6 Hak Suami Terhadap Istri dalam Islam dan Kewajibannya, Jaga Rumah Tangga Selalu Harmonis

1 day ago 5

Liputan6.com, Jakarta Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga merupakan ibadah yang penuh tanggung jawab dan amanah. Agar rumah tangga tetap harmonis dan diridhai Allah SWT, penting bagi suami dan istri untuk saling memahami hak dan kewajiban masing-masing. Salah satu kunci utama dalam membina keluarga sakinah adalah dengan menunaikan hak-hak yang telah ditetapkan oleh syariat Islam secara adil dan penuh kesadaran.

Seorang suami memiliki sejumlah hak yang wajib dipenuhi oleh istri sebagai bentuk penghormatan dan ketaatan dalam bingkai rumah tangga Islami. Hak-hak tersebut tidak hanya mencerminkan posisi kepemimpinan suami, tetapi juga menunjukkan keseimbangan peran dalam menjaga ketentraman dan keberkahan dalam keluarga. Namun, hak suami ini harus dibarengi pula dengan kewajibannya sebagai pemimpin rumah tangga yang penuh kasih sayang, tanggung jawab, dan adil terhadap istri serta anak-anaknya.

Artikel ini akan membahas enam hak utama suami terhadap istri menurut ajaran Islam, lengkap dengan penjelasan kewajibannya yang perlu dijalankan agar tercipta rumah tangga yang harmonis. Dengan saling memahami dan menghargai, pasangan suami istri dapat bersama-sama meraih kebahagiaan dunia dan akhirat dalam ikatan pernikahan yang diberkahi.

1. Ditaati dalam Segala Hal

Hak suami terhadap istri dalam Islam yang pertama adalah ditaati dalam segala hal, kecuali dalam hal bermaksiat kepada Allah SWT. Karena memang tidak ada ketaatan terhadap siapapun dalam bermaksiat dan ingkar kepada Allah SWT.

Sungguh sebuah kemuliaan dan keberuntungan seorang suami yang istrinya selalu mendengar dan menyaring setiap apa yang diucapkan, menaati setiap apa yang diperintahkan. Oleh karena itu, suami adalah orang yang paling besar haknya terhadap istrinya.

Dalam satu hadits yang mulia, Hakim meriwayatkan dari Aisyah Radiyallahu 'Anha, ia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah, ‘Siapakah orang yang paling besar haknya terhadap perempuan?’ Beliau bersabda, ‘Suaminya.’ Lalu saya bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang paling besar haknya terhadap laki-laki?’ Beliau menjawab, ‘Ibunya.’"

Maka sudah menjadi tugas dari seorang istri untuk memuliakan suaminya dan memanjakannya.

2. Memberi Nafkah Lahir dan Batin

Hak suami terhadap istri yang berikutnya adalah hak agar istrinya memberikan nafkah dunia dan akhirat kepada suaminya. Suami berhak mendapatkan nafkah jasmani, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan biaya hidup dari isterinya, sesuai dengan kemampuan dan kewajiban isterinya. Suami juga berhak mendapatkan nafkah batin, seperti cinta, kehalusan, kesetiaan, dan pelayanan seksual dari istrinya, sesuai dengan kebutuhan dan hak-hak suaminya. Hal ini sebagaimana firman Allah,

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228).

3. Tidak Mengizinkan Orang Lain Masuk ke Rumah Tanpa Seizin Suami

Hak suami terhadap istri yang lainnya adalah agar istrinya tidak mengizinkan orang lain masuk ke rumah tanpa persetujuannya. Istri tidak boleh mempersilakan orang luar, baik laki-laki maupun perempuan, masuk ke rumah suaminya tanpa sepengetahuannya, kecuali ada hal yang mendesak atau darurat. Sebagaimana hadis Rasulullah,

“Janganlah seorang istri memberikan izin kepada siapa pun untuk masuk ke dalam rumah suaminya kecuali atas izinnya.” (HR. Ath-Thabrani).

4. Mendapat Mahar dari Istri

Hak suami terhadap istri yang berikutnya adalah hak agar istrinya memberikan mahar kepada suaminya. Mahar adalah harta yang diberikan oleh suami kepada isterinya sebagai tanda hormat dan pengakuan atas dirinya. Mahar adalah hak wajib isteri yang tidak boleh diambil kembali oleh suami, kecuali dengan persetujuan isteri. Sebagaimana firman Allah SWT,

“Berikanlah kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) maskawinnya (mahar) dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa: 4).

5. Istri Menjaga Dirinya dan Harta Suami Ketika Suami tidak Ada

"Sebaik-baik perempuan ialah bila engkau pandang menyenangkan engkau, bila engkau perintah ia taat padamu, dan jika engkau tinggal di belakang, ia menjagamu pada dirinya dan hartanya." (Al-Hadits)

Seperti halnya ketika suami tidak ada, istri harus menjaga harta suaminya, tidak menggunakannya kecuali dengan izin suaminya, kecuali hal-hal yang sudah disepakati bersama sebelumnya, demi mencapai keridhaan suaminya. Akan tetapi, suami sudah seharusnya juga tahu betul posisi istri, janganlah sampai membuat istri mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya yang disebabkan karena kekikirannya.

6. Mendapat Mut'ah

Hak suami terhadap istri dalam Islam yang selanjutnya adalah hak agar istrinya memberikan mut’ah kepada suaminya jika bercerai. Mut’ah adalah pemberian yang diberikan oleh suami kepada isterinya yang diceraikannya sebagai bentuk kasih sayang dan penenang atas kesedihan yang dialaminya. Mut’ah adalah hak istri yang tidak boleh ditolak oleh suami, kecuali dengan persetujuan isteri. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT,

“Dan berilah perempuan-perempuan yang kamu ceraikan (mut’ah) suatu pemberian.” (QS. Al-Baqarah: 241).

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |