Gus Baha Ungkap Golongan Wanita Ini Boleh Tidak Berjilbab, Siapa Saja?

5 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Muslimah dalam berpakaian jangan hanya sekadar mengikuti tren. Perlu diketahui bahwa berpakaian dengan menutupi aurat merupakan kewajiban bagi wanita muslimah. Jika seorang muslimah mengetahui bahwa menutupi auratnya ialah hal wajib, maka dengan menutupinya akan mendapatkan pahala.

Allah SWT berfirman.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

Artinya, "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." (QS Al-Ahzab: 59)

Pertanyaannya, sebatas manakah aurat yang wajib ditutupi oleh wanita muslimah? Adakah golongan wanita muslim yang boleh tidak pakai jilbab?

Sebelum membahas soal tersebut, mari simak terlebih dahulu penjelasan Syekh Said bin Muhammad Ba’ali al-Hadrami dalam kitab Busyral Karim yang dikutip dari NU Online tentang batasan aurat bagi wanita.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Operasi Pemberantasan Premanisme

Batasan Aurat Wanita

و (العورة) لغة: النقص، والشيء المستقبح، وسمي المقدار الآتي بها؛ لقبح ظهوره. وتطلق شرعاً: على ما يحرم نظره،

Artinya, “Secara etimologis, aurat berarti kurang, sesuatu yang menjijikan, dan terkadang sesuatu yang dianggap jijik akan dinamai dengan “aurat” karena dianggap jelek untuk diperlihatkan. Dalam terminologi syara’, aurat berarti sesuatu yang haram untuk dilihat.”

Aurat bagi wanita muslimah ketika sholat dan ketika di hadapan orang yang bukan mahramnya berdasarkan madzhab Imam Syafi'i ialah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan.

Rasulullah SAW bersabda.

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْ

Artinya, "Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya)." (HR Abu Daud)

Sedangkan, aurat wanita ketika di hadapan mahramnya ialah seluruh tubuh kecuali antara pusar dan lutut. 

Kewajiban tersebut berlaku bagi seluruh wanita muslimah. Jika seorang wanita memperlihatkan auratnya di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya, maka ia berdosa. 

Kata Gus Baha soal Wanita yang Membuka Aurat tapi Tidak Berdosa

Pendakwah KH Bahaudin Nursalim alias Gus Baha dalam kajiannya menjelaskan tentang wanita yang membuka auratnya akan tetapi tidak berdosa. Gus Baha menerangkan bahwa wanita yang sudah memasuki usia senja dan tidak bisa lagi hamil serta tidak diharapkan lagi untuk menikah, tidak dosa bagi mereka menanggalkan pakaiannya, dalam arti membuka aurat di hadapan orang lain.

"Sekarang malah terbalik di Indonesia, yang muda telanjang, yang sudah tua tertutup rapat. Keliru, seharusnya yang muda tertutup rapat," tutur Gus Baha dikutip dari YouTube Ngaji Hijrah, Senin (12/5/2025).

Meski membuka aurat bagi wanita tua tidak berdosa, tapi Gus Baha tidak menyarankan wanita tua mengenakan pakaian dengan membuka aurat. Dalam arti, tetap menggunakan jilbab sebagai penutup aurat bagian atas kepala.

"Hendaklah mereka perempuan lanjut usia berbuat iffah (menjaga diri), dengan tidak menanggalkan pakaian mereka, itu lebih baik bagi mereka. Meskipun tua sebaiknya tidak telanjang, namun tertutup," terang Gus Baha.

Wallahu a’lam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |