Jaksa Terima Seluruh Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

9 hours ago 5

KEJAKSAAN Agung telah menerima seluruh barang bukti dalam tiga kasus yang penyidikannya mereka ambil alih dari Kepolisian Republik Indonesia. Polisi telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dan advokat bernama Don Ritto sebagai tersangka dalam salah satu kasus.

Tiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi PT Asabri, penyelesaian utang cucu usaha PT Krakatau Steel, dan penyimpangan pengadaan pasokan batu baea ke pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara. “Siang menjelang sore ini, baru saja kami menerima barang bukti dan tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Jumat, 17 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Febrie dan Don Ritto menjadi tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada penanganan hukum perkara PT Asabri. Polisi menjerat Febrie dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 607 Ayat 1 huruf a dan huruf b KUHP.

Untuk Don Ritto, polisi menggunakan Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang Undang  Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU atau Pasal 607 Ayat 1 huruf b dan atau c juncto Pasal 20 UU nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan terhadap perkara korupsi PT Krakatau Steel dan batu bara PLN, belum ada penetapan tersangka.

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menurunkan delapan koper, satu brankas, dan dua kontainer berukuran sedang yang dibawa masuk ke gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung. Ada koper yang bertuliskan barang bukti 49 batang emas 1 kilogram dan 25 batang emas 1 kilogram. Penyerahan barang bukti ini dikawal oleh personel dari unit Brigade Mobile Polri.

Penyerahan ini sudah dilakukan secara bertahap sejak 11 Juli 2026. Selain barang bukti, hari ini kejaksaan juga menerima penyerahan tersangka Don Ritto yang sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan Febrie tidak dilakukan penahanan.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |