Liputan6.com, Jakarta - Ada sejumlah perbedaan haji dengan umroh. Ibadah haji dan umroh merupakan dua bentuk kegiatan spiritual yang memiliki makna mendalam bagi umat Islam, dilaksanakan di Baitullah, Makkah. Keduanya sama-sama bertujuan untuk beribadah kepada Allah SWT dan sering dianggap serupa, namun terdapat perbedaan haji dengan umroh yang fundamental. Perbedaan ini mencakup status hukum, rukun ibadah, waktu pelaksanaan, hingga kewajiban finansial yang perlu dipahami setiap muslim.
Sebagai seorang muslim, menjalankan syariat dan kaidah agama dengan benar adalah sebuah keharusan. Salah satu rukun Islam adalah ibadah haji bagi mereka yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Memahami perbedaan haji dengan umroh menjadi sangat penting agar umat Islam tidak keliru dalam berniat dan melaksanakan ibadah suci ini.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap berbagai perbedaan haji dengan umroh berdasarkan perspektif hukum Islam dari empat mazhab utama. Dengan demikian, calon jemaah dapat mempersiapkan diri dengan matang, terutama mengingat masa tunggu haji reguler di Indonesia saat ini mencapai 26,4 tahun, dengan kuota haji Indonesia tahun 2026 sebesar 221 ribu jemaah. Simak perbedaan di antara kedua ibadah ini, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari Jurnal Komparatif: Jurnal Perbandingan Hukum dan Pemikiran Islam (Volume 3, Nomor 2, Desember 2023), Kamis (7/5/2026.
1. Status Hukum: Wajib vs Sunnah
Perbedaan haji dengan umroh yang paling mendasar terletak pada status hukumnya dalam Islam. Ibadah haji hukumnya wajib atau fardhu 'ain bagi setiap muslim yang mampu, dan kewajiban ini hanya berlaku sekali seumur hidup. Seluruh ulama telah sepakat bahwa haji adalah ibadah wajib bagi yang memenuhi syarat kemampuan, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 97.
Berbeda dengan haji, status hukum ibadah umroh masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hambali berpendapat bahwa umroh hukumnya wajib minimal sekali seumur hidup. Sementara itu, Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki menyatakan bahwa umroh hukumnya sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan namun tidak berdosa jika ditinggalkan.
2. Waktu Pelaksanaan
Aspek waktu pelaksanaan juga menjadi perbedaan haji dengan umroh yang sangat jelas. Ibadah haji hanya dapat dilaksanakan pada waktu tertentu dalam satu tahun, yaitu pada bulan Dzulhijjah. Rangkaian puncak ibadah haji berlangsung dari tanggal 8 hingga 13 Dzulhijjah.
Sebaliknya, ibadah umroh dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun, tanpa terikat waktu tertentu. Menurut Wikipedia, umroh diartikan sebagai 'ziarah ke Mekah yang dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, berbeda dengan haji yang memiliki tanggal khusus sesuai kalender Islam lunar.' Namun, jika ibadah umroh dilaksanakan bersamaan dengan ibadah haji (misalnya dalam bentuk haji tamattu' atau qiran), maka pelaksanaannya juga harus di bulan haji.
3. Rukun Ibadah
Rukun ibadah adalah amalan-amalan pokok yang jika tidak dilakukan, maka ibadah tersebut dianggap tidak sah atau batal. Perbedaan haji dengan umroh dalam hal rukun ibadah sangat signifikan, terutama pada satu rukun yang hanya ada di haji. Pembeda paling mencolok adalah wukuf di Padang Arafah yang hanya ada dalam ibadah haji dan menjadi penentu keabsahannya.
Berikut adalah rukun ibadah haji dan umroh:
- Ihram: Niat untuk memulai ibadah haji atau umroh dengan mengenakan pakaian ihram di Miqat. Ihram merupakan rukun bagi haji maupun umroh.
- Wukuf di Arafah: Rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh setiap jemaah haji pada tanggal 9 Dzulhijjah, di padang Arafah. Rukun ini tidak ada dalam ibadah umroh.
- Tawaf: Kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali. Dalam haji, tawaf yang menjadi rukun adalah Tawaf Ifadhah, sementara dalam umroh, tawaf juga merupakan rukun.
- Sa’i: Berlari-lari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah. Sa'i merupakan rukun dalam ibadah haji maupun umroh.
- Tahallul: Mencukur atau memotong rambut, minimal tiga helai rambut. Tahallul merupakan rukun bagi haji maupun umroh.
- Tertib: Melaksanakan seluruh rukun ibadah secara berurutan. Baik dalam haji maupun umroh, tertib adalah rukun yang harus dipenuhi.
4. Wajib Ibadah
Selain rukun, terdapat pula wajib ibadah yang harus dilakukan. Jika wajib ibadah ditinggalkan, ibadah haji atau umroh tetap sah, namun pelakunya dikenakan dam (denda). Wajib haji dan umroh adalah ritual yang harus dilakukan selama ibadah, namun tidak menentukan keabsahannya.
Ibadah haji memiliki beberapa wajib tambahan yang tidak ada dalam umroh, antara lain ihram dilakukan pada saat di Miqat, bermalam atau mabit di Muzdalifah (setelah wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah), lempar Jumroh Aqabah (10 Dzulhijjah), bermalam atau mabit di Mina (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), melempar jumrah ula, wustha, dan aqabah pada hari Tasyriq, Tawaf Wada' (Tawaf Perpisahan), serta menahan diri dari tindakan yang melanggar hukum ketika menjalankan ihram.
Sementara itu, ibadah umroh memiliki wajib yang lebih sedikit dibandingkan haji, yaitu ihram dari Miqat yang merupakan niat untuk melaksanakan ibadah umroh, dan meninggalkan perilaku yang melanggar hukum ketika menjalankan ihram.
5. Dam (Denda) jika Meninggalkan Kewajiban
Perbedaan haji dengan umroh juga mencakup ketentuan dam atau denda. Jika seseorang meninggalkan salah satu wajib haji, ibadahnya tetap sah namun ia wajib membayar dam. Dam ini bisa berupa menyembelih seekor kambing atau berpuasa.
Sebagai contoh, jemaah haji yang melaksanakan haji Tamattu' wajib membayar dam berupa menyembelih kambing, atau jika tidak mampu, berpuasa 10 hari (3 hari di Tanah Suci dan 7 hari di Tanah Air). Untuk umroh, jika ada pelanggaran terhadap larangan ihram, juga dapat dikenakan dam.
6. Biaya dan Lama Pelaksanaan
Perbedaan haji dengan umroh juga terlihat dari aspek biaya dan durasi pelaksanaannya. Ibadah haji merupakan ibadah besar yang memerlukan kekuatan fisik, selain finansial bagi umat islam yang tinggal jauh dari Makkah. Ibadah haji memerlukan biaya yang besar (Ongkos Naik Haji/ONH) dan waktu pelaksanaan yang lebih lama dibandingkan umroh. Prosesi haji sendiri dapat memakan waktu sekitar satu minggu, namun bagi jemaah haji reguler asal Indonesia, total waktu di Tanah Suci bisa mencapai hingga 40 hari.
Sebaliknya, ibadah umroh umumnya memiliki biaya yang lebih terjangkau. Pelaksanaan pokok umroh (ihram, tawaf, sa'i, tahallul) dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat, sekitar 2 hingga 3 jam. Meskipun demikian, jemaah umroh dari Indonesia biasanya menetap di Arab Saudi selama 9 hingga 12 hari, tergantung paket perjalanan yang dipilih.
7. Bentuk Pelaksanaan (Ifrad, Tamattu’, Qiran)
Perbedaan haji dengan umroh juga terlihat dari variasi bentuk pelaksanaannya. Ibadah haji dapat dilakukan dalam tiga bentuk utama:
- Haji Ifrad: Melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, baru kemudian umroh. Jemaah haji ifrad tidak perlu membayar dam.
- Haji Tamattu’: Melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah haji. Jemaah haji tamattu' wajib membayar dam berupa menyembelih kambing atau berpuasa 10 hari jika tidak mampu.
- Haji Qiran: Melaksanakan ibadah haji dan umroh secara bersamaan dengan satu niat. Jemaah haji qiran juga wajib membayar dam.
Ibadah umroh pada dasarnya hanya memiliki satu bentuk pelaksanaan mandiri, yaitu umroh saja. Umroh tidak dicampur dengan haji, kecuali jika menjadi bagian dari pelaksanaan haji Tamattu’ atau Qiran.
FAQ Seputar Ibadah Haji dan Umroh
Q: Apakah umroh bisa menggantikan kewajiban haji?
A: Tidak. Ibadah haji merupakan ibadah wajib (fardhu 'ain) bagi umat Islam yang mampu, sehingga umroh tidak menggugurkan kewajiban haji.
Q: Apakah boleh melaksanakan umroh di bulan haji (Dzulhijjah)?
A: Boleh. Ibadah umroh dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun. Jika umroh dilakukan di bulan haji dan dilanjutkan dengan ibadah haji (Haji Tamattu'), maka wajib membayar dam.
Q: Mana yang lebih utama, haji atau umroh?\
A: Haji lebih utama karena termasuk rukun Islam kelima dan hukumnya wajib bagi yang mampu, dengan balasan surga bagi haji mabrur.
Q: Apakah wanita harus ditemani mahram untuk haji dan umroh?
A: Menurut Mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hambali, wanita wajib ditemani suami atau mahram. Namun, Mazhab Maliki membolehkan tanpa mahram jika terdapat teman perjalanan yang aman.
Q: Apa itu Dam dalam haji dan umroh?
A: Dam adalah denda yang dikenakan jika seseorang meninggalkan salah satu wajib haji atau melanggar larangan ihram, berupa menyembelih hewan atau berpuasa.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4824614/original/074506300_1715073103-pexels-drmkhawarnazir-18996539.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2876075/original/030089700_1565230144-20190807-Masjidil-Haram-Dipadati-Jemaah-Jelang-Puncak-Haji-AFP-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4437659/original/087344800_1684829069-5452136.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5580670/original/061045400_1778126140-8a6419d8-418c-4e77-8846-31d68f6b6e38.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4824122/original/040369300_1715055236-ekrem-osmanoglu-WRbNWOMA-Xk-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3187033/original/003171100_1595400533-makkah-kaaba-hajj-muslims_21730-6508.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4437264/original/001657600_1684817338-izuddin-helmi-adnan-JFirQekVo3U-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417164/original/022570200_1763523453-Berhaji.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400328/original/025896800_1762084153-WhatsApp_Image_2025-11-02_at_18.46.56.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5387154/original/093125200_1761032963-ilustrasi_wudhu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417694/original/055901700_1763543336-Kultum_Singkat_tentang_Sabar.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2794559/original/085304000_1556798232-20190502-Safar-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4314861/original/012980000_1675661791-rade-nugroho-rlj3VznKap0-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402935/original/045204600_1762311893-priest-holding-holy-book-bracelet.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5158773/original/015425300_1741670986-Santri_Subuh_3.jpg)











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5473943/original/060119400_1768461944-klaim_purbaya_temukan_data_uang_jokowi.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468799/original/045139300_1768018023-fantastic-mosque-architecture-islamic-new-year-celebration.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5153924/original/010138200_1741324616-1741320553002_ucapan-selamat-puasa-marhaban-ya-ramadhan.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469781/original/030433100_1768183342-Isra_Miraj_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4735410/original/014374300_1707130221-10217582.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5158368/original/097065700_1741665044-kata-kata-isra-miraj.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4370308/original/064241200_1679646015-Shalot-Jumat-Pertama-Ramadhan-Di-Masjid-Istiqlal-Angga-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3983009/original/036002900_1648909085-20220402-SHALAT-TARAWIH-PERTAMA-MASJID-ISTIQLAL-HERMAN-1.jpg)
