunya rukun qauli, memiliki peran mendasar dalam menentukan sah atau tidaknya ibadah sholat. Jika salah satu rukun tersebut terlewatkan, sholat dianggap batal.

Terkecuali untuk mereka yang tidak mampu berbicara atau bisu. Namun, mereka harus tetap melakukannya dengan isyarat atau gerakan bibir saja.

Bagi muslim yang tidak dapat berbicara, rukun qauli seperti takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, tasyahud akhir, sholawat, dan salam wajib dilakukan dengan isyarat (seolah diucapkan) agar sholatnya sah.

2. Wajib diucapkan minimal bisa terdengar diri sendiri

Berbeda dengan niat yang cukup diucapkan dan diyakini di dalam hati, rukun tersebut wajib diucapkan atau dilafalkan agar dapat didengar oleh diri sendiri. Ini menunjukkan adanya aspek lisan yang harus dipenuhi.

3. Membentuk rangkaian sebuah ibadah

Rukun-rukun tersebut telah membentuk rangkaian ibadah yang utuh. Misalnya saja pada tasyahud akhir dan sholawat di dalamnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dilakukan sesuai urutan yang benar.

4. Mendatangkan keutamaan besar

Memenuhi semua rukun qauli tersebut sama dengan memastikan sholat diamalkan dengan sempurna dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Hal ini pasti akan mendatangkan keutamaan dan pahala yang sempurna dari sisi Allah SWT.

5. Mencegah batalnya ibadah

Ketidaksempurnaan dalam pengucapan rukun-rukun tersebut, misalnya tidak membaca Al-Fatihah atau tasyahud akhir, otomatis membatalkan ibadah sholat karena dianggap tidak memenuhi rukun yang sudah ditentukan. 

FAQ

1. Apa yang dimaksud rukun qauli?

Rukun qauli adalah bacaan wajib dalam sholat yang harus diucapkan secara lisan.

2. Berapa jumlah rukun qauli dalam sholat?

Jumlahnya lima, berupa bacaan pokok yang harus terdengar oleh diri sendiri.

3. Apakah rukun qauli boleh dibaca dalam hati?

Tidak boleh, kecuali bagi muslim yang tidak mampu bersuara.

4. Apa contoh rukun qauli paling utama?

Takbiratul ihram sebagai penanda masuknya ibadah sholat.

5. Apa akibat jika rukun qauli terlewat?

Sholat dianggap tidak sah karena rangkaian bacaan wajib tidak terpenuhi.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |