Hukum Menggunakan Minyak Wangi saat Puasa, Penjelasan Buya Yahya

4 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Banyak orang bertanya-tanya apakah menggunakan minyak wangi saat berpuasa dapat membatalkan puasa atau tidak. Ada juga yang khawatir hal ini dapat mengurangi pahala ibadah yang dijalankan selama Ramadhan.

Ulama Muda Kharismatik KH Yahya Zainul Ma'arif, atau yang lebih dikenal dengan Buya Yahya, memberikan penjelasan mengenai hukum penggunaan minyak wangi saat berpuasa di bulan Ramadhan.

"Minyak wangi itu namanya taraffuh, ya termasuk gaya bersenang-senang yang bertentangan dengan sifat ketawadhuan, lapar, dan sebagainya," ujar Buya Yahya dalam tayangan video yang dikutip dari kanal YouTube @biyishiam_media.

Menurutnya, sebagian ulama berpendapat bahwa penggunaan minyak wangi saat puasa hukumnya makruh karena bertentangan dengan hakikat puasa yang mengajarkan kesederhanaan.

Namun, ada pula ulama yang berpendapat bahwa penggunaan minyak wangi tetap dianjurkan karena dalam banyak riwayat, Nabi Muhammad dikenal sebagai seseorang yang senang memakai wewangian.

"Dari riwayat-riwayat Nabi mencontohkan, maka kesunahan minyak wangi sangat kuat. Pendapat ini tidak bisa dikalahkan," tambah pengasuh Ponpes Al Bahjah yang pusatnya di Cirebon ini.

Oleh karena itu, terdapat dua pandangan mengenai hukum memakai minyak wangi saat berpuasa, tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi.

Simak Video Pilihan Ini:

Simulasi Demo Rusuh usai Pilkada 2024 di Pemalang

Promosi 1

Jika Tidak Mendesak Sebaiknya Begini Saja

Buya Yahya menyampaikan bahwa jika situasi memungkinkan dan tidak ada kebutuhan mendesak, maka lebih baik tidak menggunakan minyak wangi agar mendapatkan kesunahan meninggalkannya.

Namun, jika seseorang menghadapi kondisi tertentu di mana ada aroma yang sangat mengganggu dan tidak bisa dihindari kecuali dengan minyak wangi, maka diperbolehkan mengikuti pendapat ulama yang membolehkan penggunaannya.

Dalam Islam, terdapat kebebasan untuk memilih pendapat yang paling sesuai dengan kondisi individu, selama tetap berpegang pada prinsip dasar yang diajarkan.

Bagi yang ingin berhati-hati dalam ibadah puasanya, memilih untuk tidak menggunakan minyak wangi bisa menjadi cara untuk lebih mendekatkan diri kepada hakikat puasa.

Namun, bagi mereka yang merasa perlu menggunakannya karena alasan kebersihan atau kenyamanan, tidak ada larangan mutlak yang menyatakan bahwa minyak wangi dapat membatalkan puasa.

Pandangan ulama yang berbeda ini menunjukkan bahwa Islam selalu memberikan kelonggaran dalam hal-hal yang sifatnya bukan pokok dalam ibadah.

Buya Yahya menekankan pentingnya memahami alasan di balik setiap hukum dalam Islam agar seseorang tidak terjebak dalam kebingungan dan ketidaktahuan.

Tak Batalkan Puasa tapi Begini Kesimpulannya

Menjalani ibadah puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa.

Dalam banyak kesempatan, para ulama selalu menekankan pentingnya niat dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam hal penggunaan minyak wangi saat berpuasa.

Jika niatnya adalah untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan tanpa bermaksud berlebihan dalam menikmati duniawi, maka hal itu tidak menjadi masalah.

Di sisi lain, jika seseorang ingin berlatih meninggalkan kenyamanan sebagai bagian dari latihan spiritual selama Ramadan, maka meninggalkan minyak wangi bisa menjadi salah satu bentuk ibadah tambahan.

Kesimpulannya, penggunaan minyak wangi saat berpuasa tidak membatalkan puasa, tetapi ada perbedaan pendapat mengenai apakah hukumnya makruh atau tetap disunnahkan.

Setiap muslim memiliki kebebasan untuk memilih pendapat yang paling sesuai dengan kondisi dan pemahamannya, selama tetap dalam koridor syariat.

Dengan memahami berbagai pendapat ini, diharapkan umat Islam dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih tenang dan penuh kesadaran akan makna di balik setiap amalan.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |