Revisi UU Pemilu Dinilai Tak Sentuh Masalah Utama

2 hours ago 4

DIREKTUR Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay mengkritik sikap partai politik di parlemen yang hanya fokus membicarakan ambang batas parlemen di seputar isu revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Padahal, banyak isu yang perlu disoroti untuk meningkatkan kualitas pemilu.

"Rekayasa itu lebih tentang bagaimana mau menyempitkan saingan peserta pemilu. Nah, jadi tidak menjawab masalah pemilu," kata dia dalam diskusi daring Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu, Senin, 4 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Mantan Komisioner KPU ini meminta DPR segera membahas revisi UU Pemilu. Sebab, ada banyak isu yang perlu dibahas seperti menentukan sistem seleksi penyelenggara pemilu. Tujuannya memilih penyelenggara pemilu yang menjalankan tugas secara profesional. "Proses seleksi para penyelenggara ini bermasalah dan mereka terkunci. Selama ini, mereka tidak mampu untuk bisa bebas," kata dia. 

Isu penting lain soal sistem pemilu seperti membuka akses masyarakat secara luas menjadi peserta pemilu dan mencegah politik uang. Menurut dia, membahas ambang batas parlemen tidak akan menyelesaikan masalah itu. "Tidak akan bisa menciptakan satu pemilu di mana para pemilihnya itu enggak sulit, enggak repot. Nah, itu akan bicara sistem," ujar dia. 

Dia mengatakan masyarakat berhak untuk meminta terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, bersih, efisien, dan tidak mahal. Namun, dia melihat DPR berupaya untuk menyingkirkan itu dengan memperlambat pembahasan revisi UU Pemilu. 

Menurut hitungan dia, tahapan pemilu dimulai sebelum 6 bulan masa jabatan penyelenggara pemilu seperti KPU berakhir. Sehingga, Oktober 2026, pemerintah sudah harus memulai seleksi penyelenggara pemilu. "Jadi revisi UU Pemilu perlu selesai sebelum Oktober," kata dia. 

Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menilai pembahasan revisi UU Pemilu masih memiliki waktu panjang sehingga tidak perlu tergesa-gesa melakukannya. Ketua Harian Partai Gerindra ini beralasan bahwa DPR ingin menghasilkan peraturan yang sempurna untuk meminimalisir gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Sudah bolak-balik Undang-Undang Pemilu digugat. MK batalin, MK mutusin ini, kemudian MK mutusin lagi yang lain. Sehingga sekali ini ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin bikin Undang-undang Pemilu yang benar-benar mendekati sempurna,” kata Dasco di Kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 21 April 2026.

Menurut Dasco, tahapan pelaksanaan Pemilu 2029 tidak akan terganggu. Sebab, penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, bisa mengacu UU Pemilu yang lama. Dia meminta agar masyarakat bersabar lantaran partai-partai politik, baik yang masuk parlemen atau tidak, masih melakukan simulasi untuk revisi UU Pemilu. Salah satunya adalah angka ideal ambang batas parlemen yang perlu diubah pasca-putusan MK. 

“Bukan apa-apa, jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu nanti ada lagi yang gugat, kita kan bingung MK mutusin sudah 1 sampai 5, ada lagi keputusan lain. Sementara katanya MK itu kan final dan mengikat,” kata Dasco.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |