Pengamat Nilai Koperasi Desa Merah Putih Tak Layak dapat Pinjaman dari Himbara

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah akan mengandalkan pinjaman dari bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk mendanai Koperasi Desa Merah Putih. Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menilai program koperasi merah putih Presiden Prabowo Subianto tidak memenuhi kualifikasi menerima pinjaman bank. “Pertanyaannya bankable apa tidak? Kalau ditanya ke saya itu pasti tidak bankable karena (dimulai) dari nol,” kata Ronny saat dihubungi pada Selasa, 22 April 2025.

Ronny menyebut keterlibatan Himbara dalam pendanaan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk represi finansial. Alasannya, karena ada tindakan memaksa perbankan untuk berpihak kepada salah satu pelaku bisnis. “Ini kan bermasalah, ini salah satu sebab krisis kita di tahun 97 kan karena represi finansial,” ujar Ronny. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selama Orde Baru, ujar dia, pemerintah melakukan represi finansial kepada konglomerasi yang dekat dengan mereka. Setidaknya, kata Ronny, konglomerasi masih memiliki kolateral dan rekam jejak bisnis. “Kalau Koperasi Merah Putih itu benar-benar start from the scratch.”

Menurut Ronny, Himbara bisa dibayangi kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang akan meningkat dalam beberapa tahun setelah peluncuran koperasi. Ronny khawatir pemerintah tidak bisa mengembalikan pinjaman itu secara penuh atau bahkan setengahnya saja. Ia menyarankan agar pemerintah mengelola dahulu koperasi sebelum berurusan dengan bank. “Kalau pemerintah ingin mendorong, doronglah dengan cara lain sampai institusi koperasi ini benar-benar bankable,” tutur Ronny. 

Sebelumnya Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membentuk dan menjalankan satu Koperasi Desa Merah Putih adalah sebesar Rp 2-3 miliar. “Nanti pembangunan dari koperasi menggunakan dana dari Himbara begitu juga modal usahanya dari Himbara,” kata Riza saat ditemui usai rapat mengenai koperasi desa di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 April 2025.

Riza mengatakan pemerintah akan mencicil pinjaman dari bank negara itu dalam jangka waktu 10–15 tahun lamanya. Adapun sumber dana cicilan itu datang dari pos dana desa yang sudah masuk dalam APBN.  

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan pemerintah memilih skema cicilan belasan tahun atau lebih agar besaran beban APBN tidak teralu berat. Namun Sudaryono mengatakan pemerintah masih terus mengkaji skema pinjaman dan pembayarannya tersebut dengan Himbara.  “Tenang saja, masih dihitung. Kami sosialisasi ke banyak kepala desa, banyak di antaranya itu setuju (dengan koperasi) karena memang manfaatnya lebih besar daripada pengorbanan (penggunaan dana desa) yang diberikan,” ujar Sudaryono. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |