Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim video anggota DPR ricuh saat sidang RUU Perampasan Aset. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 19 September 2025.
Dalam video cuplikan dari Kompas Petang berjudul PARIPURNA DPD RICUH terdapat tulisan sebagai berikut:
"anggota DPR ricuh
Viral terkini..!! full arogan hingga gedor2 meja saat sidang
Waduh jadi ricuh padahal Tinggal di sahkan
DPR benar2 menol4k RUU P3R4MP4S4N AS3T
sampai2 saat rapat jadi ricvh dan m3m4n4s"
Sementara caption dalam postingan sebagai berikut:
"Viral terkini! Sidang perampasan aset di tolak berujung ricuh sampai gedor” meja.
#reels #fyp #fbpro #reelsvideoシ #reelsviralシ #reelsfacebook #sidangperampasanaset #korupsi # koruptor #ruuperampasanaset #paripurnadpd #jangkauanluas "
Benarkah klaim video anggota DPR ricuh saat sidang RUU Perampasan Aset? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video anggota DPR ricuh saat sidang RUU Perampasan Aset. Penelusuran menemukan klaim video tersebut identik dengan video dari Youtube KompasTV berjudul Anggota DPD Ngamuk saat Sidang Paripurna pada 12 April 2016.
Berikut teks dalam video tersebut:
"Dewan Perwakilan Daerah atau DPD kini tengah menjadi sorotan. Bukan karena prestasinya mewujudkan aspirasi rakyat, namun karena keributan saat sidang paripurna kemarin"
Sedangkan narasi pada video tersebut sebagai berikut:
"Anggota DPD asal Maluku Utara Basri Samara marah dan membanting mikrophone saat interupsi kepada pimpinan DPD pada sidang paripurna pembukaan masa sidang. Tak puas membanting mikrophone, Basrie pun mendatangi Ketua DPD Irman Gusman.
Kelakuan beringas seperti ini tentunya bukan cerminan dari wakil pilihan rakyat. Tindakan beringas ini berawal dari interupsi yang tidak diindahkan oleh pimpinan sidang karena sidang baru saja dibuka.
Ketua DPD mencoba menangkan anggotanya.
Sebelum kisruh karena Basri Samara, sidang paripurna DPD juga dimulai dengan hujan interupsi saat banyak anggota DPD mencoba menghentikan anggota DPD asal Sulawesi Utara Benny Ramdhani yang memaksa berpidato di podium, meski pimpinan DPD tengah menyampaikan hasil rapat.
Siang sidang DPD diprediksi akan terus memanas pasca polemik pemangkasan masa jabatan Ketua DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.
Tim Liputan Kompas TV"
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=_bw9DAEW_8U
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video anggota DPR ricuh saat sidang RUU Perampasan Aset, tidak benar.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.