Eks Kapolres Malang Jadi Koorspripim Polri, Ini Tugasnya

3 hours ago 1

MANTAN Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Malang Komisaris Besar Ferli Hidayat ditunjuk sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Koorspripim Polri baru. Mutasi Ferli ini tertuang dalam Surat Telegram ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026.

“Pejabat sementara Koorspripim Polri Komisaris Besar Ferli Hidayat dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri,” tertulis dalam surat telegram tersebut, dikutip pada Jumat, 31 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Koorspripim merupakan pimpinan staf pribadi bagi pimpinan Polri yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri. Dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, ia berada di bawah kendali Wakapolri.

Secara garis besar, Koorspripim Polri bertindak sebagai "tangan kanan" administratif dan operasional kedinasan bagi Kapolri dan Wakapolri.

Fungsi dan tugas Koorspripim Polri tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pelayanan staf pribadi, sekretariat, pertokoleran, dan pengamanan fisik tingkat pertama untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Kapolri dan Wakapolri. 

Mereka juga bertugas memimpin, membina, mengawasi, dan mengendalikan satuan-satuan organisasi dalam lingkungan Spripim Polri. Selain itu, mereka berwenang memberikan saran pertimbangan dan melaksanakan tugas lain sesuai petunjuk Kapolri.

Apabila Koorspripim Polri tengah berhalangan melaksanakan tugasnya, ia bisa diwakili oleh Sekretaris Pribadi Kapolri atau pejabat lain yang ditunjuk oleh Kapolri atau Koorspripim Polri.

Empat tahun lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Ferli dari jabatannya selaku Kapolres Malang sebagai buntut tragedi Kanjuruhan. Pengumuman ini diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Malang.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Dedi saat di Malang, Senin 3 Oktober 2022.

Kerusuhan selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang itu menyebabkan sebanyak 125 orang meninggal dunia. Sementara ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

Hamdan Cholifudin Ismail berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |