Liputan6.com, Jakarta - Ihram adalah niat suci untuk memulai ibadah haji atau umrah, bukan sekadar mengenakan pakaian khusus. Secara etimologi, kata "ihram" berasal dari "haram" yang berarti suci atau terlarang, menandakan bahwa seseorang telah memasuki kondisi suci dan terikat pada larangan tertentu selama beribadah. Pakaian ihram sendiri melambangkan kesucian, kesetaraan di hadapan Allah SWT, serta penanggalan atribut keduniawian seperti status sosial.
Memahami cara pakai kain ihram yang benar sangat krusial bagi setiap jemaah haji dan umrah. Ini adalah salah satu rukun haji dan umrah yang menjadi penanda dimulainya rangkaian ibadah tersebut, dimulai dari miqat atau batas wilayah yang telah ditentukan. Kesalahan dalam berihram bahkan dapat berujung pada kewajiban membayar denda atau kafarat.
Oleh karena itu, setiap calon jemaah wajib mengetahui cara mengenakan pakaian ihram yang benar, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Persiapan yang matang dan pemahaman akan larangan-larangan selama berihram akan membantu memastikan ibadah berjalan lancar dan sesuai syariat Islam. Simak selengkapnya.
Persiapan Sebelum Mengenakan Pakaian Ihram
Sebelum jemaah mengenakan pakaian ihram, terdapat beberapa sunah yang dianjurkan untuk dilakukan sebagai bentuk penyucian diri. Mandi besar atau ghusl disunnahkan untuk membersihkan diri secara menyeluruh, diikuti dengan merapikan kuku tangan dan kaki, kumis, serta rambut di ketiak dan kemaluan. Hal ini penting dilakukan karena setelah berniat ihram, segala bentuk pemotongan rambut dan kuku akan dilarang.
Selanjutnya, disunnahkan untuk memakai wangi-wangian pada badan sebelum niat ihram, namun perlu diingat agar tidak mengoleskannya pada kain ihram itu sendiri. Setelah semua persiapan fisik selesai, jemaah dapat melaksanakan shalat sunah ihram dua rakaat jika memungkinkan. Puncak dari persiapan ini adalah niat ihram yang diucapkan setelah mengenakan pakaian ihram, sesuai dengan ibadah yang akan dijalankan, seperti "Labbaika 'umratan" untuk umrah atau "Labbaika hajjan" untuk haji.
Cara Memakai Kain Ihram untuk Laki-laki
Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan yang melambangkan kesederhanaan dan kesetaraan. Lembar pertama, disebut izar, digunakan untuk menutupi bagian pinggang hingga kaki. Kain ini dililitkan dari atas pusar hingga menutupi area mata kaki atau betis, memastikan tidak mudah tersingkap saat bergerak.
Untuk menjaga kerapian dan keamanan, jemaah laki-laki boleh menggunakan sabuk ihram atau penjepit tanpa jahitan untuk mengencangkan lilitan kain. Penting untuk tidak melilitkan kain terlalu kencang agar tetap nyaman melangkah, serta tidak diperbolehkan memakai pakaian dalam. Disarankan memilih bahan kain yang ringan, bernapas, dan menyerap keringat seperti katun untuk kenyamanan.
Lembar kedua, rida', diselempangkan untuk menutupi bahu dan dada. Saat tidak dalam kondisi thawaf, kedua bahu boleh ditutup. Namun, saat melakukan thawaf, terutama thawaf qudum, bahu kanan harus dibuka atau disebut idhthiba', yaitu dengan meletakkan kain di bawah ketiak kanan dan melampirkannya di bahu kiri. Setelah thawaf, kain ihram dikenakan kembali dengan menutupi kedua bahu.
Larangan Khusus Pakaian Ihram untuk Laki-laki
Selama berihram, ada beberapa larangan spesifik terkait pakaian bagi jemaah laki-laki yang harus dipatuhi. Jemaah dilarang keras memakai pakaian berjahit, termasuk baju, celana, atau jaket. Larangan ini menekankan kesederhanaan dan penanggalan atribut duniawi.
Selain itu, jemaah laki-laki juga tidak diperbolehkan memakai kaus kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit. Hal ini bertujuan agar bagian kaki tetap terbuka. Larangan lainnya adalah menutup kepala dengan penutup apa pun, seperti topi, peci, atau sorban.
Cara Memakai Pakaian Ihram untuk Perempuan
Pakaian ihram untuk perempuan memiliki ketentuan yang berbeda, yaitu pakaian yang menutup seluruh aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Pakaian tersebut harus longgar, tidak transparan, dan menutupi seluruh tubuh. Meskipun tidak wajib, disarankan memilih warna putih untuk melambangkan kesucian dan kesederhanaan, serta tidak boleh ada hiasan seperti payet atau bordir.
Lengan baju harus sepanjang pergelangan tangan dan kerudung yang digunakan harus panjang atau melebihi bagian dada. Bagian bawah pakaian, seperti rok atau gamis, juga harus sepanjang tumit untuk memastikan aurat tertutup sempurna. Untuk alas kaki, perempuan harus menggunakan kaus kaki dan memakai sepatu yang tidak bertumit serta berbahan karet.
Larangan Khusus Pakaian Ihram untuk Perempuan
Sama seperti laki-laki, jemaah perempuan juga memiliki larangan khusus terkait pakaian selama berihram. Perempuan tidak diperbolehkan menutup kedua telapak tangan dengan kaus tangan atau sarung tangan. Bagian telapak tangan harus tetap terbuka.
Larangan penting lainnya adalah menutup muka dengan cadar atau niqab. Namun, jika penutupan wajah tidak bertujuan untuk berhias, misalnya untuk menghindari debu atau pandangan, diperbolehkan menutup wajah dengan kain tanpa mengikatnya sebagai cadar.
Larangan Umum Selama Berihram (untuk Laki-laki dan Perempuan)
Selain larangan khusus pakaian, terdapat beberapa larangan umum yang berlaku untuk jemaah laki-laki dan perempuan selama dalam keadaan ihram. Jemaah dilarang memakai wangi-wangian setelah niat ihram, serta memotong kuku, mencukur, atau mencabut rambut dan bulu badan. Larangan ini berlaku untuk semua jenis rambut dan bulu.
Aktivitas perburuan dan penganiayaan atau pembunuhan binatang juga dilarang, kecuali binatang yang membahayakan. Selain itu, jemaah harus menghindari hubungan suami istri atau pendahuluannya yang dapat membangkitkan syahwat, seperti bercumbu atau mencium. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi juga tidak diperbolehkan selama ihram.
Jemaah juga harus menjaga lisan dan perilaku dengan tidak mencaci, bertengkar, mengucapkan kata-kata kotor, atau melakukan kejahatan dan maksiat. Terakhir, memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi juga termasuk dalam larangan umum ini.
Hal-hal yang Diperbolehkan Saat Berihram
Meskipun banyak larangan, ada beberapa hal yang masih diperbolehkan saat berihram untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan jemaah. Jemaah boleh membunuh binatang buas atau yang membahayakan, seperti kalajengking atau ular. Mandi, menyikat gigi, berbekam, serta memakai minyak angin atau balsem untuk pengobatan juga diizinkan.
Untuk kenyamanan pribadi, jemaah diperbolehkan memakai kacamata, jam tangan, cincin, dan ikat pinggang. Berlindung di bawah payung, mobil, tenda, atau pohon juga tidak melanggar ketentuan ihram. Mencuci dan mengganti kain ihram, serta menggaruk kepala dan badan, juga diperbolehkan. Bagi wanita, memakai perhiasan saat berihram juga diizinkan.
Pertanyaan Umum Seputar Topik Cara Pakai Kain Ihram yang Benar
1. Apa itu ihram dalam ibadah haji dan umrah?
Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji atau umrah, menandakan seseorang memasuki keadaan suci dan terikat pada larangan tertentu, serta melambangkan kesucian dan kesetaraan di hadapan Allah SWT.
2. Bagaimana cara memakai kain ihram untuk laki-laki?
Laki-laki memakai dua lembar kain putih tanpa jahitan: satu kain (izar) dililitkan dari pinggang hingga kaki, dan satu kain (rida') diselempangkan menutupi bahu dan dada, dengan bahu kanan dibuka saat thawaf.
3. Apa saja larangan khusus pakaian ihram untuk perempuan?
Perempuan dilarang menutup telapak tangan dengan sarung tangan dan menutup muka dengan cadar atau niqab, kecuali jika penutupan wajah tidak bertujuan untuk berhias.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4780649/original/094862900_1711077046-masjid-pogung-raya-9nkMRXMvZiI-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4480657/original/067372600_1687701903-person-ready-eat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3137814/original/077843300_1590576336-sim-card-4475643.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4861241/original/046142300_1718179339-raka-dwi-wicaksana-Jbk_Tce8Z1U-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4824122/original/040369300_1715055236-ekrem-osmanoglu-WRbNWOMA-Xk-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417163/original/082965300_1763523452-Ilustrasi_Haji.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5224221/original/059410800_1747625553-WhatsApp_Image_2025-05-19_at_09.44.26.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4863721/original/068009200_1718356035-20240614-Jamaah_Haji_di_Mina-AP_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403225/original/009668300_1762321820-Hajar_Aswad.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4481407/original/082543500_1687764700-_Jemaah_Haji_Hadapi_Cuaca_Panas_yang_Menyengat_di_Tanah_Suci-AFP__6_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/2796590/original/052296600_1557042788-20190505_144552.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4437264/original/001657600_1684817338-izuddin-helmi-adnan-JFirQekVo3U-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4841759/original/035167100_1716551777-538281-17165404037598-berita.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378584/original/033747300_1760257934-unnamed__52_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2876075/original/030089700_1565230144-20190807-Masjidil-Haram-Dipadati-Jemaah-Jelang-Puncak-Haji-AFP-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533779/original/098475800_1773775028-unnamed__98_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1632447/original/056755900_1498200692-20170623-Salat-Jumat-Terakhir-Ramadan-Afandi-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5163744/original/091320600_1742047214-pexels-rdne-7249191.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469781/original/030433100_1768183342-Isra_Miraj_2026.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4735410/original/014374300_1707130221-10217582.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1575221/original/040400200_1492996168-islamicitydotorg.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456521/original/033087800_1766898100-Gemini_Generated_Image_xyevcgxyevcgxyev_2.png)