Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Ojol Tak Boleh Isi Pertalite

2 weeks ago 20

Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim video berisi narasi ojek online (ojol) tidak boleh isi Pertalite. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 September 2025.

Dalam video, sejumlah polisi tengah berjaga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kendaraan dari motor, mobil, hingga bus tampak antre menunggu BBM.

Terdapat tulisan sebagai berikut:

"Di demoKERAsi apakah tugas pejabat memang nyusahin rakyat?

UdahKhilafahsaja

peraturan baru isi BBM siapkan surat lengkap kalau tidak ada silahkan pulang

Klo pakai surat kematian gmn pak? MATINYA NURANI PENGUASA"

Sementara caption video adalah:

"Isi BBM banyak syarat

-Ojol tidak boleh isi Pertalite

-Harus ada surat surat kendaraan lengkap

-Sudah bayar pajak

Kalau tidak, silahkan pulang, pihak spbu tidak melayani ..

Di demoKERAsi, apakah tugas pejabat memang nyusahin rakyat?

UdahKhilafahsaja

#Viral #FacebookReels#Menyusahkan #ReelsViral#semuaorang #teman #pengikut #jangkauanluas"

Benarkah klaim berisi narasi ojol tidak boleh isi Pertalite? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim narasi ojol tidak boleh isi Pertalite. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul: "Benarkah Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite? Ini Penjelasan Kementerian ESDM". 

Artikel yang tayang pada Rabu 24 September 2025 ini berisi bantahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengenai larangan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online (ojol) yang beredar di media sosial. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan hoaks.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengklarifikasi bahwa hingga saat ini, belum ada kebijakan yang mengatur pembatasan penggunaan BBM Pertalite untuk pengemudi ojol.

"Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol," ucap Anggia, dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, pemerintah memahami kekhawatiran publik, khususnya para pelaku usaha mikro seperti pengemudi ojol. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil selalu mempertimbangkan dan mengutamakan kesejahteraan serta keberpihakan kepada kelompok rentan.

Anggia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Ia juga menyarankan agar setiap informasi terkait bahan bakar minyak (BBM) hanya dirujuk dari sumber-sumber resmi KESDM.

Sumber:

https://www.liputan6.com/bisnis/read/6167968/benarkah-ojol-dilarang-isi-bbm-pertalite-ini-penjelasan-kementerian-esdm

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim berisi narasi ojol tidak boleh isi Pertalite, tidak benar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |