SEORANG warga negara Indonesia (WNI) asal Madiun, Jawa Timur bernama Femas Yani Arianto, 22 tahun, diduga kabur saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan. Agensi yang memfasilitasi perjalanan itu, Berani Backpacker, mengaku terancam mendapat denda sebanyak Rp 125 juta atas peristiwa tersebut.
Pemilik Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani alias Dhani, memberikan klarifikasi untuk meluruskan simpang siur mengenai denda tersebut. Ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan denda resmi dari pemerintah setempat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Saya ingin meluruskan bahwa denda tersebut merupakan konsekuensi berdasarkan perjanjian kerja sama antara kami dengan operator visa. Jadi itu bukan denda dari Pemerintah Korea Selatan ataupun dari pihak kedutaan," kata Dhani saat dihubungi pada Ahad, 19 Juli 2026.
Dhani menjelaskan, nominal tersebut merupakan bagian dari perjanjian bisnis dengan operator penyedia visa jika terjadi penyalahgunaan visa oleh peserta tur. Di dalam perjanjian itu pihaknya selaku agensi perjalanan memiliki kewajiban memberikan deposit di setiap keberangkatan. Deposit tersebut baru akan dikembalikan ketika seluruh peserta pulang sesuai jadwal.
Namun, jika ada satu saja peserta yang tidak kembali, pihaknya wajib memenuhi klausul penalti selaku agen perjalanan. “Karena operator visa juga bisa menanggung risiko,” ucapnya.
Namun, Dhani menekankan bahwa kerugian finansial bukanlah pukulan terberat bagi bisnisnya. Kerugian terbesar, kata dia, justru terletak pada runtuhnya reputasi dan kepercayaan yang telah dibangun bertahun-tahun.
Menurut Dhani, jika kasus seperti demikian terus terjadi, jasa penyedia visa juga bisa kehilangan kepercayaan. Hal ini bisa berdampak pada akses mereka untuk mengurus visa. "Kerugian yang paling berat adalah kepercayaan dari operator visa, partner di luar negeri, sampai pihak kedutaan. Satu kejadian seperti ini bisa membuat banyak pihak menjadi lebih berhati-hati," tutur dia.
Dhani menyampaikan, Femas kabur setelah memisahkan diri dari rombongan tur Korea Selatan di malam hari pertama perjalanan mereka, yakni pada Ahad, 28 Juni 2026. Ia tidak kunjung kembali ke titik kumpul rombongan usai pamit untuk membeli sepatu.
Berani Backpacker telah mengadukan peristiwa ini agar segera ditangani pihak berwenang. Pihaknya berharap penanganan kasus ini bisa segera diselesaikan dan Femas bisa kembali pulang ke Indonesia dengan selamat.








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5531528/original/007916600_1773619112-unnamed__10_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4403008/original/008750000_1681991372-20230420-Pemantauan-Hilal-Iqbal-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5544736/original/021119200_1775115709-gibran_promo_motor_-_klaim.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378584/original/033747300_1760257934-unnamed__52_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4067423/original/029499900_1656490392-WhatsApp_Image_2022-06-29_at_2.40.46_PM.jpeg)
