Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran dan mengecek nama penerima bansos BPNT, PKH, hingga BLT untuk ibu hamil.
Penelusuran mengarah pada artikel Kemensos dengan judul Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial.
Berikut isinya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Pastikan sumber informasi hanya berasal dari sumber-sumber terpercaya.
Informasi bantuan sosial dapat dicek melalui website resmi Kementerian Sosial di tautan Kemensos.go.id maupun akun resmi media sosial Kementerian Sosial yang sudah diverifikasi.
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Mudah dan Cepat: Begini Cara Cek Bansos PKH BPNT Lewat HP atau Website Resmi", yang dimuat situs Liputan6.com, pada 30 Juli 2025.
Artikel ini menyebutkan, pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mengakses situs web resmi Kementerian Sosial. Metode ini merupakan salah satu cara paling umum dan cepat yang banyak digunakan oleh masyarakat. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses ini.
Langkah pertama adalah membuka peramban (browser) di perangkat Anda, baik ponsel maupun komputer, lalu kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id. Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki. Pilihlah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan secara akurat.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)". Jangan lupa untuk mengetikkan kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar. Jika kode tersebut kurang jelas, Anda dapat mengklik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru yang lebih mudah dibaca.
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "CARI DATA". Sistem akan segera memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pengecekan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap mengenai bantuan yang akan diterima, termasuk nama, usia, jenis bantuan (PKH/BPNT), status, dan periode pencairan, akan muncul. Namun, jika tidak terdaftar, akan ada keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa melakukan cara cek bansos PKH BPNT melalui aplikasi resmi "Cek Bansos Kemensos". Aplikasi ini tersedia untuk perangkat seluler, baik Android maupun iOS, sehingga memudahkan akses kapan saja dan di mana saja. Unduh aplikasi ini dari Google Play Store atau App Store sesuai dengan sistem operasi ponsel Anda.
Bagi pengguna baru, langkah awal adalah membuat akun dengan memilih menu "Buat Akun" dan melakukan registrasi. Anda akan diminta untuk mengisi data diri secara lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP yang aktif. Proses ini juga melibatkan pengunggahan foto KTP dan swafoto (selfie) sesuai instruksi yang diberikan untuk verifikasi.
Setelah akun berhasil diverifikasi, Anda dapat login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Di dalam aplikasi, pilih menu "Cek Bansos". Masukkan data wilayah domisili serta nama lengkap Anda pada kolom yang tersedia. Kemudian, klik tombol "Cari Data" untuk melihat status bantuan yang Anda ajukan atau terima.
Sumber:
https://kemensos.go.id/pencarian/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial