Apakah Boleh Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari? Ini Penjelasan Ulama

1 week ago 18

Liputan6.com, Jakarta - Saat menjalani ibadah puasa, banyak umat Muslim bertanya-tanya tentang hukum melakukan aktivitas harian tertentu, termasuk menyikat gigi. Pertanyaan seperti “apakah boleh sikat gigi saat puasa di siang hari?” sering muncul terutama di bulan Ramadan. Kekhawatiran utamanya adalah apakah kegiatan tersebut bisa membatalkan puasa atau justru hanya makruh menurut sebagian ulama.

Menjaga kebersihan mulut tentu penting, apalagi ketika berpuasa produksi air liur bisa berkurang sehingga mulut terasa kering dan kurang segar. Namun dalam fikih Islam, ada aturan khusus terkait hal-hal yang berpotensi memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut. Artikel ini akan membahas hukum sikat gigi saat puasa berdasarkan pendapat para ulama, dalil hadits, serta perbedaan pandangan mazhab agar Anda mendapatkan pemahaman yang utuh.

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Menurut Ulama

Secara umum, para ulama sepakat bahwa menyikat gigi saat puasa pada dasarnya diperbolehkan selama tidak ada sesuatu yang tertelan ke dalam tenggorokan. Prinsip dasarnya adalah puasa batal jika ada benda yang masuk ke dalam rongga tubuh (jauf) dengan sengaja. Oleh karena itu, aktivitas membersihkan gigi tidak otomatis membatalkan puasa selama dilakukan dengan hati-hati.

Namun, ada juga yang berpendapat jika menyikat gigi di siang hari hukumnya bisa menjadi makruh, khususnya setelah waktu zuhur. Hal ini diqiyaskan dengan hukum bersiwak bagi orang yang berpuasa. Sebagian ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa menghilangkan bau mulut setelah tergelincirnya matahari hukumnya makruh karena bau mulut orang berpuasa memiliki keutamaan tersendiri.

Rasulullah ﷺ bersabda:“Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menjadi salah satu dasar mengapa sebagian ulama memakruhkan bersiwak atau menyikat gigi setelah zuhur, karena dianggap menghilangkan bau khas orang yang berpuasa yang memiliki nilai ibadah.

Sementara itu, pendapat lain menyebutkan bahwa hukum asal bersiwak tetap sunnah, baik sebelum maupun setelah zuhur. Mereka berdalil dengan hadits: “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak salat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini bersifat umum dan tidak mengecualikan orang yang sedang berpuasa, sehingga sebagian ulama tidak memakruhkan sikat gigi di siang hari.

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa?

Yang membatalkan puasa bukanlah aktivitas menyikat giginya, melainkan jika ada air atau pasta gigi yang tertelan dengan sengaja. Dalam kaidah fikih, sesuatu yang masuk ke tenggorokan secara sengaja dan sampai ke lambung dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, kehati-hatian menjadi kunci.

Jika seseorang berkumur atau menyikat gigi lalu tanpa sengaja ada sisa air yang tertelan dalam jumlah sangat sedikit dan tidak disengaja, maka puasanya tetap sah menurut mayoritas ulama. Namun jika dilakukan dengan ceroboh hingga jelas-jelas ada yang masuk ke tenggorokan, maka puasanya bisa batal dan wajib diganti di hari lain.

Karena itu, banyak ulama menganjurkan agar menghindari penggunaan pasta gigi berlebihan saat puasa, terutama di siang hari, demi menghindari risiko tertelan. Prinsipnya sederhana: boleh, tetapi harus aman dan tidak berlebihan.

Perbedaan Pendapat Mazhab tentang Sikat Gigi di Siang Hari

Dalam mazhab Syafi’i, terdapat pendapat yang cukup dikenal bahwa bersiwak atau menyikat gigi setelah waktu zuhur hukumnya makruh bagi orang yang berpuasa. Hal ini karena dikhawatirkan menghilangkan bau mulut yang disebutkan dalam hadits sebagai sesuatu yang istimewa di sisi Allah. Pendapat ini banyak dianut oleh ulama Syafi’iyah di Indonesia.

Namun dalam mazhab lain seperti Hanbali, terdapat pendapat yang membolehkan bersiwak sepanjang hari tanpa kemakruhan. Mereka memahami hadits tentang keutamaan bau mulut orang berpuasa bukan sebagai larangan untuk membersihkan mulut, melainkan sebagai penegasan nilai spiritual puasa itu sendiri.

Perbedaan ini menunjukkan keluasan fikih Islam. Ada yang berhati-hati dengan memakruhkan setelah zuhur, dan ada pula yang tetap membolehkan selama tidak ada yang tertelan. Dari perbedaan ini dapat disimpulkan bahwa hukum sikat gigi saat puasa bukanlah perkara yang disepakati secara mutlak haram atau membatalkan. Ia lebih pada ranah kehati-hatian dan perbedaan ijtihad. Umat Islam dapat mengikuti pendapat yang diyakini lebih kuat atau sesuai dengan mazhab yang dianut, tanpa saling menyalahkan.

Bolehkah Menggunakan Pasta Gigi Saat Puasa?

Menggunakan pasta gigi saat puasa pada dasarnya mengikuti hukum bersiwak atau menyikat gigi. Ia tidak membatalkan puasa selama tidak ada bagian yang tertelan. Namun karena pasta gigi memiliki rasa kuat dan berbusa, risiko tertelannya lebih besar dibandingkan siwak biasa.

Sebagian ulama menyarankan jika ingin tetap menggunakan pasta gigi di siang hari, lakukan dengan sangat hati-hati dan tidak berlebihan. Hindari berkumur terlalu dalam atau memasukkan air secara berlebihan ke dalam mulut. Prinsip kehati-hatian ini penting untuk menjaga kesempurnaan ibadah puasa.

Alternatif yang lebih aman adalah menyikat gigi sebelum waktu imsak dan setelah berbuka puasa. Dengan begitu, kebersihan mulut tetap terjaga tanpa ada kekhawatiran membatalkan puasa.

Waktu Terbaik Sikat Gigi Saat Puasa agar Tetap Aman

Waktu paling aman untuk menyikat gigi adalah sebelum masuk waktu Subuh, setelah sahur. Pada waktu ini, seseorang belum memulai puasa sehingga bebas menggunakan pasta gigi tanpa kekhawatiran.

Waktu aman berikutnya adalah setelah berbuka puasa. Bahkan dianjurkan untuk membersihkan mulut setelah makan agar kesehatan gigi dan gusi tetap terjaga selama bulan Ramadan.

Jika harus menyikat gigi di siang hari, lakukan seperlunya dan dengan penuh kehati-hatian. Jangan berlebihan dalam menggunakan pasta atau air, dan pastikan tidak ada yang tertelan. Dengan cara ini, Anda tetap bisa menjaga kebersihan tanpa mengurangi kesempurnaan ibadah puasa.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik

1. Apakah sikat gigi saat puasa membatalkan puasa?

Tidak, selama tidak ada air atau pasta yang tertelan dengan sengaja.

2. Apakah boleh sikat gigi setelah zuhur saat puasa?

Boleh menurut sebagian ulama, tetapi ada yang memakruhkan setelah zuhur.

3. Apakah pasta gigi membatalkan puasa?

Tidak membatalkan jika tidak tertelan.

4. Lebih baik sikat gigi kapan saat puasa?

Sebelum Subuh atau setelah berbuka adalah waktu paling aman.

5. Bagaimana jika tidak sengaja menelan air saat sikat gigi?

Jika benar-benar tidak sengaja, puasa tetap sah menurut mayoritas ulama.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |