Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan telah mengajukan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12 persen kepada pemerintah untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). “Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah,” kata Tony, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 18 Juni 2026.
Tony menjelaskan perjanjian pengalihan saham tersebut harus sudah ditandatangani sebelum penerbitan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan terjadi pada 2041.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pengalihan kepemilikan saham Freeport-McMoRan Inc. (FCX) sebesar 12 persen di PTFI kepada pemerintah ada dalam Nota Kesepahaman (MoU) soal perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Grasberg, Papua Tengah. Draf perjanjian divestasi saham sebesar 12 persen merupakan tindak lanjut dari MoU perpanjangan IUPK PTFI di Grasberg, Papua Tengah.
“Salah satu syarat penerbitan IUPK adalah ditandatanganinya transfer of shares (pengalihan saham) sebelum 2041 (penerbitan IUPK). Saat ini belum (ditandatangani), masih dalam proses,” kata Tony.
MoU tentang perpanjangan IUPK PTFI ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, dan President Director PT Freeport Indonesia Tony Wenas di Gedung U.S. Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu, 18 Februari 2026.
Melalui MoU tersebut, pemerintah, FCX dan PTFI menyepakati enam poin. Keenam poin itu ialah IUPK Freeport akan diubah untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan; PTFI akan meningkatkan dukungannya bagi masyarakat di Papua, termasuk melalui dukungan pendanaan untuk pembangunan sebuah rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan di bidang medis.
Ketiga, PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat pelaksanaan studi guna mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang serta peluang ekspansi. Keempat, Freeport Indonesia akan terus memprioritaskan hilirisasi di dalam negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya.
Selain itu, PTFI juga akan memiliki fleksibilitas untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat berdasarkan mekanisme pasar apabila Amerika Serikat memerlukan tambahan pasokan tembaga.
Kelima, pada 2041, FCX akan mengalihkan kepemilikan saham sebesar 12 persen di PTFI kepada pihak pemerintah tanpa biaya, dengan ketentuan pihak yang memperoleh saham tersebut mengganti kepada FCX biaya proporsional (pro-rata) yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku atas investasi yang memberikan manfaat untuk periode setelah 2041.
FCX akan mempertahankan kepemilikan sahamnya di PT Freeport Indonesia sebesar 48,76 persen hingga tahun 2041 dan kepemilikannya akan menjadi sekitar 37 persen mulai tahun 2042.
Poin keenam adalah struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian-perjanjian lain yang telah berlaku, akan tetap dipertahankan selama umur sumber daya.
“Semoga kami bisa mendapatkan perpanjangan IUPK, sehingga operasional kami atau manfaat yang kami berikan kepada Kabupaten Mimika, kepada Provinsi Papua Tengah, dan kabupaten lain di Papua Tengah, juga kepada Indonesia, bisa berlanjut sampai dengan usia tambang itu,” ujar Tony.

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5263253/original/068977400_1750812433-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__10_.jpg)














