TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan hasil tes urine Christianto Pengarapenta Pengidahen Tarigan menunjukkan tidak terbukti mengkonsumsi alkohol maupun narkoba. Christianto merupakan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Sleman, Yogyakarta, yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
“Untuk saat ini tersangka akan disangkakan pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun Christianto yang juga mahasiswa UGM di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan setelah rangkaian penyidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga gelar perkara. Penyidik pun telah melibatkan tim traffic accident analysis (TAA) dalam penyelidikan penyebab kecelakaan tersebut.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi, termasuk saksi mata di lokasi kejadian dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, serta dukungan bukti ilmiah dari olah TKP, penyidik menyimpulkan telah cukup bukti untuk menaikkan status Christianto sebagai tersangka.
Meski begitu, Ihsan mengungkapkan bahwa saat ini tersangka belum ditahan dan proses pemanggilan tengah berlangsung. "Setelah kita panggil, kita akan periksa sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan," tuturnya.
Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan tercatat sebagai mahasiswa International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada. Selain aktif di perkuliahan, ia juga dikenal sebagai fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) UGM periode 2024-2025. Ini adalah sebuah organisasi yang bertujuan untuk membina dan mencetak kader pengusaha muda dari kalangan mahasiswa.
Namun, usai insiden tabrakan yang melibatkan dirinya, HIPMI PT UGM menyatakan telah menonaktifkan keanggotaan Christiano. Melalui akun Instagram resmi mereka, @hipmiptugm, organisasi ini menyampaikan dukungan terhadap proses hukum dan pengusutan menyeluruh atas kasus tersebut. HIPMI PT UGM saat ini diketuai oleh Muhammad Fadli La Hadalia, putra Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.