Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Cek Penerima BSU Periode Oktober

1 week ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan video berisi klaim link untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Oktober. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 1 Oktober 2025.

Dalam postingan terdapat tulisan:

"Pemerintah Melalui Bantuan Menyalurkan Bantuan Subsidi Upah Tahap 3 Periode Oktober (BSU) untuk pekerja/buruh yang memenuhi syarat.

🔍 Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima?

Kini Anda bisa cek status penerima secara online dan resmi melalui laman berikut:

👉 https://jingdftrskrg.atirilia.com/

✅ Cukup masukkan data Anda

✅ Tanpa biaya

✅ Hasil langsung tampil

Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan."

Sedangkan narasi dalam video sebagai berikut:

"Halo warga Indonesia kami dari BPJS Ketenagakerjaan ingin menginfokan bahwa BSU tahap 3 periode Oktober sudah bisa dicairkan"

Ketika link pengecekan dalam unggahan tersebut diklik, mengarah pada halaman situs berupa formulir digital yang meminta nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

Benarkah klaim link untuk mengecek penerima BSU periode Oktober? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk mengecek penerima BSU periode Oktober. Penelusuran mengarah pada artikel berita yang tayang di Liputan6.com berjudul "Waspada Hoaks! Begini Cara Resmi Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Penerimanya"

Dalam artikel ini, dijelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja bergaji rendah.

Pengecekan status penerima BSU harus selalu dilakukan melalui kanal-kanal resmi yang disediakan pemerintah untuk menghindari penipuan dan informasi palsu. Berikut adalah beberapa cara resmi untuk cek BSU BPJS Ketenagakerjaan:

  • Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker): Kunjungi bsu.kemnaker.go.id. Gulir ke bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukkan NIK dan kode keamanan, lalu klik "Cek Status".
  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Unduh aplikasi JMO, masuk, lalu gulir ke bagian "Informasi". Klik menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini" atau "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)". Isi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, dan lainnya, kemudian "Lanjutkan".
  • Aplikasi Pospay: Unduh dan buat akun Pospay. Tekan ikon merah bertanda (i) di pojok kanan bawah, pilih menu "Cek Bantuan" → "BSU Kemnaker". Masukkan NIK e-KTP. Jika lolos, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan di Kantor Pos.

Perlu diperhatikan bahwa situs resmi BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk pengecekan BSU mungkin tidak bisa diakses karena sedang dalam perbaikan atau layanan pengecekan BSU telah dialihkan sepenuhnya ke situs Kemnaker. Oleh karena itu, selalu prioritaskan situs Kemnaker sebagai sumber informasi utama.

Sumber:

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6175846/waspada-hoaks-begini-cara-resmi-cek-bsu-bpjs-ketenagakerjaan-dan-syarat-penerimanya

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk mengecek penerima BSU periode Oktober, tidak benar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |