PRIA bernama Sutrimo meninggal dalam kondisi tidak wajar pada Kamis, 23 Juli 2026 lalu. Warga asal Banyumas, Jawa Tengah, itu tewas sebelum sempat dibawa ke rumah sakit di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, jenazah Sutrimo ada di depan Gedung Klinik Kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pantauan Tempo di lokasi pada Ahad, 26 Juli 2026 menunjukkan kondisi klinik kosong dan tidak terawat. Namun, lampu luar gedung tersebut masih tampak menyala pada siang hari.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain itu, ada sebuah sepeda motor dengan nomor polisi A 4412 MA yang terparkir di halaman gedung. Pada malam harinya, sepeda motor itu sudah tidak ada. “Sepeda motor dibawa oleh penyidik,” ujar personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi, Ahad.
Penyidik yang menangani kasus tersebut mengatakan, Sutrimo sempat terlihat pada malam hari sebelum ditemukan tewas. Almarhum kala itu berpapasan dengan seorang saksi ketika memasukkan motor ke dalam halaman klinik.
Pada hari kejadian sekitar pukul 07.30 WIB, almarhum sempat mengeluhkan sakit ke seorang rekannya dan meminta diantar ke rumah sakit terdekat. Rekannya kemudian membawa Sutrimo ke Klinik Kecantikan Mordent.
Saat berada di klinik, Sutrimo dilaporkan muntah dan mengeluarkan cairan berbusa dari mulutnya. Rekannya lalu segera menghubungi ambulans untuk meminta bantuan. Namun, ketika petugas ambulans tiba, Sutrimo telah meninggal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, pihaknya masih mendalami ihwal kronologi kematian korban. "Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian," kata Budi, pada Ahad, 26 Juli 2026.
Polisi tengah mengumpulkan keterangan dan mengklarifikasi kejadian tersebut ke pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa itu. Penyidik juga mendalami data rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya Sutrimo, serta informasi lain yang berkaitan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan setelah memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Budi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Sutrimo, 42 tahun, diduga merupakan kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Sementara, Tempo berupaya mengkonfirmasi soal kabar bahwa Sutrimo adalah kepala rumah tangga mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengacara Febrie, Febri Diansyah, sempat merespons pesan yang dikirimkan Tempo, tapi tidak menjawab pertanyaan mengenai Sutrimo.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5531528/original/007916600_1773619112-unnamed__10_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5544736/original/021119200_1775115709-gibran_promo_motor_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4403008/original/008750000_1681991372-20230420-Pemantauan-Hilal-Iqbal-7.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378584/original/033747300_1760257934-unnamed__52_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4067423/original/029499900_1656490392-WhatsApp_Image_2022-06-29_at_2.40.46_PM.jpeg)
