Jakarta Kurangi Open Dumping di Bantargebang Mulai 1 Agustus

6 days ago 18

PEMERINTAH Provinsi Jakarta menerapkan sistem controlled landfill di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026. Sistem itu sebagai bagian dari upaya menghentikan praktik open dumping secara bertahap serta mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat.

"Langkah ini merupakan bagian dari roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Dudi Gardesi, dalam keterangan tertulis yang dibagikan, Jumat 17 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Dudi, controlled landfill dilakukan secara terukur agar proses transisi tidak mengganggu pelayanan pengangkutan sampah bagi warga Jakarta. Pemerintah Jakarta juga disebutkannya terus meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah di dalam kota maupun di kawasan TPST Bantargebang agar semakin banyak sampah dapat ditangani sebelum masuk ke zona penimbunan (open dumping).

Melalui sistem ini diharapkan sampah tidak lagi sekadar ditumpuk secara terbuka. Penempatan dan pemadatan sampah dilakukan secara lebih teratur, kemudian ditutup dengan material tertentu secara berkala untuk mengurangi bau, risiko kebakaran, gangguan lingkungan, serta potensi longsor.

Berdasarkan roadmap, pada kuartal kedua 2026, praktik open dumping masih mencakup 72,56 persen pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Sementara sampah yang ditangani melalui berbagai fasilitas pengolahan baru mencapai 7,59 persen.

Memasuki kuartal ketiga dan keempat 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Pada periode yang sama, penerapan controlled landfill mulai mencapai 8,39 persen, sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas ditingkatkan menjadi 20,28 persen.

Kapasitas fasilitas pengolahan dijanjikan akan terus dibuat meningkat secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. "Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali,” ujar Dudi.

Untuk mendukung proses tersebut, Pemprov DKI telah melakukan penutupan bagian landfill menggunakan geomembran, memperbaiki sistem sanitasi, mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Sampah, menata kestabilan lereng, serta memperkuat mitigasi di area yang berpotensi mengalami longsor. Penghentian open dumping juga mulai diterapkan secara berkala pada titik-titik pembuangan tertentu.

Dudi menegaskan bahwa pembenahan TPST Bantargebang harus berjalan beriringan dengan pengurangan sampah dari sumbernya. Karena itu, masyarakat, pelaku usaha, kawasan permukiman, perkantoran, pasar, dan pusat kegiatan lainnya diharapkan ikut memilah serta mengurangi sampah yang dihasilkan.

“Pemerintah terus membenahi fasilitas dan sistem pengelolaan di hilir namun, keberhasilannya juga membutuhkan partisipasi masyarakat dari hulu," katanya sambil menambahkan, "Langkah sederhana seperti mengurangi sampah sekali pakai, menghabiskan makanan, memilah sampah, serta mengolah sampah organik akan sangat membantu mengurangi beban Bantargebang.”

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |