TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2024, Argo Ericko Achfandi, tewas ditabrak sebuah mobil BMW pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Sleman, Yogyakarta. Mobil mewah tersebut dikemudikan oleh Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan, 21 tahun.
Akibat kecelakaan tersebut, Argo dilaporkan tewas di tempat kejadian karena cedera parah di bagian kepala. Kasus kecelakaan itu pun kini dalam penanganan Kepolisian Resor Sleman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sehari setelah insiden itu, nama Christiano Pangarapenta langsung menjadi sorotan di media sosial. Warganet di media sosial X (dulu Twitter) ramai-ramai meminta pertanggung jawaban Christiano. Bahkan, tagar Justice For Argo memenuhi lini masa platform tersebut.
Selain itu, warganet juga mendesak pihak kepolisian untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini. Sejumlah pengguna bahkan menduga bahwa Cristiano mengemudi dalam keadaan mabuk. Meski begitu, Polres Sleman membantah tudingan tersebut setelah hasil tes urin menunjukkan Christiano negatif alkohol dan narkoba.
Pada Selasa, 27 Mei 2025, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo.
Lantas, siapa sebenarnya Christiano Pangarapenta yang tabrak mahasiswa UGM dengan mobil BMW? Berikut rangkuman informasinya.
Siapa Christiano Pangarapenta?
Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan tercatat sebagai mahasiswa International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada. Selain aktif di perkuliahan, ia juga dikenal sebagai fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) UGM periode 2024-2025. Ini adalah sebuah organisasi yang bertujuan untuk membina dan mencetak kader pengusaha muda dari kalangan mahasiswa.
Namun, usai insiden tabrakan yang melibatkan dirinya, HIPMI PT UGM menyatakan telah menonaktifkan keanggotaan Christiano. Melalui akun Instagram resmi mereka, @hipmiptugm, organisasi ini menyampaikan dukungan terhadap proses hukum dan pengusutan menyeluruh atas kasus tersebut. HIPMI PT UGM saat ini diketuai oleh Muhammad Fadli La Hadalia, putra Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Adapun mengenai kronologi kasus tersebut, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada telah menghimpun keterangan dari polisi ihwal insiden maut tersebut. Argo dinyatakan tewas di Simpang Tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada pukul 01.00 WIB setelah ditabrak BMW yang dikendarai Christiano Pangarapenta Pengidahen (CPP).
Kecelakaan terjadi saat Argo pulang dari kampus menuju rumah kosnya. Menggunakan sepeda motor, Argo melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Palagan. Saat hendak berputar arah ke selatan, secara tiba-tiba mobil bermerek Bayerische Motoren Werke (BMW) menabraknya.
Mobil BMW yang dikemudikan CPP itu melaju dengan kecepatan tinggi. Argo lalu terpental bersama sepeda motornya. Dia pun tewas di lokasi kejadian akibat luka berat di kepala dengan bibir atas robek, paha kiri memar, dan tangan kiri lecet.
Selain menabrak Argo, BMW itu juga membentur mobil Honda CRV yang terparkir di tepi jalan. Jenazah Argo saat itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY dan dikirim ke rumah duka keluarga korban di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu siang.
Sivitas akademika Fakultas Hukum UGM menggelar doa bersama dan tabur bunga di depan patung Dewi Keadilan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Argo. “Kami bersama ibunda korban menuntut keadilan untuk Argo,” kata Ketua Dewan Mahasiswa atau Dema Justicia Fakultas Hukum UGM, Radea Basukarna Prawira Yudha saat doa bersama.
Dekan FH UGM Dahliana Hasan akan terus berkomunikasi dengan keluarga Argo. Dia berjanji akan memperjuangkan kepentingan korban dan keluarga. "Dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang atas kasus tersebut," kata Dahliana melalui keterangan tertulis pada Senin, 26 Mei 2025.