BGN Usut 5.355 Dapur SPPG yang Diduga Melanggar

3 hours ago 1

KEPALA Badan Gizi Nasional atau BGN Sudaryono mengungkap ada 5.355 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melakukan pelanggaran. Data tersebut diperoleh dari laporan audit Kejaksaan Agung.

Sudaryono mengatakan audit memeriksa 16.482 SPPG. Hasil audit menemukan 5.355 SPPG diduga melakukan pelanggaran dengan kategori berat, sedang, dan ringan. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Ini kita periksa lebih dalam lagi apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit, atau ambil duit. Ini semua akan kita bereskan,” kata Sudaryono di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Juli 2026.

Sudaryono mengatakan SPPG yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi mulai dari suspend atau peringatan. Sementara kepala dapur SPPG yang terbukti korupsi atau mencuri akan dipecat. 

“Kami akan usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional. Nanti kami akan umumkan beberapa hasil pemeriksaan kami, baik itu dapur, baik itu mitra, baik itu juga kepala SPPG,” ujar Sudaryono. 

Awal pekan ini, Badan Gizi Nasional menutup 833 dapur SPPG bermasalah di sejumlah wilayah di Indonesia. "Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026, dikutip dari Antara.

Ratusan dapur yang ditutup terdiri dari 98 dapur SPPG di Sumatera, 424 dapur SPPG di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, kemudian 311 dapur SPPG di Jawa dan Madura.

Sudaryono mengatakan dapur yang ditutup tidak akan dibaya karena mereka terbukti melanggar SOP, seperti makanan tidak higienis, ada kasus keracunan, kualitas makanan tidak sesuai dengan standar, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi syarat.

"Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran," kata Sudaryono.

Selain menutup ratusan SPPG yang melanggar, BGN juga menghentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. BGN juga memberikan hukuman disiplin berat kepada 9 ASN yang melakukan pelanggaran berat dan 39 ASN lainnya mendapat hukuman disiplin ringan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |