Pemerintah Segera Luncurkan Satuan Tugas Khusus Tangani PHK

1 day ago 4

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Satgas PHK bakal menjadi satuan tugas yang mengurus persoalan ketenagakerjaan dari hulu ke hilir.

28 Mei 2025 | 19.40 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) menjawab pertanyaan Wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, 20 Mei 2025. Tempo/Muhammad Rizky Fadhlurahman

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (kedua kanan) bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) menjawab pertanyaan Wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, 20 Mei 2025. Tempo/Muhammad Rizky Fadhlurahman

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal kabar terkini pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Rencana pembentukan Satgas ini sebelumnya disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Kamis, 1 Mei 2025. “Satgas PHK sebenarnya tinggal menunggu launching,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, 28 Mei 2025. “Mohon ditunggu.”

Yassierli menjelaskan Satgas PHK nantinya tidak hanya fokus pada upaya mitigasi pemutusan hubungan kerja, tetapi akan menangani persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Karena itu, pembentukan satgas ini melibatkan kerja lintas kementerian. “Kami berharap ini bisa me-review regulasi atau kebijakan yang mungkin berdampak pada kondisi ekonomi dan seterusnya,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menambahkan pemerintah akan mengkonsolidasikan berbagai isu hubungan kerja melalui Satgas PHK. Satgas ini menurutnya juga dirancang untuk merespons dampak PHK dengan menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, satgas akan menyalurkan informasi mengenai peluang kerja. “Satgas juga bisa mengalihkan atau memberikan informasi peluang-peluang kerja itu ada di mana,” ucap Yassierli saat ditemui usai acara di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Mei 2025.

Sebelumnya, pada 7 Mei 2025, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Satgas PHK telah disusun dan diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara. Selain Satgas PHK, Keppres serupa juga diajukan untuk pembentukan Satgas Deregulasi dan Satgas Perundingan Indonesia–Amerika.

Anastasya Lavenia dan Daniel Ahmad Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |