KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga staf administrasi mereka, Setya Budi Dias, menggunakan fitur hapus percakapan berkala saat mengobrol dengan ayahnya, yakni Lilik Budi Suprianto. Penggunaan fitur tersebut diduga berkaitan dengan adanya sejumlah informasi rahasia yang dibocorkan Dias kepada ayahnya tentang korupsi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan dugaan itu menjadi salah satu alasan penyidik menetapkan Dias sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. "Selain keterangan dari sisi bupati dan orang kepercayaannya, kemudian dari sisi LBS selaku orang tua tersangka juga menyampaikan fakta yang berkesesuaian antara keterangan berikut dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Taufik di kantornya, Jumat, 31 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Taufik menjelaskan, penggunaan fitur hapus percakapan berkala itu setelah penyidik menyita handphone milik Dias. Saat proses analisis, kata Taufik, penyidik menemukan kejanggalan pada telepon genggam milik Dias, salah satunya penggunaan fitur tersebut.
"Padahal di sisi lain percakapan antara tersangka DIS dengan pihak-pihak lain misalkan dengan staf-staf pegawai di KPK atau pihak lain gitu, itu tidak menggunakan fitur itu," ucapnya.
Adapun peran Dias terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pemalang pada Selasa, 28 Juli 2026. Menurut KPK, Dias diduga berperan membantu ayahnya, Lilik Budi Suprianto, selaku Lembaga Swadaya Masyarakat.
Menurut Taufik, bantuan tersebut diduga untuk memeras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam pengurusan perkara di KPK. "Nah ini yang kemudian media untuk menjadi pemerasan yang digunakan oleh LBS untuk mengiming-imingi atau kemudian pendekatan dilakukan kepada bupati sehingga bupati ini merasa 'ah ini bisa dipercaya' begitu informasinya," kata Taufik pada Kamis, 30 Juli 2026.
Taufik mengatakan Lilik Budi juga sempat memberitahukan kepada Anom bahwa anaknya yaitu Dias bekerja di KPK sebagai staf administrasi. KPK menduga Dias memanfaatkan posisinya untuk memberitahu informasi penanganan kasus korupsi di Pemalang yang tengah berjalan di KPK kepada ayahnya.
"Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada saudara LBS selaku orang tuanya atau bapaknya," ujarnya.
Selain Dias dan Lilik Suprianto, penyidik KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya. Mereka adalah Bupati Anom Widiyantoro serta orang kepercayaannya bernama Mohamad Haris.
Awak media sempat menanyakan kepada sejumlah tersangka, salah satunya kepada Dias soal penetapannya sebagai tersangka. Namun, dari sekian pertanyaan yang dilontarkan, Dias memilih diam saat ia keluar dari kantor KPK sebagai tahanan KPK.
Sementara itu, Bupati Anom meminta maaf atas tindakannya. Permintaan maaf itu Anom sampaikan saat keluar sebagai tahanan bersama Dias dan dua tersangka pemerasan lainnya. "Kami paham situasinya, kami minta maaf semua," ucap Anom saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis.


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5544736/original/021119200_1775115709-gibran_promo_motor_-_klaim.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327298/original/085035000_1756177391-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__83_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558454/original/058152900_1776419419-cek_fakta_-_petani_milenial_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220347/original/094913800_1747281277-41961081_8976420.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5552530/original/095418000_1775812020-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-10T153121.431.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547119/original/085428000_1775445943-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-06T101438.375.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534795/original/014528000_1773892938-khutbah.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5401749/original/084305000_1762228197-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-04T104806.640.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4909950/original/090842100_1722854822-WhatsApp_Image_2024-08-05_at_17.40.39_50d920d6.jpg)
