Yassierli Terbitkan Surat Edaran Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merilis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Ia menyatakan, penerbitan SE ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap prinsip nondiskriminasi. “Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusif tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Rabu, 28 Mei 2025.

Ia menegaskan langkah ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Menurut Yassierli, surat edaran ini juga memberikan pedoman yang jelas bagi perusahaan dalam proses rekrutmen. Rekrutmen tenaga kerja, kata dia, harus dilakukan secara objektif dan adil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu poin utama dalam SE tersebut adalah larangan menetapkan persyaratan yang bersifat diskriminatif, seperti batasan usia, penampilan fisik (good looking), status pernikahan, tinggi badan, warna kulit, suku, dan sebagainya. “Poin utama dari surat edaran ini adalah larangan diskriminasi atas dasar apa pun dalam proses rekrutmen tenaga kerja,” ujarnya.

Kemnaker masih memperbolehkan batasan usia dalam rekrutmen jika dapat dibenarkan secara hukum, misalnya karena sifat pekerjaan secara nyata berkaitan dengan usia. Namun, ketentuan tersebut tidak boleh mengurangi atau menghilangkan kesempatan masyarakat secara umum untuk memperoleh pekerjaan.

Aturan ini juga berlaku untuk penyandang disabilitas. “Proses rekrutmen harus dilakukan tanpa diskriminasi dan berdasarkan pada kompetensi serta kesesuaian pekerjaan,” tegas Yassierli.

SE ini disampaikan kepada pemerintah daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota, serta pemangku kepentingan terkait. Yassierli meminta pemerintah daerah turut mendorong dunia usaha menyusun kebijakan rekrutmen yang menjunjung prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi. “Kepada dunia usaha dan industri, saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih transparan, lebih adil, dan berbasis kompetensi,” ucapnya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |