LPSK Belum Putuskan Permohonan Perlindungan Yasinta Moiwend

1 hour ago 6

WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyati mengatakan pihaknya masih belum memutuskan permohonan perlindungan yang diajukan oleh tokoh masyarakat adat asal Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta. "Kami belum memutuskan permohonan perlindungan sehingga belum bisa beri layanan apapun," ujar Sri saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 Juni, 2026

Sri mengatakan LPSK masih menelaah permohonan perlindungan yang diajukan Mama Yasinta. Sebab, kata Sri, LPSK tengah menganalisis bentuk layanan yang akan diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pemohon.  

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia mencontohkan, indikator layanan tersebut seperti sifat pentingnya keterangan, analisis tingkat ancaman atau situasi khusus yang dialami, hasil analisis tim medis dan psikologis, serta rekam jejak tindak pidana. "Tugas kami adalah melakukan asesmen secara objektif untuk melihat kebutuhan perlindungan yang diperlukan," ujar Sri.  

Bersama kuasa hukumnya yaitu T.S. Hamonangan Daulay, Mama Yasinta mendatangi gedung LPSK sejak Jumat pagi pekan lalu dan baru keluar sekitar pukul 11.30 WIB. "Rombongannya ada lima sampai enam orang," kata salah satu petugas keamanan di gedung LPSK.  

Sebelumnya, Mama Yasinta telah lebih dulu melapor ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei 2026. Adapun pihak yang dilaporkan adalah Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum dan sutradara film Pesta Babi Dandhy Dwi Laksono. 

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 jo Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. "Itu penjahat. Saya punya wajah ada di mana-mana. Tanpa izin saya. Saya sakit hati," ujar Mama Yasinta seusai mendaftarkan laporan.  

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan adanya laporan dari Mama Yasinta. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. "Polisi masih mendalami perkara tersebut," kata Budi. 

Film Pesta Babi diketahui menampilkan Mama Yasinta sebagai salah satu tokoh yang sedang mempertahankan tanah adatnya. Namun, dia tiba-tiba membuat pengakuan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin aktivitasnya dijadikan materi film. Pengakuannya itu beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan di tengah derasnya represi pemutaran film. 

Amelia Rahima Sari dan Vedro Immanuel Girsang ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |