Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia berinteraksi. Media sosial yang awalnya dirancang sebagai alat komunikasi, kini menjadi ruang publik virtual yang tak terpisahkan dari keseharian. Oleh sebab itu, kita juga perlu mengetahui adab berkomentar di media sosial dalam Islam, sebagaimana adab keseharian.
Merujuk laman Komdigi, di Indonesia, pengguna media sosial mencapai 200 juta lebih dengan 143 juta jiwa pengguna aktif. Namun, di tengah kemudahan silaturahmi digital ini, muncul tantangan baru berupa maraknya komentar negatif, ujaran kebencian, fitnah, dan perundungan siber di ruang kolom komentar.
Dalam konteks inilah, Islam menawarkan kerangka adab yang membentengi setiap muslim dari perilaku destruktif saat berkomentar di media sosial, sekaligus mengubah aktivitas digital menjadi ladang pahala. Berikut ini adalah panduan adab berkomentar di media sosial dalam Islam berdasarkan Al-Qur’an, hadis, serta pandangan para ulama yang dihimpun dari buku teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (Kemdikbud, 2021), Ebook Menguatkan Iman dengan Adab Menggunakan Media Sosial (Rian Hidayat, S.Pd.I., M.Pd., Gr.), dan Adab & Fiqih Bermedia Sosial (Ir. Munawar, Ph.D.).
Terdapat setidaknya 10 adab utama yang harus diperhatikan setiap muslim dalam berkomentar di media sosial.
1. Niat yang Baik (Ikhlas)
Dalam Islam, niat menentukan nilai suatu perbuatan. Imam al-Zarnuji dalam kitab Ta’lim al-Muta’alim menjelaskan bahwa banyak perbuatan yang secara lahiriah duniawi, tetapi karena niat yang baik dapat menjadi amal akhirat (bernilai ibadah). Sebaliknya, amal ibadah pun bisa kehilangan pahalanya jika niatnya tidak baik.
Dengan demikian, setiap komentar di media sosial hendaknya diniatkan untuk lillāhi ta’āla, misalnya untuk menyebarkan kebaikan, menambah ilmu, atau menasihati dengan cara yang baik. Ketika niat diluruskan, setiap komentar dapat menjadi ladang pahala.
2. Berkata Baik atau Diam
Prinsip ini bersumber dari hadis riwayat Bukhari dan Muslim. Jika tidak mampu berkata baik, maka diam adalah pilihan terbaik. Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hikmah penciptaan mulut di depan adalah agar manusia tidak banyak membicarakan sesuatu di belakang, dan juga tidak sepatutnya membicarakan yang tidak pantas di depan.
Dalam konteks komentar di media sosial, prinsip ini berarti tidak semua unggahan harus dikomentari. Ketika sebuah komentar berpotensi menimbulkan perdebatan yang tidak bermanfaat atau menyakiti orang lain, lebih baik menahan diri.
3. Berpikir Sebelum Berkomentar
Dalam khutbah Jumat diingatkan: “Berpikir sebelum berkomentar. Berpikir sebelum menulis di medsos. Tulisan adalah salah satu dari dua lisan kita. Tidak setiap yang terpikir, kita ucapkan. Tidak setiap kejadian kita komentari. Jangan mengomentari sesuatu yang kita tidak ada ilmu tentangnya”.
Prinsip ini sangat relevan mengingat media sosial sering mendorong respons yang cepat dan impulsif. Menahan diri sejenak, yang disebut “aturan 3 detik sebelum komentar”, dapat mencegah timbulnya penyesalan di kemudian hari.
4. Meneliti Kebenaran Sebelum Berkomentar (Tabayun)
Sebelum mengomentari suatu isu, penting untuk memverifikasi fakta terlebih dahulu. Rian Hidayat dalam Ebook Menguatkan Iman dengan Adab Menggunakan Media Sosial menjelaskan bahwa meneliti kebenaran informasi yang diterima merupakan adab yang paling utama. “Saring sebelum sharing” adalah prinsip yang harus dipegang teguh.
Sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat/49: 6, ketika seseorang yang fasik datang membawa berita, maka perintahkan untuk meneliti kebenarannya agar tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan. Ustadz Adi Hidayat juga menekankan bahwa adab dalam memberikan komentar harus dilakukan dengan baik agar tidak menimbulkan hoaks, ghibah, bahkan fitnah yang kejam.
5. Menghindari Bahasa yang Menyakiti, Menghina, dan Mencaci
Rasulullah Saw. bersabda: “Mencaci seorang muslim adalah kefasikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut Imam Nawawi, kefasikan berarti perilaku yang menurunkan nilai keimanan. Seseorang yang terbiasa mencaci, bahkan dalam komentar di dunia maya, digolongkan sebagai pelaku kefasikan karena merusak kehormatan sesama muslim. Dalam Islam, menjaga kehormatan orang lain lebih tinggi nilainya daripada sekadar menjaga lisan dari keburukan.
Allah SWT juga berfirman dalam QS. Al-Hujurat/49: 11 melarang suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain. Prof. Quraish Shihab dalam tafsirnya terhadap Surah Al-Humazah ayat 1–9 menekankan bahwa larangan mencela dan mengolok-olok adalah pedoman etika sosial yang fundamental di ruang digital.
6. Menghindari Ghibah Digital dan Namimah
Ghibah (menggunjing) dan namimah (adu domba) adalah dosa besar yang dilarang dalam QS. Al-Hujurat/49: 12. Dalam konteks media sosial, menulis komentar buruk, membongkar aib orang lain, atau menyindir secara terbuka di status sangat dilarang.
Kualitas masyarakat diukur dari sejauh mana mereka bisa saling menutupi aib. Jika psikologi masyarakat sudah terlalu rusak, kewaspadaan memang diperlukan, namun tidak boleh menjadi alasan untuk kehilangan kesopanan dan etika dasar dalam berinteraksi.
7. Menahan Diri dari Mengomentari Hal yang Sedang Viral
Memiliki daya dan upaya dalam menahan diri untuk tidak mengomentari segala sesuatu yang sedang viral. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar tidak timbul perkataan-perkataan kasar dan tidak pantas. Karena ketika seseorang terbawa dalam suatu suasana tertentu, terkadang muncul emosi yang tidak terkontrol.
Sikap ini sejalan dengan prinsip bahwa tidak semua isu perlu mendapat respons. Terkadang diam lebih bijaksana daripada ikut-ikutan berkomentar tanpa pemahaman yang memadai.
8. Menyampaikan Kritik dengan Cara yang Santun dan Konstruktif
Dalam Islam, kritik bukanlah bentuk penghinaan, melainkan bagian dari nasihat yang merupakan inti ajaran agama. Kritik yang konstruktif sangat dianjurkan, termasuk kepada pemimpin atau penguasa, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebaikan bersama.
Namun, kritik harus disampaikan dengan cara yang benar. Republika Online merangkum adab menyampaikan kritik dalam Islam sebagai berikut:
- Tinggalkan jika tidak paham. Tinggalkan bidang yang tidak dipahami atau tidak menjadi fokusnya, sebab lebih baik menyerahkan urusan tersebut kepada orang yang memang ahlinya.
- Tidak berpura-pura paham. Tidak menjadi orang yang memalsukan diri menjadi sosok yang paham pada apa yang dibicarakan.
- Tidak mencela orang yang tahu. Orang yang tidak tahu justru wajib bertanya dan memahami suatu perkara terlebih dahulu, bukan malah menolak dan mengkritik.
- Kritik tidak boleh disertai celaan. Mengkritik dengan ancaman atau celaan tentu sesuatu yang tidak perlu dilakukan sebab tujuan memberi kritik adalah untuk adanya perbaikan.
9. Menggunakan Perkataan yang Baik (Kalimah Tayyibah)
Prof. Said Agil Husin Al Munawar menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, inti etika komunikasi di media sosial adalah menggunakan kalimah tayyibah—perkataan yang baik yang mengandung unsur solidaritas, kooperatif, dan ekualitas dalam bingkai menjaga persatuan dan kesatuan atau ukhuwah.
Beliau merinci beberapa jenis perkataan Islami yang dapat digunakan di media sosial: qaulan karima (perkataan yang mulia), qaulan layyinah (perkataan yang lemah lembut), qaulan sadida (perkataan yang benar dan tepat), qaulan ma’rufa (perkataan yang baik), serta qaulan baligha (perkataan yang tepat sasaran dan menyentuh jiwa).
10. Menyadari Jejak Digital dan Pertanggungjawaban di Akhirat
Setiap komentar yang ditulis di media sosial akan meninggalkan jejak digital yang dapat dilacak di kemudian hari. Namun yang lebih penting, semua itu akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Sebagaimana ditegaskan dalam QS. Qaf/50: 18, setiap kata yang diucapkan—termasuk yang ditulis—dicatat oleh malaikat.
Komentar buruk, makian, dan hinaan yang dituliskan seseorang akan menjadi bagian dari catatan amalnya. Tidak ada yang terlewat, meskipun seseorang menghapus komentarnya. Catatan malaikat tidak bisa dihapus seperti menghapus kolom komentar.
Pentingnya Adab dalam Berkomunikasi di Media Sosial dan Dalilnya
Di ruang digital, seseorang dapat melukai kehormatan orang lain tanpa bertatap muka, menyebarkan prasangka tanpa verifikasi, dan menghakimi tanpa tanggung jawab. Padahal dalam Islam, lisan, termasuk jari yang mengetik di media sosial, adalah amanah yang harus dijaga.
Akhlak lisan di media sosial tercermin dalam sikap-sikap sederhana namun menentukan: memeriksa kebenaran sebelum membagikan berita, menahan diri dari komentar emosional, menghindari ujaran kebencian, dan memilih diam ketika bicara hanya memperkeruh suasana.
Komentar buruk, makian, dan hinaan yang dituliskan seseorang akan menjadi bagian dari catatan amalnya—sebagian ulama menyebutnya sebagai “dosa jariyah”, yaitu dosa yang terus berjalan selama komentar itu masih berdampak buruk.
Prof. KH Said Agil Husin Al Munawar menegaskan bahwa sejatinya seseorang dalam menggunakan media sosial tidak boleh menggunakan kata-kata kasar, provokatif, porno, atau menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dalil Adab Bermedia Sosial sebagaimana Silaturahmi
Meskipun pada zaman Nabi Muhammad SAW belum ada media sosial, Al-Qur’an dan hadis telah memberikan rambu-rambu yang sangat relevan dengan etika berkomentar di dunia maya.
1. QS. Qaf/50: 18 (Setiap Kata Dicatat)
Allah Swt. berfirman: “Tidak satu kata pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf/50: 18)
Ayat ini menegaskan bahwa seluruh ucapan manusia, baik yang diucapkan secara lisan maupun yang dituliskan, dicatat oleh malaikat. Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kata “ucapan” di sini mencakup semua bentuk komunikasi yang keluar dari seseorang, termasuk tulisan. Menurut beliau, manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia sampaikan dalam bentuk apapun.
2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim: Berkata Baik atau Diam
Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini adalah kaidah besar akhlak sosial seorang muslim, yang relevan langsung dengan etika bermedia sosial: tidak semua hal harus dikomentari, dan tidak semua pendapat harus disebarkan. Prinsip ini mengajarkan bahwa diam adalah pilihan terbaik ketika seseorang tidak mampu mengatakan sesuatu yang baik.
3. QS. Al-Hujurat/49: 11-12 (Larangan Menghina, Mencela, dan Berprasangka)
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Hujurat/49: 11: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain... dan janganlah kamu saling mencela.”
Ayat ini merupakan larangan tegas terhadap segala bentuk penghinaan. Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa larangan ini mencakup ucapan, tindakan, isyarat, tulisan, dan segala hal yang dapat merendahkan atau mengejek seseorang. Dengan demikian, komentar yang mengandung olok-olok atau celaan (hate comment) masuk dalam kategori yang dilarang oleh ayat ini.
Dalam ayat 12 yang sama, Allah juga melarang buruk sangka (su’udzan), mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus), dan menggunjing (ghibah).
4. Hadis Riwayat Muslim: Keamanan Lisan dan Tangan
Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang muslim yang paling baik adalah seorang muslim yang orang lain merasa aman dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Muslim)
Dalam konteks media sosial, “lisan” dan “tangan” mencakup setiap komentar, status, dan unggahan yang dikirimkan. Hadis ini menegaskan bahwa standar kebaikan seorang muslim adalah ketika orang lain merasa aman dari segala bentuk gangguan yang ditimbulkan melalui media sosial.
5. QS. An-Nahl/16: 125 (Berkomunikasi dengan Cara yang Baik)
Allah Swt. berfirman: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik...” (QS. An-Nahl/16: 125)
Ayat ini mengajarkan bahwa cara menyampaikan pesan sama pentingnya dengan isi pesan itu sendiri. Bahkan dalam debat atau perbedaan pendapat sekalipun, seorang muslim harus tetap menggunakan bahasa yang santun.
Hikmah Menjaga Adab dalam Berkomentar di Media Sosial
Menjaga adab dalam berkomentar di media sosial membawa berbagai hikmah yang dirasakan baik secara personal maupun sosial.
1. Terhindar dari Dosa Jariyah
Dengan menjaga komentar dari hal-hal yang dilarang—seperti ghibah, fitnah, dan ujaran kebencian—seorang muslim terhindar dari “dosa jariyah” yaitu dosa yang terus mengalir selama komentar buruk tersebut masih dibaca atau berdampak pada orang lain.
2. Mendapatkan Kepercayaan dari Orang Lain
Pengguna media sosial yang konsisten menyampaikan komentar yang santun, berdasarkan fakta, dan tidak menyakiti orang lain akan mendapatkan kepercayaan dari komunitasnya. Kepercayaan ini adalah modal sosial yang sangat berharga.
3. Terjalin Hubungan yang Harmonis di Media Sosial
Ketika setiap pengguna menjaga lisannya dari ghibah, ujaran kebencian, dan cacian, media sosial menjadi ruang yang nyaman untuk berinteraksi dan bersilaturahmi.
4. Terhindar dari Jeratan Hukum (UU ITE)
Di Indonesia, komentar yang mengandung penghinaan, pencemaran nama baik, atau ujaran kebencian dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3. Menjaga adab berarti juga menjaga diri dari konsekuensi hukum.
5. Mendapatkan Pahala dan Keberkahan
Setiap komentar yang diniatkan untuk kebaikan—seperti menasihati dengan santun, meluruskan informasi yang keliru, atau menyemangati orang lain—akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
6. Memperkuat Ukhuwah Islamiyah
Adab dalam berkomentar mencegah kesalahpahaman dan konflik. Perbedaan pendapat dapat dikelola secara dewasa tanpa harus memutuskan hubungan persaudaraan. Dengan adab, media sosial menjadi sarana mempererat ukhuwah, bukan merenggangkannya.
7. Menjadi Teladan bagi Pengguna Lain
Seorang muslim yang menjaga adab dalam berkomentar menjadi teladan bagi netizen lain. Ketika komentar yang santun dan konstruktif lebih banyak bermunculan, budaya digital yang sehat akan terbentuk.
People Also Ask:
Apa saja adab menggunakan media sosial menurut Islam?
Etika Bermedia Sosial dalam Islam: Bijak Berkata di Dunia DigitalMenjaga Niat dalam Bermedia Sosial. ...Mengendalikan Emosi dan Menjaga Lisan Digital. ...Menyebarkan Informasi dengan Sikap Tabayyun. ...Menghindari Ghibah dan Fitnah di Dunia Maya. ...Menjaga Privasi Diri dan Orang Lain.
Apa saja 5 etika dalam bermedia sosial?
Berikut adalah beberapa etika yang harus diperhatikan dalam menggunakan jejaring sosial:1) Jadikan Sebagai Sarana untuk Menebar Kebaikan. ...2) Mengingat Hisab atas Segala Perbuatan. ...3) Lakukan Kroscek Sebelum Berpendapat (Tabayun) ...4) “CCTV” di Kedua Bahu. ...5) Ruang Keikhlasan Tanpa Mengumbar Riya.
Bagaimana adab kita saat menggunakan media sosial?
Jangan membagikan informasi pribadi, foto, atau video orang lain tanpa izin. Menghormati privasi adalah bentuk penghargaan terhadap hak individu. Gunakan bahasa yang sopan dan hindari komentar yang mengandung kebencian, diskriminasi, atau pelecehan.
Apa adab yang harus diperhatikan dalam menggunakan media sosial sesuai surat al-Hujurat ayat 12?
Hal ini tercantum dalam QS. Al-Hujurat ayat 12 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/999349/original/080383000_1443076430-20150924-Salat-Idul-Adha-di-Jatinegara-Jakarta-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4462892/original/030653200_1686564225-20230612143247__fpdl.in__illuminated-minaret-symbolizes-spirituality-famous-blue-mosque-generated-by-ai_188544-35440_normal.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450229/original/030945800_1766134797-unnamed__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4030425/original/064674000_1653273891-raka-dwi-wicaksana-Jbk_Tce8Z1U-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458708/original/072098400_1767088577-Pilihan_yang_Paling_Masuk_Akal_untuk_Pekerja_dengan_Gaji_Pas_Pasan_Admin_Media_Sosial_Skala_Kecil.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5560083/original/050968500_1776658146-unnamed__87_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1336024/original/066771100_1472887334-20160903-Idul-Adha-Jakarta-Qurban-YR3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4083992/original/071029700_1657420935-Salat-Idul-Adha-JIS-Faizal-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4370308/original/064241200_1679646015-Shalot-Jumat-Pertama-Ramadhan-Di-Masjid-Istiqlal-Angga-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533779/original/098475800_1773775028-unnamed__98_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5165509/original/009073500_1742184236-535f032ee6b6e3beccec5dfc251f3802.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5211926/original/011374200_1746600887-Baju_Koko_Pria.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417694/original/055901700_1763543336-Kultum_Singkat_tentang_Sabar.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382022/original/048339900_1760524874-Sholawat_dan_Berdzikir.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3585755/original/069032500_1632814784-muslim-man-using-misbaha-keep-track-counting-tasbih_53876-15256__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4449837/original/055086300_1685614290-WhatsApp_Image_2023-06-01_at_17.06.22.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4120045/original/038413400_1660195971-pexels-david-mceachan-87500.jpg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4770150/original/051663000_1710247846-20240312-Berbuka_Puasa_di_Istiqlal-HER_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417338/original/087225200_1763529762-Buka_Puasa.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2898274/original/080785500_1567273060-Pawai-Obor4.jpg)