7 Amalan yang Bisa Dilakukan saat Haid, Simak Dalil dan Penjelasannya

1 day ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Masa haid merupakan ketetapan biologis dari Allah bagi kaum wanita. Meskipun ibadah wajib seperti shalat dan puasa dilarang, Islam tetap memberikan kelonggaran sehingga masih banyak amalan yang bisa dilakukan saat haid.

Salah satu ibadah yang diperbolehkan adalah membaca Al-Qur'an tanpa menyentuh mushaf, atau demi kehati-hatian membaca dalam hati. Hal ini didasari sabda Nabi Muhammad SAW kepada Aisyah saat ibadah haji: "Lakukanlah apa saja yang dilakukan orang haji kecuali thawaf di Ka'bah" (HR. Bukhari).

Membaca Al-Qur'an perlu ditekankan menjadi ikhtilaf para ulama sejak zaman klasik hingga saat ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu' Fatawa menegaskan bahwa kebolehan melafalkan Al-Qur'an bagi orang berhadas merupakan pendapat Abu Hanifah, serta mayoritas ulama Syafi'i dan Ahmad.

Selain itu, masih terdapat beberapa amalan lain yang bisa dilakukan saat wanita haid. Merujuk buku Panduan Praktis Wanita Haid karya Umi Farikhah Abdul Mu’ti dan sumber lainnya, berikut ulasannya.

1. Membaca Al-Qur'an (Tanpa Menyentuh Mushaf)

Wanita haid tetap diizinkan untuk membaca Al-Qur'an dengan syarat tidak menyentuh mushaf secara langsung. Hal ini bersandar pada ketiadaan dalil shahih yang melarang orang berhadas untuk melantunkan ayat suci.

Rasulullah memerintahkan Aisyah yang sedang haid saat ibadah haji: "Lakukanlah apa saja yang dilakukan orang haji kecuali thawaf di Ka'bah." (HR. Bukhari No. 1650). Orang yang sedang berhaji tentu melakukan dzikir dan membaca Al-Qur'an.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah di dalam kitab Majmu' Fatawa (21/459) menegaskan bahwa kebolehan ini merupakan pendapat dari Abu Hanifah serta pendapat yang masyhur di kalangan madzhab Syafi'i dan Ahmad.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin juga berpendapat bahwa wanita haid boleh membaca Al-Qur’an, baik dari hafalan maupun dengan melihat mushaf tanpa menyentuhnya langsung.

Dalam praktiknya, sebagian penghafal Al-Qur'an, biasanya melakukan muroja'aah dengan membaca Al-Qur'an dalam hati. Hal ini bersandar pada pendapat Imam Nawawi: "Dan tidak akan lupa, pada realitasnya dalam waktu tersebut (waktu biasa haidh). Sebab, rasa khawatir lupa bisa hilang dengan mengulang bacaan Al-Qur’an dalam hati.” (Imam Nawawi dalam al-Majmu’ Syarhil Muhadzdzab).

Bagi yang ingin berhati-hati dalam memegang mushaf, dapat menempuh solusi berikut: (1) membaca Al-Qur’an dengan melihat mushaf namun memakai sarung tangan, (2) membaca melalui HP atau tablet yang terinstal aplikasi Al-Qur’an (pahalanya sama dengan membaca sambil melihat mushaf), atau (3) membaca melalui buku-buku tafsir yang di dalamnya tercampur tulisan selain ayat Al-Qur’an.

2. Berdzikir dan Berdoa

Berdzikir dan berdoa adalah amalan tanpa batas waktu maupun keadaan kesucian. Hal ini didukung oleh dalil yang sangat jelas dari Aisyah yang menuturkan, "Bahwasanya Nabi berdzikir kepada Allah di setiap keadaan." (HR. Muslim No. 373).

Nabi Muhammad juga secara khusus memerintahkan wanita haid untuk keluar dari rumah saat Idul Fitri agar mereka turut bertakbir dan berdoa bersama umat Islam lainnya (HR. Bukhari No. 971 dan Muslim No. 890).

Dzikir dan doa merupakan amalan yang tidak terputus oleh kondisi haid. Dalam buku Buku Panduan Praktis Wanita Haid, disebutkan terdapat hadits shahih dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

Jenis-jenis dzikir yang bisa diamalkan:

  • Tasbih (Subhanallah)
  • Tahmid (Alhamdulillah)
  • Tahlil (La ilaha illallah)
  • Takbir (Allahu Akbar)
  • Istighfar (Astaghfirullah)
  • Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW

Rasulullah bersabda: “Bertasbih 100 kali maka ditulislah untuknya 1000 kebaikan atau dihapus darinya 1000 kesalahan.” (HR. Imam Muslim).

Mengenai istighfar, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang istikamah membaca istighfar, maka Allah akan memberinya jalan keluar dari setiap kesulitan, kebahagiaan dari setiap kesusahan, dan rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (HR. Imam Abu Dawud)

Wanita haid dianjurkan untuk berdzikir sebagaimana manusia lainnya, seperti membaca tasbih, tahmid, tahlil, takbir, istighfar, bertaubat, mendengarkan Al-Qur’an dari orang yang membacanya, dan mengikuti kajian ilmu.

3. Mendatangi Majelis Ilmu

Proses menuntut ilmu tidak berhenti saat haid. Wanita haid tetap diperbolehkan mendatangi majelis ilmu atau majelis tahfidz Al-Qur'an, asalkan kegiatan tersebut diselenggarakan di tempat selain masjid, misalnya di rumah atau sekolah.

Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita haid tidak diperbolehkan menetap di dalam masjid, sehingga menghadiri kajian di luar masjid adalah bentuk kehati-hatian dalam menyikapi perbedaan pendapat (khilaf) ulama.

Menuntut ilmu agama merupakan kewajiban bagi setiap muslim, termasuk saat sedang haid. Ilmu dapat diperoleh dari berbagai sumber: menghadiri kajian, tabligh akbar, membaca buku, atau menyimak majelis ilmu secara daring dari berbagai media sosial.

4. Melakukan Sujud Tilawah

Ketika seorang wanita haid membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah, ia diizinkan untuk melakukan sujud tilawah. Sujud ini berbeda secara hukum dengan sujud di dalam shalat karena tidak mensyaratkan pelakunya dalam kondisi suci (Shahih Fiqh Sunnah, 1/214).

Berdasarkan hadits riwayat Bukhari (No. 4862), Rasulullah pernah membaca surat An Najm lalu bersujud tilawah, yang kemudian diikuti dengan sujud oleh kaum muslimin, orang musyrik, hingga golongan jin dan manusia.

Poin pentingnya adalah, Sujud tilawah tidaklah sama dengan sujud ketika shalat. Pada sujud tilawah tidak disyaratkan bersuci terlebih dahulu.

5. Bercengkrama dan Melayani Suami (Selain Jima')

Bagi wanita bersuami, haid tidak menjadi penghalang untuk menunjukkan kasih sayang kepada suami, asalkan menghindari jima' atau berhubungan badan. Aktivitas seperti makan bersama, melayani kebutuhan suami, hingga tidur dalam satu selimut tetap dihalalkan.

Aisyah menceritakan bahwa Nabi Muhammad pernah meletakkan mulutnya di tempat bekas Aisyah minum saat Aisyah sedang haid (HR. Muslim No. 300).

Saat Masruq bertanya mengenai batasan pergaulan suami istri saat haid, Aisyah menjawab, "Diperbolehkan bagi suami melakukan apapun kecuali terhadap kemaluan istrinya." (Diriwayatkan At Thabari dalam At Tafsir). Pandangan ini sejalan dengan pendapat Ats Tsauri, Ahmad, Ishhaq, Ibnul Mundzir, dan An Nawawi.

Wanita haid boleh bercengkerama dengan suaminya selama bukan hubungan intim (jima’). Aktivitas yang diperbolehkan antara lain: makan dan minum bersama, melayani suami, tidur bersama dalam satu selimut, menyisir rambut suami, dan lain sebagainya.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Aku menyisir rambut Nabi ﷺ sementara aku sedang haid.” (HR. Bukhari No. 295 dan Muslim No. 297). Ada pula hadis lain,

“Suatu ketika aku berbaring bersama Nabi dalam satu kain selimut. Tiba-tiba aku mengalami haid… Beliau ﷺ memanggilku. Aku pun kembali berbaring bersama beliau dalam satu selimut.” (HR. Bukhari No. 298 dan Muslim No. 296).

6. Memotong Kuku dan Rambut serta Menjaga Kebersihan

Ada kesalahpahaman umum bahwa wanita haid dilarang memotong kuku atau rambut dan harus mengumpulkan potongannya untuk disucikan. Secara fikih, wanita haid bebas memotong kuku serta rambut tanpa kewajiban mengumpulkan bekasnya. Hal ini dikiaskan dengan kondisi junub, berdasarkan sabda Nabi, "Jasad seorang mukmin tidaklah najis." (Muttafaq Alaih).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Fatawa (21/120-121) menyatakan bahwa tidak ada dalil syar'i yang memakruhkan memotong rambut dan kuku saat junub maupun haid. Ulama Syafi'iyyah dalam kitab Tuhfatul Muhtaj (4/56) juga menyatakan hal senada, yakni diperbolehkan memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak saat haid.

Merujuk laman MUI, adanya larangan wanita haid menyisir rambut atau memotong kuku hanyalah mitos belaka. Islam justru mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga kebersihan dalam kondisi apapun.

7. Bersedekah, Infak, dan Amal Sosial

Sedekah sangat dianjurkan, walaupun wanita sedang haid. Sedekah merupakan amalan yang tetap bisa dilakukan kapan pun, termasuk saat haid. Dalam sebuah hadits dari Sa’id bin Abu Burdah, dari bapaknya, dari kakeknya, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap muslim itu harus bersedekah.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana jika dia tidak memiliki sesuatu (harta) yang akan disedekahkannya?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia bekerja hingga memperoleh hasil yang bermanfaat bagi dirinya dan dengannya ia dapat bersedekah.” Mereka bertanya lagi, “Jika ia tidak sanggup melakukannya?” Rasulullah menjawab, “Hendaklah ia membantu orang yang membutuhkan pertolongan.” Mereka kembali bertanya, “Jika hal itu tidak sanggup ia lakukan?” Rasulullah menjawab, “Hendaklah ia memerintahkan suatu kebaikan dan menahan diri dari berbuat mungkar, itu merupakan sedekah baginya.” (HR. Bukhari No. 1445 dan Muslim No. 1008).

Pertanyaan Seputar Amalan yang Bisa Dilakukan saat Haid

Zikir apa yang boleh dibaca saat haid?

Wanita haid diperbolehkan membaca segala jenis zikir, selawat, dan doa. Anda disarankan memperbanyak kalimat thayyibah (seperti Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah) dan istighfar untuk menjaga pahala dan ketenangan batin.

Jika wanita sedang haid, amalan apa yang harus dilakukan?

Berikut ini adalah lima amalan yang sangat dianjurkan dan bisa dilakukan oleh perempuan yang sedang haid di bulan Ramadan.Memperbanyak Zikir & Shalawat. ...Mendengarkan & Murajaah Al-Qur'an. ...Memperbanyak Istighfar dan Berdoa. ...Memberi Makan kepada Orang yang Berpuasa. ...Senantiasa Bersedekah.

Apakah lagi haid boleh baca ayat 1000 dinar?

Boleh, asalkan dibaca dengan niat berdoa atau berzikir, tidak menyentuh mushaf Al-Qur'an secara langsung, dan tidak melafazkannya dengan tajwid atau irama layaknya tilawah Al-Qur'an.

Apakah saat haid boleh membaca Alquran di HP?

Menurut mayoritas ulama dan pandangan kontemporer, wanita yang sedang haid diperbolehkan membaca Al-Qur'an melalui HP (aplikasi digital atau membaca teks di layar). Berbeda dengan mushaf fisik yang diharamkan untuk disentuh saat berhadas, HP tidak dihukumi sebagai mushaf sehingga boleh dipegang tanpa harus bersuci.

Amalan saat haid agar doa dikabulkan?

Wanita yang sedang haid tetap bisa berdoa dan berharap doanya dikabulkan. Cara utamanya adalah dengan memperbanyak istighfar, selawat, zikir harian, dan bersedekah. Mengingat haid adalah ketetapan Allah, melakukan amalan sunah lain secara konsisten seperti menuntut ilmu dan membantu sesama juga akan membuka pintu doa.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |