Hukum Zakat Fitrah dan Pelaksanaannya, Memahami Kewajiban Muslim di Bulan Ramadhan

3 months ago 34

Hal yang penting juga untuk diketahui adalah waktu pelaksanaannya, dimana ada 5 waktu yang perlu diketahui ketika ingin menunaikan zakat fitrah: 

  • Waktu wajib: Waktu wajib dimulai sejak terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan (malam takbiran). Waktu ini adalah waktu ketika kewajiban zakat fitrah mulai berlaku.
  • Waktu dibolehkan (Mubah): Waktu mubah dimulai awal bulan Ramadhan hingga sebelum shalat idul Fitri, ini adalah rentang waktu yang paling luas untuk menunaikan zakat fitrah.
  • Waktu dianjurkan (Mustahab): Waktu adalah setelah shalat subuh pada hari raya hingga sebelum shalat idul Fitri. Saat ini adalah waktu yang paling dianjurkan karena sesuai dengan perintah Rasulullah SAW
  • Waktu Makruh: Setelah selesai shalat Idul Fitri hingga sebelum matahari terbenam pada tanggal 1 Syawal. Meskipun makruh, zakat yang dibayarkan pada waktu ini tetaplah sah dan diterima.
  • Waktu Haram: setelah lewat tanggal 1 Syawal. Zakat yang dibayarkan pada waktu ini akan dianggap qadha dan berdosa meskipun tetap wajib dibayarkan.

Setelah mengetahui waktu nya, selanjutya adalah bagaimana umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah. Berikut ini merupakan tata cara menunaikan zakat fitrah sesuai dengan anjuran dalam ajaran Islam:

1. Menghitung besaran zakat fitrah sesuai dengan orang yang dibayarkan 

Jumlah besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar satu shaq yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5kg beras per orang. Namun jika pembayarannya dilakukan sekaligus dengan anggota keluarga yang lain, cukup dengan mengkalikannya dengan jumlah anggota keluarga yang termasuk.

Sebagai contoh dalam 1 keluarga terdapat 10 orang, maka jumlah yang diwajibkan untuk zakat fitrah adalah 10x2,5 Kg beras = 25 Kg beras.

Kemudian, jumlah beras ini dapat diserahkan kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah.

2. Membaca niat ketika memberikan zakat fitrah

Ketika menyerahkan zakat fitrah, diwajibkan untuk membaca niat zakat, boleh dalam hati maupun dilafalkan dengan tujuan memantapkan secara lisan. Melafalkan bacaan niat zakat fitrah bisa berbeda-beda tergantung apakah zakat itu diperuntukan untuk diri sendiri, untuk istri, untuk anak laki-laki atau anak perempuan, serta apakah niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan baik keluarga maupun bukan. Berikut bacaan niat-niat zakat fitrah yang perlu diketahui.

a. Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa

Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."

b. Bacaan niat zakat fitrah mewakili istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"

c. Bacaan niat zakat fitrah mewakili anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"

d. Bacaan niat zakat fitrah mewakili anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"

e. Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"

f. Bacaan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (.....) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala,"

Demikian hal-hal yang penting untuk diketahui mengenai zakat fitrah mulai dari hukum zakat fitrah, tujuan, besaran, dan tata cara menunaikannya. Zakat fitrah penting ditunaikan untuk mensucikan diri sekaligus sarana bersedekah dengan memberi makan kepada orang miskin. 

Tanya Jawab Seputar Hukum Zakat Fitrah

Q: Apakah hukum zakat fitrah sama dengan zakat mal?

A: Tidak sama. Zakat fitrah hukumnya fardhu ain bagi setiap Muslim yang mampu tanpa syarat nisab, sedangkan zakat mal hanya wajib bagi yang hartanya mencapai nisab dan telah mencapai haul (satu tahun). Zakat fitrah juga memiliki waktu khusus yaitu bulan Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Q: Bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang?

A: Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Mayoritas ulama Hanafiyah membolehkan, sedangkan mazhab lain lebih mengutamakan dalam bentuk makanan. Dalam praktik kontemporer, banyak ulama yang membolehkan dengan uang karena pertimbangan kemudahan dan manfaat yang lebih besar bagi penerima.

Q: Bagaimana hukumnya jika lupa membayar zakat fitrah?

A: Jika seseorang lupa membayar zakat fitrah hingga lewat waktunya, ia tetap wajib membayarnya sebagai qadha meskipun statusnya berubah menjadi sedekah biasa. Ia juga harus bertaubat atas kelalaiannya dan berusaha untuk tidak mengulanginya di tahun berikutnya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |