Apakah Boleh Membaca Niat Puasa Setelah Makan? Simak Aturannya

1 week ago 19

Liputan6.com, Jakarta - Puasa Ramadan merupakan ibadah yang memiliki aturan dan perlu dipahami oleh seluruh umat muslim. Niat menjadi unsur yang tak boleh telewat, sebagai tata cara dalam pelaksanaannya.

Namun dalam praktiknya, sebagian orang membaca niat puasa itu sebelum tidur, sebagian lain membacanya saat sahur, dan ada pula yang baru teringat setelah makan. Perbedaan kebiasaan ini memunculkan kebingungan mengenai batas waktu membaca niat dan kaitannya dengan aktivitas makan. Di sinilah kemudian, pemahaman terhadap dalil dan pandangan mazhab diperlukan agar pelaksanaan puasa tidak menimbulkan keraguan.

Merujuk laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), pembacaan niat dalam pelaksanaan ibadah termasuk puasa sudah disampaikan oleh Rasulullah SAW. Disebutkan dalam berbagai riwayat bahwa, nilai setiap amal ibadah ditentukan oleh niat yang melandasinya, baik ibadah wajib maupun sunnah, sehingga semuanya harus diawali dengan niat.   

Lantas kapan waktu yang tepat untuk membaca niat puasa Ramadan ini agar puasa kita sah? Untuk mengetahuinya secara jelas, Liputan6 telah merangkumnya untuk Anda sebagai pegangan dalam menjalankan ibadah tersebut. Simak informasi selengkapnya, Rabu (25/2).

Niat Puasa Menjadi Hal Penting untuk Menjalankan Ibadah Ramadan

Niat merupakan dasar dalam setiap ibadah, termasuk puasa Ramadan. Dalam ajaran Islam, niat menjadi pembeda antara ibadah dan kebiasaan. Seseorang yang menahan makan dan minum tanpa niat puasa tidak dihitung sebagai ibadah, karena puasa mensyaratkan adanya tujuan yang ditujukan kepada Allah.

Dalam HR Tirmidzi disampaikan bacaan niat yang disebutkan oleh Rasulullah sebagai pedoman umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Berikut hadist yang menjadi landasan para ulama:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الْفَجْرِفَلَا صِيَامَ لَهُ

Man lam yubayyitish shiyaama qablal fajri falaa shiyaama lahu

“Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”

Dalam konteks puasa Ramadan, para ulama sepakat bahwa niat harus ada sebelum menjalankan puasa. Tanpa niat, puasa tidak sah karena tidak memenuhi syarat. 

Kapan Baca Niat Puasa? Dan Bagaimana Tata Caranya?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa niat puasa Ramadan dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Ini yang kemudian menjadi kebiasaan umat Muslim dalam membacanya selepas salat tarawih dan dipimpin oleh imam.

Kemudian, niat juga dapat dilakukan sebelum tidur atau saat sahur selama belum masuk waktu Subuh. Dalam tuntunannya, niat pun boleh tidak dilafalkan secara keras, karena tempatnya di dalam hati. Melafalkan niat dengan lisan dipandang sebagai bentuk membantu menghadirkan niat di dalam hati, bukan sebagai syarat sah.

Ini juga telah disampaikan oleh Syekh Khatib asy-Syirbini dalam kitabnya l-Iqna’ fi Halli Alfadz Abi Syuja’ [Beirut: Dar al-Fikr], vol. 1, h. 129 yang menyampaikan bahwa membaca niat dari dalam hati sudah cukup sebagai bekal menjalankan puasa di esok hari, berikut bunyi pendapatnya:

وَالنِّيَّةُ بِالْقَلْبِ بِالْإِجْمَاعِ؛ لِأَنَّهَا الْقَصْدُ، وَيُنْدَبُ النُّطْقُ بِالْمَنْوِيِّ لِيُسَاعِدَ اللِّسَانُ الْقَلْبَ، وَلِأَنَّهُ أَبْعَدُ عَنِ الْوَسْوَاسِ

“Niat itu tempatnya di dalam hati menurut kesepakatan ulama, karena niat adalah kehendak (maksud). Dan disunnahkan melafazkan niat yang dimaksud, agar lisan membantu hati, serta karena hal itu lebih menjauhkan dari waswas (keraguan).” tulis Syekh Khatib asy-Syirbini.

Dari sana, dapat diketahui bahwa tata cara niat puasa cukup dengan menetapkan dalam hati bahwa esok hari akan menjalankan puasa Ramadan karena Allah. Tidak ada ketentuan bacaan tertentu yang diwajibkan dalam hadis, namun umat Islam di Indonesia lazim membaca lafal niat sebagai bentuk pembiasaan agar hati lebih mantap dalam menjalankan ibadah.

Apakah Boleh Membaca Niat Puasa Setelah Makan?

Pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya membaca niat setelah makan perlu dilihat dari waktu makan tersebut. Jika makan dilakukan pada waktu sahur sebelum terbit fajar dan seseorang belum melafalkan niat, maka ia masih boleh berniat selama belum masuk waktu Subuh. Dalam kondisi ini, puasanya tetap sah karena niat dilakukan dalam rentang waktu yang dibolehkan.

Namun, jika seseorang makan setelah terbit fajar tanpa niat puasa, maka puasanya tidak sah untuk hari itu. Hal ini karena syarat niat sebelum fajar tidak terpenuhi. Dalam pandangan mayoritas mazhab, niat yang dilakukan setelah terbit fajar untuk puasa wajib seperti Ramadan tidak dapat menggantikan kewajiban niat pada malam hari.

Berbeda dengan puasa sunah, sebagian ulama membolehkan niat dilakukan setelah terbit fajar selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa. Akan tetapi, ketentuan ini tidak berlaku untuk puasa Ramadan. Oleh sebab itu, memastikan niat telah dilakukan sebelum fajar menjadi langkah yang perlu diperhatikan.

Apa yang Membuat Niat Puasa Ramadan Tidak Diterima?

Para ulama mazhab menjelaskan beberapa kondisi yang menyebabkan niat puasa Ramadan tidak sah. Salah satunya adalah tidak adanya niat sama sekali hingga terbit fajar. Dalam kondisi ini, puasa tidak dihitung sebagai ibadah wajib dan harus diganti di hari lain.

Selain itu, niat yang digantungkan pada keraguan juga menjadi persoalan. Misalnya seseorang berkata dalam hati, “Jika besok Ramadan maka saya puasa.” Dalam pandangan sebagian ulama, niat seperti ini tidak memenuhi syarat karena tidak ada kepastian. Niat harus bersifat pasti dan tegas.

Hadis yang menyatakan pentingnya niat sebelum fajar menjadi rujukan dalam hal ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i. Mazhab juga menekankan bahwa puasa Ramadan merupakan ibadah yang terikat waktu sehingga syaratnya tidak dapat diubah. Oleh karena itu, niat yang dilakukan di luar waktu yang ditentukan tidak memenuhi ketentuan.

Bacaan Niat Puasa Ramadan Arab, Latin dan Terjemahan

Berikut bacaan niat puasa Ramadan yang umum dibaca di Indonesia:

Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.

Terjemahan: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadan karena Allah Ta‘ala."

Bacaan ini bukan satu-satunya bentuk niat, karena inti niat berada di dalam hati. Ucapan tersebut membantu menghadirkan kesadaran bahwa puasa yang dijalankan merupakan kewajiban yang ditujukan kepada Allah.

Dengan memahami waktu dan tata cara niat, umat Islam dapat menjalankan puasa Ramadan tanpa keraguan. Kepastian niat sebelum terbit fajar menjadi kunci agar ibadah yang dijalankan sah menurut ketentuan yang telah dijelaskan dalam hadis dan pandangan mazhab.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik

1. Apakah niat puasa Ramadan harus diucapkan setiap malam?

Mayoritas ulama berpendapat niat dilakukan setiap malam untuk puasa wajib Ramadan karena setiap hari merupakan ibadah tersendiri.

2. Bagaimana jika lupa niat puasa hingga pagi hari?

Jika lupa berniat hingga terbit fajar, maka puasa hari itu tidak sah dan perlu diganti di hari lain menurut mayoritas mazhab.

3. Apakah sah puasa tanpa sahur tetapi sudah niat?

Sah, karena sahur bukan syarat sah puasa, sedangkan niat merupakan syarat sah.

4. Apakah niat cukup dalam hati tanpa dilafalkan?

Cukup, karena niat berada di dalam hati dan tidak wajib diucapkan dengan lisan.

5. Apakah boleh menggabungkan niat puasa Ramadan dengan puasa lain?

Untuk puasa wajib Ramadan, niat harus khusus ditujukan untuk Ramadan dan tidak digabung dengan puasa lain.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |