Liputan6.com, Jakarta - Islam mengajarkan kebersihan (thaharah) sebagai separuh dari keimanan. Namun, dalam praktiknya terdapat berbagai amalan sunnah fitrah selain memotong kuku yang sering terlupakan.
Melupakan di sini bisa diartikan dalam dua perspektif. Pertama, bahwa amalan fitrah tersebut dianggap sebagai rutinitas kerapian diri semata dan tidak bernilai ibadah. Yang kedua, benar-benar melalaikan sehingga seseorang tak meneladani sunnah.
Fitrah dalam konteks ini merujuk pada sifat bawaan manusia yang condong pada kesucian, keindahan, dan kebersihan raga. Dalam perspektif syariat, rutinitas tersebut memiliki hikmah yang begitu besar.
Merujuk ebook Sunnah-Sunnah Sehari-hari karya Abdullah Hamud al Furaij dan Buku Sunnah dan Dzikir Harian Nabi SAW karya Dr. Abdullah bin Hamod Al-Forih, berikut ini adalah amalan-amalan sunnah fitrah selain memotong kuku yang kerap terlupakan beserta tinjauan dalilnya.
1. Mencukur Bulu Kemaluan (Istihdad)
Istihdad merujuk pada amalan menghilangkan atau mencukur bulu yang tumbuh di area kemaluan. Di era modern, hal ini sering dianggap sebatas preferensi estetika, padahal dalam Islam, ini adalah syariat kebersihan yang ketat.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis dari Abu Hurairah: "Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan (istihdad), memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak." (HR. Bukhari dan Muslim).
Terdapat batas waktu maksimal yang ditetapkan melalui riwayat Anas bin Malik: "Kami diberi batasan waktu dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam." (HR. Muslim).
Dr. Abdullah bin Hamod Al-Forih menjelaskan bahwa tujuan utama istihdad adalah untuk menyempurnakan istinja (bersuci setelah buang air).
Keberadaan rambut yang lebat di area tersebut rentan menahan sisa-sisa najis (seperti tetesan urine) yang dapat membatalkan keabsahan shalat. Secara medis, amalan ini terbukti efektif mencegah bersarangnya bakteri, jamur, dan parasit penyebab infeksi.
2. Mencabut Bulu Ketiak (Natful Ibt)
Sama halnya dengan istihdad, membersihkan bulu ketiak memiliki batas waktu maksimal 40 hari. Namun, terdapat spesifikasi metode yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW untuk area ini.
Termaktub dalam hadis Abu Hurairah di atas, redaksi yang digunakan oleh Nabi SAW adalah "natful ibti" yang secara harfiah berarti "mencabut bulu ketiak".
Abdullah Hamud al Furaij dalam Sunnah-Sunnah Sehari-hari memaparkan bahwa sunnah utamanya adalah dicabut (bukan sekadar dicukur), karena mencabut dapat melemahkan akar rambut dan mengurangi produksi keringat berlebih di area lipatan tersebut. Kelenjar keringat di ketiak merupakan sumber utama bau badan tidak sedap.
Dengan mencabutnya, seorang Muslim menjaga adab kenyamanan saat berkumpul dengan orang lain, terutama saat menunaikan shalat berjamaah di masjid. Bagi yang tidak mampu menahan rasa sakit saat mencabut, para ulama menyepakati bahwa mencukur atau menggunakan krim perontok tetap diperbolehkan dan menggugurkan kewajiban sunnah fitrah tersebut.
3. Mencuci Sela-sela Jari (Ghaslul Barajim)
Ini adalah amalan yang sangat sering diabaikan, baik saat berwudhu maupun saat mandi rutin. Barajim merujuk pada lekukan, lipatan, atau ruas-ruas jari tangan dan kaki bagian luar yang sering menjadi tempat menumpuknya kotoran.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah SAW bersabda: "Sepuluh hal yang termasuk fitrah: memotong kumis, membiarkan jenggot, bersiwak, memasukkan air ke hidung (istinsyaq), memotong kuku, mencuci sela-sela jari (ghaslul barajim), mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan beristinja..." (HR. Muslim).
Lipatan kulit pada buku-buku jari rentan menjebak debu, keringat, dan daki. Menggosok sela-sela jari dengan seksama tidak hanya menyempurnakan rukun wudhu, tetapi juga merepresentasikan gaya hidup higienis. Ini adalah bentuk kewaspadaan syariat Islam terhadap kebersihan detail anatomi tubuh jauh sebelum ilmu dermatologi modern berkembang.
4. Menipiskan Kumis (Qashshusy Syawarib)
Banyak laki-laki Muslim yang membiarkan kumisnya tumbuh lebat hingga menutupi bibir. Padahal, syariat memberikan tuntunan yang berlawanan dengan kebiasaan tersebut.
Rasulullah SAW bersabda dengan tegas: "Berbedalah kalian dengan orang-orang musyrik; biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan: "Barangsiapa yang tidak memotong kumisnya, maka ia bukan termasuk golongan kami." (HR. Tirmidzi).
Terdapat dua hikmah besar di balik amalan ini. Pertama, sebagai identitas pembeda kaum Muslimin dari kebiasaan bangsa-bangsa masa lalu (seperti Majusi) yang gemar memanjangkan kumis.
Kedua, demi alasan kebersihan dan kesopanan. Kumis yang menjuntai melewati batas bibir atas berpotensi terkena makanan atau minuman yang masuk ke mulut, sehingga makanan tersebut menjadi kotor.
5. Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung (Madhmadmah dan Istinsyaq)
Meskipun sering dilakukan saat berwudhu, banyak yang tidak menyadari bahwa membersihkan rongga mulut dan hidung adalah bagian dari sunnah fitrah yang mandiri dan esensial.
Termasuk dalam hadis 10 sunnah fitrah riwayat Aisyah di atas. Nabi SAW juga bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian berwudhu, hendaklah ia memasukkan air ke dalam hidungnya lalu menyemburkannya keluar." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua penulis, baik Dr. Abdullah bin Hamod Al-Forih maupun Abdullah Hamud al Furaij, sepakat bahwa rongga hidung dan mulut adalah gerbang utama masuknya udara (dan partikel penyakit) ke dalam tubuh.
Istinsyaq (menghirup air ke hidung) dan membuangnya (istintsar) secara medis terbukti membersihkan silia (bulu hidung) dari debu, alergen, dan bakteri.
Sementara itu, rongga mulut yang bersih dari sisa makanan memancarkan kesucian lisan seorang hamba sebelum ia bermunajat kepada Tuhannya.
6. Membiarkan dan Memelihara Jenggot (I'faul Liha)
Di era modern, standar penampilan profesional sering kali diidentikkan dengan wajah yang tercukur bersih (klimis). Akibatnya, sunnah memelihara jenggot bagi laki-laki Muslim sering dianggap kuno atau bahkan dilupakan, padahal ini adalah bagian dari fitrah yang ditekankan oleh Nabi SAW.
Selain tercantum dalam sepuluh sunnah fitrah riwayat Aisyah, Rasulullah SAW memberikan perintah khusus: "Berbedalah kalian dengan orang-orang musyrik; biarkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis." (HR. Bukhari dan Muslim).
Memelihara jenggot bukan sekadar gaya penampilan, melainkan simbol ketaatan dan identitas maskulinitas seorang Muslim. Secara historis, amalan ini bertujuan untuk menyelisihi tradisi kaum musyrikin dan Majusi di masa lampau yang gemar mencukur habis jenggot mereka.
Menumbuhkan jenggot sesuai syariat adalah bentuk penghormatan terhadap fitrah penciptaan laki-laki.
7. Menggunakan Siwak (Muthahharatun Lil Fami)
Meski masyarakat modern telah mengenal sikat gigi dan pasta gigi, penggunaan kayu siwak (salvadora persica) memiliki kedudukan tersendiri dalam syariat yang tidak sepenuhnya bisa digantikan, karena di dalamnya terdapat keutamaan yang spesifik.
Rasulullah SAW bersabda: "Siwak itu membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Tuhan." (HR. Ahmad dan An-Nasa'i). Beliau juga bersabda: "Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak wudhu (dalam riwayat lain: setiap kali shalat)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Siwak sering dilupakan karena dianggap tidak praktis. Padahal, siwak memiliki dua dimensi sekaligus: kebersihan fisik (medis) dan keridhaan Allah (spiritual).
Menggosok gigi dengan sikat biasa bernilai mubah (kebersihan umum), namun menggunakan siwak dengan niat menghidupkan sunnah, terutama saat bangun tidur, hendak berwudhu, atau masuk rumah, akan mendatangkan pahala sunnah fitrah yang besar.
8. Beristinja' dengan Sempurna (Intiqashul Ma')
Istinja' (membersihkan sisa kotoran setelah buang air) adalah amalan harian. Namun, melakukan intiqashul ma' atau memastikan kebersihan area privasi secara sempurna menggunakan air acap kali disepelekan karena ketergesa-gesaan.
Dalam hadis Aisyah radhiyallahu 'anha, sunnah kesepuluh disebutkan sebagai "intiqashul ma' ". (HR. Muslim). Para perawi hadis menafsirkan istilah ini sebagai beristinja' (membersihkan sisa buang air) dengan air hingga benar-benar suci.
Kebiasaan menyepelekan istinja' adalah salah satu penyebab utama batalnya ibadah dan datangnya azab kubur (berdasarkan hadis tentang seseorang yang diazab karena tidak bersih saat kencing).
Sunnah fitrah ini menuntut seorang Muslim untuk teliti dan memastikan tidak ada najis yang tersisa, baik dengan menggunakan air yang cukup maupun mengeringkannya agar tidak merembes ke pakaian dalam.
Hikmah Melaksanakan Sunnah Fitrah
Berikut adalah 5 hikmah utama dalam melaksanakan amalan Sunnah Fitrah bagi seorang Muslim:
1. Menjaga Kesehatan Fisik dan Mencegah Penyakit (Preventif)
Pelaksanaan sunnah fitrah, seperti mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan memotong kuku, secara medis terbukti efektif memutus mata rantai pertumbuhan bakteri, jamur, dan parasit. Hal ini mencegah timbulnya infeksi kulit serta meminimalisir produksi bau badan yang tidak sedap.
2. Menyempurnakan Kesucian (Thaharah) dan Keabsahan Ibadah
Amalan seperti khitan, mencuci sela-sela jari, dan istinja' yang sempurna memastikan tidak ada sisa najis atau kotoran yang terperangkap di tubuh. Kesucian fisik yang paripurna ini merupakan syarat mutlak agar ibadah utama, seperti shalat dan wudhu, diterima oleh Allah SWT.
3. Meneguhkan Identitas dan Menyelisihi Tradisi Kaum Musyrikin
Beberapa sunnah fitrah, seperti memendekkan kumis dan membiarkan jenggot tumbuh, disyariatkan secara khusus agar kaum Muslimin memiliki identitas yang khas. Hal ini melatih seorang hamba untuk memiliki kebanggaan terhadap syariat agamanya dan tidak membebek pada tradisi umat lain.
4. Melatih Kedisiplinan dan Perhatian Terhadap Detail
Penetapan batas waktu maksimal 40 hari untuk memotong kuku dan merapikan bulu-bulu di tubuh melatih kedisiplinan yang tinggi. Seorang Muslim diajarkan untuk senantiasa mengevaluasi dan memperhatikan detail terkecil dari kondisi tubuhnya agar tidak melampaui batas yang diizinkan syariat.
5. Merawat Keindahan dan Etika Sosial
Fitrah manusia pada dasarnya mencintai keindahan dan kenyamanan. Dengan mengamalkan sunnah fitrah (seperti bersiwak dan merawat kebersihan tubuh), seorang Muslim memancarkan penampilan yang rapi dan aroma yang menyenangkan. Hal ini merupakan bentuk etika sosial yang sangat menghargai kenyamanan orang lain dalam berinteraksi bermasyarakat.
Pertanyaan Seputar Amalan Sunnah Fitrah Selain Memotong Kuku
Apa saja yang termasuk sunnah fitrah?
Maksud penulis adalah hadis tentang lima hal yang termasuk bagian fithrah, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan (istih}dād), mencabut bulu ketiak (natf al-ibt}), memotong kuku (taqlīm al-a}z}āfīr) dan mencukur kumis (qas} al-syārib).
Apakah ada hadist tentang memotong kuku?
Ya, ada banyak hadits yang membahas tentang memotong kuku. Dalam Islam, memotong kuku termasuk dalam sunnah fitrah.
Apa saja 5 fitrah dalam diri seorang manusia?
Dalam Islam, terdapat lima perkara sunnah fitrah (kebiasaan suci) yang melekat pada diri manusia untuk menjaga kebersihan, kesucian, dan kesehatan jasmani maupun rohani.
Apa saja fitrah manusia selain berkhitan?
“Ada 10 fitrah (kemanusiaan): memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, membersihkan hidung dengan air, memotong kuku, membasuh punggung jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, bersuci dengan air.
Apa yang dimaksud dengan fitrah dalam surat Ar-Rum ayat 30?
Pengertian Fitrah merupakan anugerah Allah yang telah diberikan-Nya kepada manusia sejak dalam alam rahim

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5407952/original/091057200_1762758448-amalan_sebelum_tidur_3.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5099253/original/014485500_1737179002-1737173325942_arti-takziah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2803721/original/093651700_1557725240-20190513-Bulan-Ramadan-Momentum-Anak-Anak-Belajar-Al-Quran5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5407950/original/012539400_1762758448-amalan_sebelum_tidur.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102627/original/058220500_1737446569-1737444761877_cara-mandi-wajib-haid.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3195813/original/076650300_1596187131-20200731-Hagia-Sophia-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3243956/original/072932600_1600665128-photo-1493894473891-10fc1e5dbd22__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3108177/original/030261700_1587459748-299786-P7FMQK-120.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3430878/original/058976400_1618561327-20210416-Itikaf-Masjid-Kubah-Emas-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4370308/original/064241200_1679646015-Shalot-Jumat-Pertama-Ramadhan-Di-Masjid-Istiqlal-Angga-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4374521/original/081753100_1679993733-ed-us-iXUXMn_-nh8-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510686/original/040009700_1771835145-unnamed__28_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4467383/original/024435300_1686815470-suhyeon-choi-NIZeg731LxM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5525602/original/003097400_1773046669-unnamed__54_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450229/original/030945800_1766134797-unnamed__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4775811/original/052863100_1710738724-Ilustrasi_anak__ibu__sahur__buka_puasa__Islami.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6470090/original/081962400_1779331661-ribuan-umat-islam-di-kediri-berdoa-bersama-sambut-1-muharram.jpg)











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502852/original/043074800_1771048777-4.jpg)

















