Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

1 week ago 19

HOTMAN Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. “Resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman kepada Tempo pada Jumat, 17 Juli 2026.

Hotman Paris mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat pagi. Berbeda dengan tamu lainnya, mobil yang ditumpanginya langsung memasuki area basement gedung sekitar pukul 09.48 WIB. Setelah turun dari kendaraan, seorang yang mengenakan kartu tanda pengenal jaksa langsung mengarahkan Hotman menuju lift di area basement.

Sebelumnya, penyidik menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam tiga perkara. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang menyebabkan blackout di Sumatera, serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri).

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya semula menangani perkara tersebut. Namun, sejak 11 Juli 2026, kepolisian melimpahkan penanganannya kepada Kejaksaan Agung. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto.

Untuk menghindari konflik kepentingan, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani perkara mantan pimpinan tertinggi Jampidsus tersebut. Tim itu terdiri atas Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Riono

Ada pula Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Agus Sahat, Irene Putri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rinaldi Umar, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer Zet Tadong Allo, serta Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hari Wibowo.

Pilihan Editor: Siapa Ferry Hongkiriwang Pemicu Konflik Jaksa-Polisi

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |