Simak, Panduan Lengkap Cek Bansos Via Daring: Pastikan Anda Terdaftar

2 weeks ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) guna meringankan beban masyarakat. Salah satu bantuan yang banyak dinantikan adalah bansos senilai Rp 600 ribu, yang dapat diakses dan dicek statusnya secara daring hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bansos Rp 600 ribu ini umumnya merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program-program ini dirancang untuk menjangkau keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria tertentu, memastikan bantuan tepat sasaran.

Masyarakat kini memiliki kemudahan untuk memverifikasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.

Proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi khusus, sehingga penting bagi masyarakat untuk memahami mekanisme ini agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan dana.

Mengenal Jenis Bantuan Sosial Rp 600 Ribu

Bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu yang sering disebut-sebut umumnya merujuk pada beberapa program pemerintah, terutama yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pemahaman tentang jenis-jenis bansos ini penting untuk memastikan Anda mengecek program yang tepat sesuai kebutuhan.

Salah satu jenis bansos adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan ini diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, dan karena penyaluran dilakukan per triwulan, totalnya mencapai Rp 600.000 yang dikirim sekaligus.

BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Tujuannya adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Selain BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) juga bisa mencapai nominal Rp 600.000 per tahap untuk kategori tertentu. Misalnya, lansia (60+ tahun) dan penyandang disabilitas berat dapat menerima bantuan dengan besaran tersebut, sebagai bagian dari pencairan tahap ketiga PKH.

Kriteria Penerima Bansos Rp 600 Ribu

Untuk menjadi penerima bansos Rp 600 ribu, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang berlaku.

Penerima wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos. Data kependudukan dan data ekonomi juga harus selaras, misalnya status penghasilan yang tergolong ke rentang penerima bantuan.

Validasi data KTP juga menjadi krusial; Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data identitas seperti nama lengkap serta alamat harus tercantum secara konsisten dan valid di sistem Kemensos. Tidak boleh ada konflik data atau duplikasi yang menyebabkan identitas ditolak verifikasi.

Selain itu, rekening bank aktif milik penerima harus sudah terbuka atau tersedia jalur pencairan ke rekening perbankan. Syarat utama lainnya meliputi status sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang aktif.

Panduan Cek Bansos Rp 600 Ribu Pakai KTP

Pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk mengecek status penerima bansos Rp 600 ribu secara online, memudahkan masyarakat untuk melakukan pengecekan mandiri. Kedua metode ini dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, cukup dengan menggunakan KTP.

Metode pertama adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna hanya perlu mengunjungi laman tersebut, lalu memilih informasi lokasi domisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom 'NAMA PM (Penerima Manfaat)', isi kode verifikasi (captcha), dan klik 'Cari Data'. Sistem akan menampilkan informasi nama penerima, usia, jenis bansos, dan periode pencairan jika terdaftar.

Metode kedua adalah melalui aplikasi 'Cek Bansos' yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Pengguna yang belum memiliki akun harus melakukan registrasi dengan data diri sesuai KTP, NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto. Setelah berhasil login, pilih menu 'Cek Bansos', isi data domisili dan nama lengkap, lalu klik 'Cari Data' untuk melihat status bantuan Anda.

Mekanisme Pencairan dan Jadwal Penyaluran

Setelah status penerima dipastikan, pencairan dana bansos Rp 600 ribu dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Dana tersebut sudah mulai ditransfer secara bertahap ke rekening penerima melalui bank Himbara atau kantor pos.

Penerima dapat mengecek mutasi rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) untuk melihat apakah dana sudah masuk. Bagi wilayah yang tidak terjangkau layanan perbankan, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat, memastikan akses bantuan merata.

Penyaluran BPNT umumnya dilakukan dalam empat tahap setiap tahun. Tahap 1 berlangsung pada Januari–Maret, Tahap 2 pada April–Juni, Tahap 3 pada Juli–September, dan Tahap 4 pada Oktober–Desember.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |