TEMPO.CO, Bandung -- Universitas Padjadjaran atau Unpad menerima 3.000 calon mahasiswa baru dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025. Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan, jumlah pendaftar ke Unpad dari jalur SNBT sebanyak 84.390 orang. “Jumlah yang diterima Unpad untuk S1 sebanyak 2.636 orang dan D4 atau vokasi 364 orang,” ujar Dandi pada Rabu, 28 Mei 2025.
Peserta UTBK yang lolos ke Unpad selanjutnya diwajibkan melaksanakan registrasi dan mengunggah dokumen secara daring lewat https://students.unpad.ac.id/peserta/. Sesuai Surat Edaran 28 Mei 2025 yang dikeluarkan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Zahrotur Rusyda Hinduan, registrasi calon mahasiswa baru jalur SNBT dimulai pada 30 Mei hingga 4 Juni 2025 pukul 17.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah dokumen asli yang harus diunggah untuk registrasi, yaitu hasil pemindaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Siswa, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara, Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah, Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif, Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan, dan pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
Dokumen tambahan bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan bukan pembayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan tertinggi, yaitu slip gaji orang tua yang berpenghasilan tetap. Atau, surat keterangan penghasilan orang tua dari pejabat pemerintah setempat minimal setingkat kelurahan bagi yang tidak berpenghasilan tetap. Jika kedua orang tuanya bekerja, mereka diwajibkan pula mengunggah slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
Kemudian bukti pembayaran rekening listrik selama tiga bulan terakhir atau bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama tiga tahun terakhir. Foto tempat tinggal tampak depan secara keseluruhan dan di dalam rumah dan foto kendaraan yang dimiliki.
Adapun bagi calon mahasiswa penerima bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah dapat melampirkan KIP SMA/sederajat, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan bukti terdaftar pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dapat dicek di https://cekbansos.kemensos.go.id/ berupa tangkapan layar (screen capture). Dokumen lainnya yaitu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kecamatan setempat dan masih berlaku 3 bulan. Berkas lain yang bisa diunduh saat registrasi yatu Surat Permohonan Asrama, Formulir Verifikasi, Surat Permohonan dan Surat Pernyataan KIP Kuliah. Semua dokumen persyaratan registrasi harus dipindai atau difoto dari dokumen asli dengan format digital.
Bagi mahasiswa yang bersedia dan menyetujui besaran UKT golongan tertinggi dapat langsung membayar sejak 30 Mei sampai 16 Juni 2025. Sementara mahasiswa yang tidak termasuk pembayar UKT tertinggi dapat mengetahui jumlah tagihan UKT di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ .
Pembayarannya melalui bank yang ditunjuk mulai 10-16 Juni 2025. Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) digital paling lambat 20 Juni 2025. Kedua dokumen tersebut dapat diperoleh di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/. Pengambilan KTM berbentuk fisik akan dijadwalkan pada Agustus 2025.
Calon mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.