TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menugasi Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk melakukan pemetaan isu pajak dalam waktu sebulan. Bimo diminta mempelajari permasalahan-permasalahan yang masih tertunda hingga perbaikan Coretax.
Dirjen Pajak yang baru dilantik, Bimo Wijayanto, mengatakan saat ini ia masih mempelajari isu strategis di direktoratnya. “Saya diminta oleh Ibu, Ibu Menkeu meminta saya satu bulan ini untuk betul-betul mapping semua pending matters, strategic issues,” ucap Bimo Wijayanto di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 27 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bekas Asisten Deputi Investasi Strategis Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu berjanji akan mengumumkan hasilnya setelah pemetaan selesai. “Mudah-mudahan less than one month saya akan update ke teman-teman sekalian,” ucapnya.
Dia juga telah melakukan konsultasi dengan Kepala Negara soal tiga hal, yakni integritas data dan sistem, integritas human capital, dan integritas institusi. Soal sistem Coretax, ia memaparkan, akan memanfaatkan periode retensi sampai Desember 2025 untuk mempercepat pembenahan.
Sri Mulyani melantik Bimo Wijayanto bersamaan dengan Dirjen Bea Cukai yang baru, yakni Letjen TNI Purnawairawan (Purn) Djaka Budhi Utama. Penunjukkan keduanya sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 83/TPA tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan kementerian keuangan. “Pak Bimo Wijayanto dan Pak Djaka sudah dipanggil langsung oleh Presiden, diberikan arahan dan juga sekaligus tugas,” ucap Sri Mulyani di tengah pelantikan, Jumat, 23 Mei 2025 lalu.
Penerimaan negara, menurut Sri Mulyani, adalah andalan namun menjadi tantangan utama. “Kementerian Keuangan sebagai pengelola tugas penerimaan negara harus mampu menjawab kenaikan tax ratio, perbaikan sistem Coretax yang mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah, reliability dari sistem,” ujar Sri Mulyani.