Polda DIY Gunakan Metode Ilmiah Untuk Telusuri Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UGM

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyatakan akan menggunakan metode investigasi ilmiah (scientific investigation) untuk mengungkap kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Argo Ericko Achfandi pada Sabtu dini hari lalu, 24, Mei 2025.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim analis kecelakaan lalu lintas atau traffic accident analysist untuk mengukur kronologi kecelakaan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ihsan menyatakan tim tersebut diantaranya bertugas untuk mengukur berapa kecepatan mobil penabrak Argo saat insiden itu terjadi. Namun, dia menyatakan belum bisa memastikan berapa kecepatan mobil tersebut.

"Untuk kecepatan mobil penabrak masih dikaji oleh tim traffic accident analysts, kami belum mendapatkannya," kata Ihsan saat ditemui di Polda DIY, Selasa, 27 Mei 2025. 

Nantinya, menurut Ihsan, tim analis kecelakaan lalu lintas akan mengetahui secar detail kronologi kecelakaan itu. Dia menyatakan hal itu penting agar penyidikan yang berlangsung benar-benar objektif.

"Jadi pendekatannya musti ilmiah, dari mana kita ketahui titik pengereman, bagaimana mengetahui jarak dari kendaraan satu dengan kendaraan yang di belakangnya, termasuk kecepatan, agar betul-betul objektif," kata dia.

Kepolisian Resor Sleman sebelumnya telah mengungkap temuan awal dari olah tempat kejadian perkara. Penyidik menyelidiki bekas pengeraman mobil di lokasi kejadian. 

"Dari bekas pengereman itu bisa untuk menghitung berapa kecepatannya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman Ajun Komisaris Polisi Mulyanto, Senin 26 Mei 2025.

Selain itu, Polres Sleman juga telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan mengamati rekaman kamera keamanan alias CCTV di sekitar lokasi kejadian. Akan tetapi mereka belum bisa menyimpulkan berapa kecepatan mobil itu. 

"Untuk kecepatan mobil itu ketika kejadian masih didalami, apakah tinggi atau tidak, karena keterangannya berbeda-beda, baik dari pengemudi, juga saksi di lapangan," kata dia.

Hanya saja, Mulyanto memastikan tak ada hujan yang turun saat kejadian. Dia juga menyatakan kondisi penerangan di jalan tersebut cukup. Karena itu, penyidik menduga kecelakaan itu terjadi karena pengemudi mobil kurang konsentrasi.

"Dugaannya sementara pengemudi kurang konsentrasi," kata Mulyanto.

Polda DIY sebelumnya telah menetapkan Christianto Pengarapenta Pengidahen Tarigan sebagai tersangka kecelakaan maut tersebut. Dia merupakan pengemudi mobil sedan BMW yang menabrak Argo di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DI Yogyakarta pada Sabtu dini hari 24 Mei 2025. 

Sama seperti Argo Ericko Achfandi, Chiristianto juga merupakan mahasiswa UGM. Hanya saja, Christianto menimba ilmu di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |