Hukum Berkata Kasar kepada Orang Tua dalam Islam, Awas! Celaka Dunia Akhirat

3 months ago 60

Liputan6.com, Jakarta - Hukum berkata kasar kepada orang tua dalam Islam menjadi pengetahuan penting bagi umat Islam, sebagai bagian dari dasar etika berhubungan dengan orang tua. Sebab, Islam menempatkan hak orang tua pada posisi yang sangat tinggi.

Bahkan perintah berbakti kepada orang tua sering digandengkan dengan perintah beribadah kepada Allah.  Salah satu bentuk penghormatan terbesar adalah melalui tutur kata yang santun dan lembut, sekaligus larangan berkata kasar kepada mereka. Allah berfirman:

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’: 23).

Ayat ini menjadi peringatan keras untuk anak dan menjadi dasar hukum berkata kasar kepada orang tua dalam Islam

Hukum Berkata Kasar Kepada Orang Tua dalam Islam

Merujuk Kitab Ma’aalim fii Birril Walidayn karya Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad As-Sadhan, Berkata kasar kepada orang tua termasuk dalam kategori ‘uquq al-walidain (durhaka kepada orang tua), yang hukumnya haram dan termasuk dosa besar.

Menafsirkan QS. Al-Isra’: 23, Ibnu Katsir sebagaimana dikutip Abdul Aziz As-Sahdan menekankan bahwa Allah menggandengkan perintah beribadah kepada-Nya dengan perintah berbuat baik kepada orang tua. Ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan birrul walidain dalam Islam.

Sebaliknya, Ibnu Katsir menerangkan bahwa perkataan kasar walau ringan sekalipun jelas dilarang. Lafal "La Taqul Lahuma Uffin" (Jangan Katakan "Uff" kepada Keduanya) bermakna bahwa Allah melarang perkataan yang paling ringan sekalipun yang dapat menyakiti orang tua, yaitu kata 'uff' yang merupakan ungkapan rasa jengkel dan bosan.

"Uff" bukan sekadar kata, tapi mewakili semua bentuk perkataan yang mengandung unsur kejengkelan, ketidaksabaran, penolakan halus, rasa bosan terhadap orang tua," jelas Ibnu Katsir merujuk Tafsir Al-Qur'an al-Adzim.

Ibnu Katsir menegaskan bahwa jika kata "uff" saja dilarang, maka perkataan yang lebih kasar dari itu lebih terlarang lagi. Hal ini ditegaskan dalam lafal selanjutnya, "Wa La Tanharhuma" (Dan Jangan Membentak Mereka).

"Larangan ini mencakup semua bentuk perkataan dan perbuatan yang menyakiti orang tua, baik dengan kata-kata keras, bentakan, maupun sikap kasar."

Bentuk-Bentuk Bentakan (Nahr) yang Dilarang

Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa larangan 'nahr' bermakna jangan membentak mereka, dan nahr mencakup setiap bentuk ucapan atau ekspresi yang menyakitkan, menghardik, atau menunjukkan kejengkelan terhadap orang tua, baik yang ringan maupun berat. Ia tidak terbatas pada teriakan saja, tetapi seluruh manifestasi verbal dan nonverbal yang bernuansa kasar.

1. Suara yang ditinggikan

Meninggikan suara kepada orang tua termasuk bentuk nahr karena menunjukkan sikap yang tidak hormat dan menempatkan diri di atas mereka. 

2. Nada yang kasar

Nada bicara yang keras, ketus, atau tajam juga termasuk nahr meskipun kata-katanya tidak mengandung makian. Kekasaran suara seringkali melukai lebih dalam daripada makna ucapan itu sendiri.

3. Kata-kata keras yang menyakiti perasaan

Semua ungkapan yang melukai hati orang tua, baik dengan nada tinggi atau rendah, termasuk nahr karena bertentangan dengan perintah “berkata mulia” dalam ayat tersebut. 

4. Ekspresi wajah yang tidak bersahabat

Walaupun tidak berupa ucapan, ekspresi wajah yang menunjukkan kejengkelan, seperti memelototi, mengerutkan dahi, atau memasang raut marah, juga dianggap bagian dari nahr. 

Berkata Kasar kepada Orangtua: Dosa Besar

Bahkan, dalam hierarki dosa besar, durhaka kepada orang tua menempati posisi kedua setelah syirik kepada Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadits:

"Dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Maukah kalian kuberitahu tentang dosa-dosa besar yang paling besar?' Kami menjawab: 'Tentu, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda: 'Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua...'" (HR. Bukhari no. 2654, Muslim no. 87).

Imam An-Nawawi ketika mensyarah hadis ini menerangkan bahwa penyebutan syirik terlebih dahulu, disusul durhaka kepada orang tua, menunjukkan urutan tingkat kejahatan dosa dalam pandangan syariat. Syirik adalah dosa paling besar karena menghapus seluruh amalan, sedangkan durhaka kepada orang tua ditempatkan setelahnya.

Durhaka kepada orang tua dosa besar karena kejahatannya sangat besar, menyakiti hati orang tua, dan bertentangan dengan perintah birrul-walidain yang berkali-kali Allah tegaskan dalam Al-Qur’an.

Dalil bahwa ‘uquq al-walidain (durhaka kepada kedua orang tua) termasuk akbarul kabâ’ir, yaitu dosa-dosa besar yang paling berat di antara dosa besar lainnya. An-Nawawi menyebutkan bahwa para ulama tidak berbeda pendapat mengenai besarnya keharaman durhaka, baik durhaka dalam bentuk ucapan, isyarat, sikap, maupun tindakan, karena semua itu termasuk menyakiti hati orang tua, padahal Allah mengharamkannya secara tegas.

Dalam penjelasannya, Imam An-Nawawi menekankan bahwa Rasulullah SAW menyebutkan durhaka setelah syirik karena kedua orang tua memiliki hak terbesar atas seorang anak setelah hak Allah.

Mengabaikan hak tersebut, apalagi menyakitinya, merupakan bentuk kezhaliman yang sangat berat. Oleh sebab itu, Imam Nawawi menyatakan bahwa ‘uquq menjadi salah satu dosa yang paling besar dampak buruknya, baik di dunia maupun akhirat.

Dampak Berkata Kasar (Durhaka) kepada Orangtua

Merujuk Buku Rambu-Rambu Berbakti Kepada Orangtua (versi Indonesia Ma’aalim fii Birril Walidayn), penerjemah Ustadz Aris Munandar berkata kasar yang diartikan sebagai durhaka kepada orang tua akan berdampak negatif dan dibalas Allah SWT di dunia dan akhirat:

1. Murka Allah

Durhaka adalah dosa besar yang langsung mendatangkan kemurkaan Allah karena merusak hubungan yang Allah perintahkan untuk dijaga.

2. Dicabutnya keberkahan hidup

Rezeki, ketenangan, dan kemudahan akan terhalang karena keberkahan tidak turun pada orang yang menyakiti orang tuanya.

3. Disegerakan hukuman di dunia

Banyak ulama menyebut bahwa hukuman durhaka termasuk yang dipercepat di dunia, seperti kesulitan hidup, kegagalan beruntun, atau hilangnya ketenteraman.

4. Balasan serupa dari anak keturunan

Siapa yang menyakiti orang tuanya akan diuji Allah dengan anak yang memperlakukannya dengan cara yang sama.

5. Doa orang tua tertolak atau berubah menjadi doa buruk

Orang tua yang terzalimi bisa mendoakan keburukan, dan doa tersebut sangat cepat dikabulkan.

6. Dijauhkan dari pintu surga

Birrul walidain adalah salah satu pintu surga; durhaka menutup pintu ini dan menghalangi peluang mendapatkan rahmat Allah.

7. Hidup terasa sempit dan gelisah

Durhaka kepada orang tua menimbulkan kegelisahan jiwa, perasaan tidak puas, mudah marah, dan ketidakstabilan batin.

8. Terhalang dari taufik dan kebaikan

Allah tidak memberikan kemudahan melakukan kebaikan bagi orang yang menyakiti kedua orang tuanya, sehingga hidupnya penuh kesalahan dan ketergelinciran.

9. Menjadi sebab kesialan dan kehinaan

Durhaka membawa kehinaan sosial, kurangnya wibawa, dan hilangnya penghormatan manusia terhadap dirinya.

10. Mendapat siksa di akhirat

Durhaka termasuk dosa besar yang diancam dengan azab yang berat di akhirat, karena ia menghancurkan hak terbesar manusia setelah hak Allah.

Adab kepada Orang Tua

Abdul Aziz bin Muhammad As-Sadhan menjelaskan, intisari adab kepada orang tua adalah kelembutan, kerendahan hati, pelayanan, dan menjauhi segala bentuk ucapan atau sikap yang menyakitkan hati, sekecil apa pun.

1. Mendahulukan perintah orang tua selama bukan maksiat

Anak wajib mendahulukan kebutuhan, panggilan, dan keinginan orang tua selama tidak bertentangan dengan syariat. Ini bentuk birrul walidain paling nyata.

2. Merendahkan suara di hadapan mereka

Berbicara kepada orang tua harus dengan suara rendah dan penuh hormat, tidak meninggikan suara, karena suara keras termasuk bentuk nahr (bentakan).

3. Tidak membentak, tidak memotong ucapan, dan tidak berkata kasar

Anak dilarang menunjukkan nada kasar, ekspresi marah, atau memelototi orang tua. Semua itu termasuk durhaka meski tidak menggunakan kata-kata buruk.

4. Menjawab panggilan orang tua dengan lembut

Ketika orang tua memanggil, anak harus segera menjawab dengan sikap lembut, tanpa menunda atau menunjukkan kejengkelan.

5. Berbuat baik dengan ucapan dan perbuatan

Tidak cukup patuh, tetapi wajib menghormati serta menunjukkan kasih sayang melalui tutur kata, bantuan, pelayanan, dan kebaikan nyata.

6. Menjaga agar tidak membuat orang tua sedih atau tersinggung

Setiap ucapan dan sikap yang dapat menggores hati orang tua wajib dijauhi. Birrul walidain fokus pada bagaimana anak menjaga perasaan mereka.

7. Tidak merasa berat atau jengkel dalam melayani

Birrul walidain bukan hanya tindakan lahiriah, tetapi juga menahan diri dari rasa tidak suka, bosan, atau jengkel saat berkhidmat kepada mereka.

8. Bersikap hormat dan sopan dalam interaksi sehari-hari

Termasuk menjaga cara duduk, cara bicara, dan cara menjawab. Anak dilarang menunjukkan gaya bicara seperti kepada teman sebaya atau bawahan.

9. Bertutur kata yang mulia (qawlan karīman)

Perintah dalam Al-Qur’an untuk berkata mulia dipahami oleh penulis sebagai kewajiban memilih kata-kata paling lembut, menenangkan, dan memuliakan hati orang tua.

10. Berdoa untuk orang tua

Bagian dari adab adalah mendoakan mereka agar dirahmati dan diampuni, termasuk setelah salat dan dalam doa harian.

11. Berbuat baik kepada sahabat-sahabat orang tua

Termasuk adab tambahan: memuliakan teman-teman orang tua setelah mereka wafat sebagai bentuk kesetiaan birrul walidain.

12. Tidak mengangkat suara atau menyela saat orang tua berbicara

Anak tidak boleh memotong pembicaraan, menggurui, atau membantah dengan keras, karena itu dianggap merendahkan kehormatan orang tua.

13. Menampakkan wajah berseri dan sikap gembira ketika melayani

Ekspresi wajah termasuk adab penting; menunjukkan wajah masam atau jengkel termasuk bentuk durhaka.

14. Menepati janji kepada orang tua

Jika anak menjanjikan sesuatu, wajib menepatinya karena janji kepada orang tua memiliki kedudukan tinggi dalam birrul walidain.

People also Ask:

1. Apa hukumnya berkata kasar kepada orang tua?

Dalam hukum agama Islam, berkata kasar kepada orang tua adalah dosa besar, termasuk durhaka, yang dilarang dalam Al-Qur'an dan Hadis. Perbuatan ini bisa berupa membentak, mencela, memaki, atau bahkan mengucapkan kata yang sangat ringan seperti "ah". Akibatnya, anak tersebut akan mendapatkan siksa dari Allah, baik di dunia maupun di akhirat.

2. Apa hukum berkata kasar dalam Islam?

Hukum berkata kasar dalam Islam adalah haram (dilarang keras) karena termasuk perbuatan tercela, menodai kehormatan, dan bertentangan dengan akhlak seorang mukmin yang sempurna. Perbuatan ini menjerumuskan pada hal-hal negatif, bahkan di bulan puasa pun tidak membatalkan puasa tetapi mengurangi pahalanya karena puasa juga menahan diri dari ucapan buruk.

3. Apa hukumnya orang tua berkata kasar kepada anak dalam Islam?

Berkata kasar saja tidak boleh, apalagi melakukan kekerasan fisik. Memukul, menampar, atau melakukan tindakan kekerasan lainnya terhadap anak merupakan dosa orang tua terhadap anak yang sangat penting dihindari.

4. Apakah berdosa jika orang tua menyakiti hati anaknya?

Luka Batin Anak! Hukum Orang Tua Menyakiti Hati Anaknya ...Menurut hukum dalam islam, orang tua yang menyakiti hati anaknya termasuk dalam perbuatan dosa. Sehingga islam sangat menekankan pentingnya berbuat baik kepada anak-anak dan melarang segala bentuk kekerasan atau perlakuan yang dapat menyakiti hati mereka.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |