Amirul Hajj Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Dipangkas

7 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Amirul Hajj KH Cholil Nafis mengusulkan pemangkasan masa tinggal jemaah haji Indonesia dari sekitar 40 hari menjadi 25 hingga 30 hari. Ia menilai efisiensi waktu dapat dilakukan tanpa mengurangi substansi ibadah, sekaligus memberi ruang lebih luas bagi pelaksanaan tarwiyah dan nafar tsani.

"Sebagian besar rangkaian utama ibadah haji berlangsung pada 8 hingga 13 Zulhijah, mulai dari wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, hingga pelaksanaan lontar jumrah dan mabit di Mina," ujar Cholil.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah dapat mengevaluasi pola perjalanan dan masa tinggal jemaah yang selama ini berlangsung lebih dari satu bulan. Menurut Cholil, salah satu langkah yang dapat ditempuh ialah menjadikan program Arbain di Madinah sebagai pilihan bagi jemaah.

"Skema tersebut memungkinkan jemaah yang ingin menyelesaikan salat 40 waktu di Masjid Nabawi tetap memperoleh kesempatan tinggal lebih lama, sementara jemaah lain dapat mengikuti masa perjalanan yang lebih singkat," terang dia.

Cholil memprakirakan masa tinggal di Madinah dapat dipadatkan menjadi sekitar tiga hari bagi jemaah reguler, sedangkan peserta yang memilih Arba’in dapat berada di kota tersebut selama delapan hingga sepuluh hari.

Minta Pemerintah Fasilitasi Pelaksanaan Tarwiyah

Selain mendorong efisiensi durasi perjalanan, Cholil meminta pemerintah memfasilitasi pelaksanaan tarwiyah secara lebih luas. Tarwiyah merupakan rangkaian ibadah dengan bergerak ke Mina pada 8 Zulhijah sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah pada keesokan harinya.

"Kalau bisa tahun depan ada Tarwiyah, bahkan difasilitasi lebih masif," kata Cholil pada tim Media Center Haji di Makkah, Jumat, 5 Juni 2026.

Cholil menilai pelaksanaan tarwiyah akan membantu jemaah menjalani tahapan haji secara lebih utuh karena mereka dapat bermalam lebih dahulu di Mina sebelum bergerak menuju Arafah, Muzdalifah, dan kembali ke Mina.

Ia juga mengusulkan perluasan fasilitas bagi jemaah yang ingin mengambil nafar tsani. Menurut dia, sebagian jemaah selama ini menghadapi keterbatasan karena pengaturan pergerakan yang mengikuti kebijakan syarikah penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Dalam perhitungannya, kombinasi efisiensi masa tinggal, pelaksanaan tarwiyah, dan pengaturan nafar tsani dapat memangkas durasi perjalanan haji secara signifikan.

Masa Tinggal

Cholil memprakirakan masa tinggal sembilan hari di Madinah dan sekitar 15 hari di Makkah sudah cukup untuk mendukung pelaksanaan ibadah secara optimal.

Cholil juga meminta pemerintah mengoptimalkan dukungan transportasi udara untuk mendukung skema tersebut. Menurut dia, keterbatasan penerbangan masih menjadi salah satu faktor yang membuat penyelenggaraan haji berlangsung lebih panjang.

Ia mengusulkan pemanfaatan bandara alternatif selain Jeddah dan Madinah, termasuk Taif dan Yanbu, guna memperluas pilihan embarkasi dan debarkasi jemaah.

"Kendala yang sering terjadi adalah penerbangan. Ini bisa dimaksimalkan dengan tambahan titik penerbangan sehingga penyelenggaraan haji lebih efisien," jelas Cholil.

Menurut dia, langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan haji, sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi jemaah untuk menjalankan amalan-amalan yang memiliki nilai ibadah tinggi selama berada di Tanah Suci.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |