KPK Periksa 3 ASN dalam Kasus Korupsi Bansos Presiden

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus dugaan korupsi Bansos (bantuan sosial) presiden untuk penanganan Covid-19 di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Kementerian Sosial tahun anggaran 2020. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari ketiga saksi tersebut.

Ketiga saksi tersebut adalah Kepala Seksi (Kasi) Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Badan Urusan Logistik (Bulog) M. Gilang Sasi Kirono, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Diding, dan ASN Kementerian Sosial Robbin Saputra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 27 Mei 2025. "Saksi hadir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Pada pemeriksaan kemarin, Budi menyatakan penyidik juga melakukan penyitaan terhadap dokumen yang berhubungan dengan perkara rasuah dan mendalami keterangan saksi terhadap dokumen tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini adalah bagian dari pengembangan perkara distribusi bansos yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara dan beberapa orang lainnya.

Sebelum menjadi tersangka dalam penyidikan terbaru ini, Ivo sebenarnya telah dijatuhi hukuman delapan tahun enam bulan penjara serta sanksi denda sebesar Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara pada 10 Juni 2024.

Korupsi Bansos Presiden ini menggunakan anggaran Kementerian Sosial. Anggaran tersebut dialokasikan sejak April 2020 guna memitigasi dampak ekonomi pandemi Covid-19. Bedanya, bansos presiden didistribusikan menggunakan bungkus berupa goodie bag bergambar Presiden Joko Widodo. Para penerima bantuan setiap bulan mendapatkan paket bahan kebutuhan pokok berisi beras, minyak goreng, dan biskuit.

KPK menduga, pelaksana proyek mengakali anggaran Rp 900 miliar yang digunakan untuk pengadaan bansos. Dalam korupsi bansos presiden ini, menurut KPK, para pelaku menurunkan kualitas isi paket berupa bahan kebutuhan pokok. Akibatnya, nilai paket yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan yang dianggarkan pemerintah.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |