DIVISI Hubungan Internasional Kepolisian RI mengungkap kesulitan memulangkan tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook Jurist Tan. Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan Jurist Tan sudah memegang status permanent resident di Australia.
“Status tinggal itu tidak terlepas dari suami Jurist Tan yang merupakan warga negara Australia. Kami sudah beberapa kali mengkomunikasikan upaya pemulangan Jurist Tan kepada Australia Federal Police,” ujar Untung saat dihubungi pada Kamis, 14 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan pada era Nadiem Makarim. Saat itu ia menjabat sebagai staf khusus Nadiem.
Upaya menangkap Jurist Tan salah-satunya dilakukan dengan cara mengajukan permohonan red notice kepada Interpol Pusat di Perancis. Namun hingga hari ini permohonan itu belum juga disetujui.
Jika disetujui, nantinya pergerakan Jurist Tan berpotensi terbatas karena akan ada anggota negara Interpol mengawasi perlintasan yang bersangkutan. Jurist Tan sendiri tidak pernah memenuhi panggilan penyidik kejaksaan, termasuk sebelum penetapannya sebagai tersangka.
Sementara itu, empat tersangka kasus Chromebook sudah menjalani persidangan, tiga lainnya bahkan sudah mendapat vonis di pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, dan mantan konsultan Kementerian Pendidikan Ibrahim Arief.
Vonis Mulyatsyah dan Sri sudah berkekuatan hukum tetap, sementara Ibrahim Arief yang divonis empat tahun penjara akan mengajukan banding. Di sisi lain mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim masih menjalani persidangan dan dituntut 18 tahun penjara.































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456521/original/033087800_1766898100-Gemini_Generated_Image_xyevcgxyevcgxyev_2.png)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473950/original/097282500_1768462587-Gemini_Generated_Image_yjoojkyjoojkyjoo.png)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5158657/original/067229400_1741665557-kata-mutiara-pagi-hari-islami.jpg)