KASUS pelarian Femas Yani Arianto, warga negara Indonesia (WNI) asal Madiun, Jawa Timur yang memisahkan diri dari rombongan tur wisata di Korea Selatan, memasuki babak baru. Pihak biro perjalanan Berani Backpacker mengungkap keberadaan laki-laki berusia 22 tahun itu sempat terlacak berada di sebuah masjid di kawasan Ansan, Korea Selatan.
CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani alias Dhani, menyatakan keberadaan Femas sebenarnya sudah teridentifikasi sejak hari pertama kasusnya viral di media sosial. “Saya langsung dapat banyak informasi dari WNI yang tinggal di sana, namun masih saya tahan dulu untuk kepentingan penindakan,” kata Dhani saat dihubungi pada Ahad, 19 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dari informasi yang didapat, Femas sempat ditemui di Islam Korea Ansan Mosque, yang berada di wilayah Danwon, Kota Ansan, Provinsi Gyeonggi-do atau Masjid Ansan. Masjid ini merupakan salah satu pusat ibadah utama bagi umat Islam, terutama pekerja migran Indonesia dan negara lain, di Korea Selatan
Dhani mengatakan, semua data visual, audio, dan titik lokasi yang didapatkan dari informannya telah diserahkan ke pihak imigrasi dan ke operator visa yang berhubungan langsung dengan imigrasi di Korea. Tempo berusaha mengonfirmasi informasi ini kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko. Namun, belum mendapat respons.
Femas menghilang di malam hari pertama perjalanan pada Ahad, 28 Juni 2026. Femas memisahkan diri saat seluruh peserta tur dibebaskan berbelanja di area Myeongdong dengan pengawasan dari pemimpin rombongan atau tour leader.
Pihak travel menyadari ketidakhadiran Femas sesuai pemuda tersebut memisahkan diri dari rombongan. Dhani mengatakan, Femas sempat pamit kepada tour leader untuk membeli sepatu. “Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, peserta tidak kembali ke titik kumpul rombongan dan tidak dapat dihubungi,” ujarnya.
Tim agensi di lapangan kemudian langsung melakukan panggilan telepon dan mengirim pesan secara intensif kepada Femas untuk memintanya kembali bergabung dengan rombongan. Namun, tidak ada respons yang diterima.
Pihak biro travel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada otoritas imigrasi setempat di Korea Selatan. Pihaknya juga mengupayakan pelaporan ke kepolisian setempat. “Namun, laporan tersebut belum dapat diterima sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di wilayah setempat.”
Dari informasi jaringan lokal WNI yang diterima Dhani, Femas sudah sempat mencoba bekerja serabutan selama beberapa hari pelariannya. Namun, dia keluar dari pekerjaan itu karena mengaku tidak kuat. “Tapi saya tidak bisa memastikan juga alasannya, apakah karena beban fisik yang berat atau karena mendapat perlakuan yang berbeda,” kata Dhani.








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5531528/original/007916600_1773619112-unnamed__10_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4403008/original/008750000_1681991372-20230420-Pemantauan-Hilal-Iqbal-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5544736/original/021119200_1775115709-gibran_promo_motor_-_klaim.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378584/original/033747300_1760257934-unnamed__52_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4067423/original/029499900_1656490392-WhatsApp_Image_2022-06-29_at_2.40.46_PM.jpeg)
