Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

14 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim tautan pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 23 Oktober 2025.

Dalam postingan terdapat tulisan:

"Program pemutihan diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat yang selama ini tertunda karena kendala tunggakan, sehingga lebih banyak warga bisa kembali aktif dan menikmati manfaat BPJS"

Unggahan menyertakan poster yang berisi narasi sebagai berikut:

"PROGRAM PEMUTIHAN TUNGGAKAN IURAN BPJS KESEHATAN"

Postingan ini menyertakan link pendaftaran yang jika diklik muncul sebagai berikut: https://rfmadft.it.com/daftaarrkan-sekarang?fbclid=IwY2xjawNrzC5leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETF5cUY3N3dRSlM2NlFJNjVmAR6MzlJV3wqH7T9APYCc3Lk186cWLOxoC-63Sk2xW0ADHeTqtqtQj4lwvUVyWw_aem_pEujTI60W_6MCT4R-Zjh6Q

Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama, jenis kelamin, dan provinsi.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Promosi 1

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah.

Dia menyatakan, link pendaftaran yang disebar salah satu akun di media sosial tersebut adalah hoaks.

"Hoaks," kata Rizzky kepada Liputan6.com, Senin (27/10/2025).

Rizzy menyatakan, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut masih dalam proses.

"Perlu kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak," ucap dia.

Sementara itu, dilansir dari Antara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan pemutihan tunggakan dilakukan bagi peserta BPJS yang pindah komponen, misalnya dari peserta mandiri yang berubah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus," ujar dia di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025.

Ghufron menegaskan, pemutihan ini harus tepat sasaran, misalnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam DTSEN," ucapnya.

Ia juga menekankan agar pemutihan ini tidak disalahgunakan oleh peserta dengan secara sengaja menunggak iuran.

"Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, 'Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi' begitu, enggak, enggak terjadi itu," paparnya.

Ia menegaskan, pemutihan tunggakan ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin.

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, tidak benar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |